
Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan kebijakan pemerintah untuk lebih memperketat penggunaan komponen dari kandungan dalam negeri pada hasil produk industri dan infrastruktur, merupakan upaya menuju kemandirian bangsa.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi para pelaku usaha di Indonesia untuk tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu. Sebab, untuk membangunan negara sudah seharusnya dipenuhi dengan barang-barang modal dari dalam negeri.
“Karena itu, dalam belanja modal pemerintah nantinya supaya menggunakan produk dalam negeri. Ini sangat potensial untuk menumbuhkembangkan dan menguatkan struktur industri manufaktur,” kata Saleh di Jakarta.
Terlebih, kata dia, belanja pemerintah pada 2015 dianggarkan cukup besar. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belanja modal pemerintah pusat jumlahnya mencapai Rp 290 triliun atau 14,22% dari total anggaran pemerintah pusat yakni sebesar Rp 2.039,5 triliun.
Hal tersebut, lanjut Saleh, masih ditambah dengan kebutuhan belanja modal (capital expenditure) pada seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang jumlahnya juga besar yakni mencapai Rp 300 triliun.
“Potensi ini sangat besar. Pada tingkat kementerian, APBN 2015 menganggarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 81,3 triliun. Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,9 triliun,” kata Saleh.
“Itu digunakan untuk membangun jalan baru sepanjang 143 km, jembatan baru sepanjang 11.716 m, pembangunan jalur kereta api 265 km, dan pengadaan 48 lokomotif.”
Adapun saat ini, kata dia, penerapan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sudah mulai dilakukan pada beberapa proyek pembangunan infrastruktur pemerintah. Itu seperti di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Kontrak Karya Kerjasama untuk pertambangan migas dan minerba.
Selain itu, di Kementerian Badan Usaha Milik Negara pun demikian. Pembangun pembangkit listri dan transmisi energi untuk Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Gas Negara juga sudah menggunakan komponen kandungan dari dalam negeri. [*]