Rabu, April 24, 2024

Ini Faktor Peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja Tahun Ini

pemutusan hubungan kerja,
Ilustrasi Puluhan buruh PT China Gezhouba Group Corporation (CGGC) yang tergabung dalam Forum Buruh PT CGGC melakukan unjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumut, di Medan. Dalam tuntutannya para buruh meminta kepada anggota dewan agar menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh puluhan buruh di perusahaan tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengatakan tanda-tanda pemutusan hubungan kerja meningkat hingga akhir tahun. Alasan yang paling disebut adalah program efisiensi perusahaan.

“Pemutusan hubungan kerja tidak hanya mengancam sektor industri saja, tapi lini usaha lain,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, faktor yang mempengaruhi adalah eksternal dan internal. Pertama dari sisi ekternal, dipengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Dengan turunnya harga minyak dunia dari US$ 100 per barel sampai US$ 50 per barel, otomatis sektor manufaktur di seluruh dunia jadi bergerak lambat.

Selanjutnya menurut Ade, bersamaan dengan situasi tersebut pemerintah melakukan kenaikan harga bahan bakar minyak di tengah turunnya harga minyak dunia. Kebijakan ini diambil karena Indonesia bukan negara pengekspor minyak melainkan negara pengimpor energi.

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah lainnya melarang industri tambang mengekspor bijih mentah. Ada juga kebijakan energi lain, seperti tarif dasar listrik. Faktor eksternal itu membuat negara Indonesia bergantung dengan Tiongkok.

Sementara faktor internal, kenaikan harga energi menjadi patokan atas naiknya bahan pokok. “Sehingga, dana masyarakat terkuras untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang harganya makin meningkat,” ungkapnya.

Suprihatna Suhala, Ketua Asosiai Perusahaan Batubara Indonesia mengatakan meski angka persis PHK belum pasti, namun hal ini akan terjadi terutama di perusahaan menengah ke bawah. Contohnya di Provinsi Jambi, Awal tahun lalu, ada 30 perusahaan batubara. Sekarang tinggal dua perusahaan.

“Jelas, banyak pekerja yang di PHK karena perusahaan tutup,” katanya.

Supriatna menambahan, bisnis kontraktor paling berat. Pasalnya, perusahaan kontraktor sudah terikat investasi alat-alat berat. Sementara perusahaan tambang jika harga batubara turun tinggal menutup perusahaan.

“Total PHK karyawan di sektor ini sudah 400 ribu hingga 500 ribu orang dari total 1 juta pekerja,” katanya.

Dari sektor Tekstil, total potensi PHK di sektor ini mencapai 50 ribu karyawan hingga akhir tahun ini. Sementara perusahaan besar snderung  lebih aman lantaran proyek terus mengalir. Contohnya PT Pan Brother. Asosiasi Persepatuan Indonesia menyebut total PHK karyawan di sektor usaha sepatu mencapai 11 ribu orang pekerja.

Pemberhentian kerja juga terjadi di sektor jasa, bahkan di industri perbankan. Misalnya, PT Bank CIMB Niaga yang sudah memberikan kesempatan karyawannya sukarela mengundurkan diri. Sementara jasa tenaga alih daya (outsourching) juga cukup terpukul. Banyak perusahaan pemakai jasa memutus kontrak kerjasama.

Ade berharap, Pemerintah bisa memberi solusi dan mewajibkan ke Badan Usaha Milik Negara agar membeli produk-produk lokal. Lalu, anggaran dana desa Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar harus tepat sasaran. Solusi lainnya, penurunan tarif listrik. “Tugas pemerintah menggelontorkan uang ke kelas menengah ke bawah,” tuturnya.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.