Sabtu, Oktober 5, 2024

HIPMI: Ini Alasan Perlindungan Tenaga Dalam Negeri

Seorang tenaga kerja asing memeriksa hasil produksi sepatu di salah satu pabrik sepatu di Tangerang/ANTARA
Seorang tenaga kerja asing memeriksa hasil produksi sepatu di salah satu pabrik sepatu di Tangerang/ANTARA

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mendesak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk melakukan berbagai kebijakan melindungi pasar tenaga kerja mengantisipasi masuknya buruh asing ke sejumlah daerah di Indonesia.

Yuke Yurike, Bidang Usaha Kecil menengah dan Ketenagakerjaan Hipmi mengatakan Kementerian Tenaga Kerja belum memiliki strategi efektif dan jitu guna melindungi pasar tenaga kerja kasar dari negara lain.

“Menteri Tenaga Kerja harus lindungi tenaga kerja dalam negeri dari serbuan buruh tenaga asing,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, sektor ekonomi menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia pada saat ini tumbuh sangat rendah. Sektor ekonomi yang banyak menyerap tenaga kerja yakni pertanian, pertumbuhannya sempat mencapai 45% tapi saat ini tinggal sekitar 34%.

Selanjutnya, sektor manufaktur meski perkembangan sektor itu sempat naik dari 18% menjadi 21%, tetapi itu dinilai masih kecil. Sedangkan di sisi lain, sektor jasa saat ini menguasai hingga 45%.

“Itu alasan perlunya strategi melindungi pasar tenaga kerja dalam negeri, dan juga melindungi pasar produk dan jasa dalam negeri,” ungkapnya

Yuke menjelaskan, bonus demografi atau pertumbuhan penduduk produktif Indonesia akan memicu ledakan jumlah tenaga kerja sehingga Indonesia juga membutuhkan serapan tenaga kerja yang besar. “Solusinya lindungi pasar tenaga kerja yang ada dan penciptaan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan,” ungkapnya.

Kementerian Tenaga Kerja jelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 Desember mendatang, mencatat jumlah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia selama 2014 sebesar 68.762 pekerja. [Baca: Ini Aturan Bagi Tenaga Kerja Asing]

Berdasarkan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, jumlah 2014 turun dibanding 2013 sekitar 68.957 pekerja dan 2012 yang mencapai 72.427 pekerja.

Sementara pada 2014 jumlah tenaga kerja asing dari Tiongkok mencapai 16.328 pekerja, Jepang 10.838, dan Korea Selatan 8.172. sedangkan dari India 4.981, Malaysia 4.022, Amerika Serikat 2.658 Thailand 1.002, Australia 2.664 Filipina 2.670, Inggris 2.227 serta di negara lain sebanyak 13.200 pekerja.

Dilihat dari kategori sektor pekerjaan, sebagian besar tenaga kerja asing  di Indonesia bekerja di sektor jasa sebanyak 38.540 pekerja, sektor industri sebanyak 23.482 pekerja, sektor pertanian 2.582 pekerja, sisanya 4.248 pekerja sektor lain-lain.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.