Indonesia memiliki prioritas dalam pembangunan infrastruktur nasional, seperti sektor transportasi, energi, sumber daya air, dan telekomunikasi. Untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, Indonesia memiliki peluang memetik keuntungan lewat keanggotaannya di Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB).
AIIB merupakan bank pembangunan multilateral. Bank yang digagas oleh Tiongkok pada 2013, bertugas menghimpun dana yang kemudian digunakan untuk pembangunan serta peningkatan infrastrukur negara-negara anggota. Menurut sebuah publikasi di situs resmi Center For Strategic and International Studies melaporkan, AIIB akan menghimpun dana sebesar US$ 100 miliar.
Negara-negara AIIB sendiri terdiri atas beberapa negara-negara lintas benua. Di antaranya Rusia, Arab Saudi, Spanyol, Kamboja, Italia, Prancis, Jerman, Inggris, termasuk Indonesia. Indonesia sendiri menyiapkan dana Rp 3 triliun untuk bergabung.
Indonesia bersama 21 negara Asia lainnya menandatangani Memorandum of Understanding pendirian AIIB pada Oktober 2014. Pada perkembangannya, AIIB tidak hanya beranggotakan negara-negara Asia. Pada awal 2015, tiga negara Eropa , seperti, Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia bergabung dengan AIIB. Menurut situs resmi AIIB, jumlah angggota bank pembangunan tersebut mencapai 57 negara.Bank ini dinilai menjadi pesaing beberapa bank pembangunan yang sudah berdiri sebelumnya, seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).
Melalui siaran resmi Kedutaan Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, (29/6), Indonesia mendatangani Article of Agreement of The Asian Infrastructure Investment Bank.
Menurut keterangan situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, keterlibatan Indonesia di AIIB terbilang penting. Keterlibatan Indonesia dapat menopang pembangunan infrastruktur pedesaan, sanitasi dan air bersih, perlindungan lingkungan, logistik dan perkotaan.
Indonesia sendiri merencanakan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan. Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan jalan, dari 38.570 kilometer menjadi 45.592 kilometer. Pemerintah juga berupaya meningkatkan infrastruktur perekeretaapian dengan menambah panjang rel dari 5.434 kilometer, menjadi 8.692 kilometer, pada 2019. [*]