Minggu, November 24, 2024

Ini Kata Menag soal Pelarangan Beribadah

- Advertisement -
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo (kanan) memanjatkan doa bersama ketika menghadiri acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H / 2015 M di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5) malam. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo (kanan) memanjatkan doa bersama ketika menghadiri acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H / 2015 M di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5) malam. ANTARA FOTO/Widodo S.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan institusi agama yang melarang terlebih melakukan kekerasan terhadap umat beragama lain yang sedang beribadah, dapat dianggap melecehkan konstitusi. Sebab, larangan beribadah apalagi yang berujung kekerasan jelas melanggar konstitusi.

“Pihak-pihak, baik perorangan maupun institusi, yang terbukti melakukan hal seperti itu tak hanya melanggar hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945, tetapi juga telah meruntuhkan sendi-sendi kerukunan hidup umat beragama,” katanya menanggapi kekerasan dan aksi pembakaran yang terjadi di Tolikara-Papua, di Jakarta, Senin.

Untuk itu, menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu menangani dan menindak pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti itu. Tidak terkecuali bila pelakunya adalah tokoh agama, ormas keagamaan maupun institusi keagamaan.

Dalam peristiwa Tolikara, dia berharap semua pihak tidak terpancing untuk main hakim sendiri. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada institusi yang berwenang. Kedepankan persatuan-kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. Jaga NKRI dari ulah provokator,” katanya.

Pada Jumat, terjadi kericuhan saat umat Muslim menggelar salat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua. Kericuhan berawal ketika sekelompok orang dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) membubarkan secara paksa jamaah Shalat Id yang sedang memulai ibadah.

Aparat keamanan yang bertugas kemudian melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa. Namun, kericuhan tak terkendali dan mengakibatkan sejumlah kios dan sebuah tempat ibadah Muslim hangus terbakar. Akibat peristiwa ini pula, satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.(ANTARA)

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.