Sabtu, Juli 27, 2024

Ilham Arief Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief/LIPUTAN6.COM
Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief/LIPUTAN6.COM

Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam korupsi kerja sama rehabiliasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

“Pak Ilham masih medical check up di Singapura, Rabu (8/7) besok dia kembali. Insya Allah Jumat siap diperiksa,” kata pengacara Ilham, Rudy Alfonso melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

hari ini, KPK memanggil ulang Ilham Arief setelah dia tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan sebelumnya yaitu pada 24 dan 29 Juni karena beralasan melaksanakan ibadah umroh dan berobat di Singapura.

“Surat pemberitahuan sudah diberikan sejak Jumat minggu lalu,” kata Rudi.

Pemanggilan Ilham adalah berdasarkan surat perintah penyidikan baru 5 Juni lalu. Perintah penyidikan sebelumnya telah dibatalkan oleh keputusan hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati 12 Mei lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mengabulkan permintaan Ilham Arief Sirajuddin untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ilham kembali mengajukan praperadilan pada 16 Juni 2015 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang praperadilan sudah dimulai pada pekan lalu.

Ilham juga sudah dicegah KPK untuk tidak  bepergian keluar negeri sejak 25 Juni lalu.

Ilham disangka telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp38,1 miliar karena adanya sejumlah pembayaran digelembungkan oleh pihak pengelola dan pemerintah kota.

Selain Ilham Arif Sirajuddin, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai kasus yang sama.

Pada November 2012, Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyerahkan data hasil audit perusahaan milik Pemerintah Kota Makassar itu kepada KPK. Hasil audit, ditemukan potensi kerugian negara dari kerja sama yang dilakukan PDAM dengan pihak swasta mencapai Rp520 miliar. (Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.