
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat telah menyatakan beberapa masukan kepada pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2016. Diharap masukan-masukan itu dapat dijadikan acuan pemerintah dalam menysusn program kerja pemerintah untuk tahun depan.
“Sebelumnya kami telah melakukan pembahasan internal dari hasil kerja tiap-tiap panitia kerja (Panja) DPR yang terdiri atas panja pemerintah dan panja Badan Anggaran. Hasilnya, kami akan berikan masukan kepada pemerintah,” ujar Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmadi Noor Supit, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin [6/7].
Dia mengungkapkan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2016. Pertama, dalam penyusunannya pemerintah supaya lebih realistis dan mengacu berdasarkan kondisi perkembangan perekonomian saat ini.
“Penyusunan anggaran yang dilakukan pemerintah harus menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Dengan begitu, diharap ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2016 dan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Kedua, Pemerintah diminta untuk tetap memberikan subsidi listrik pada tahun anggaran 2016. Yakni dengan tidak menaikkan tarif listrik 450 dan 900 Volt Aamphere (VA). Pemberian subsidi ini ditujukan kepada sekitar 30 juta rumah tangga tangga miskin dan rentan miskin. Selain itu, pemberian subsidi juga berlaku industri rumahan dan usaha-usaha mikro, kecil dan menengah.
Ketiga, DPR meminta pemerintah supaya menambah beberapa kebijakan dalam fungsi pelayanan umum, gunanya untuk mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis kementerian atau lembaga dengan berbasis output yang dibarengi dengan hasil.
Keempat, pemerintah dalam melaksanakan program pengolahan subsidi nonenergi agar melakukan evaluasi. Terutama mengenai kebijakan yang menyangkut pola pemberian subsidi, besaran subsidi dan pengawasannya terhadap pelaksanaan tersebut.
“Ini di antaranya seperti subsidi pupuk, subsidi benih, dan subsidi lainnya. Kalau kita perhatikan sebenarnya ini banyak yang tidak tepat sasaran,” kata Ahmadi. [*]