Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo memiliki kekayaan Rp7,11 miliar dan US$8.200 berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaannya terakhir 29 Maret 2010.
Gatot Nurmantyo baru saja menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasilnya, dari 10 fraksi DPR, semua menerima pencalonan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.
Harta Gatot terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp4,7 miliar berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Jakarta Timur, tujuh lokasi di kabupaten Bogor, satu lokasi di kabupaten Maluku Tengah, dua lokasi di kabupaten Sukabumi, satu lokasi di Jakarta Utara dan satu lokasi di Jakarta Selatan.
Ada juga alat transportasi berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Alphard senilai Rp1,05 miliar dan logam mulia sejumlah Rp46 juta.
Ia pun masih memiliki harta berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp1,288 miliar dan US$8.200 sehingga total hartanya mencapai Rp7,114 miliar dan US$8.200.
Gatot pernah menjabat sebagai Pangdam V Brawijaya pada 2010-2011, Komandan Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD 2011-2013, Panglima Komando Strategis Cadangan (Pangkostrad) TNI AD 2013-2014 dan terakhir Kepala Staf TNI Angkatan Darat 2014-2015.
Komisi I DPR menyetujui pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI berdasarkan tiga pertimbangan.
Pertimbangan pertama adalah persyaratan administrasi. Kedua, DPR melihat visi, misi, dan program Gatot mencerminkan pengetahuan tentang aspek geopolitik dan geostrategis kawasan global yang menjadi tren perubahan.
Ketiga, pandangan Gatot yang dinilai dapat melakukan konsolidasi secara institusi seperti personel doktrin dan alat utama sistem pertahanan (alutsista). (Antara)