Semua fraksi yang berjumlah 10 di Dewan Perwakilan Rakyat setuju mengangkat Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia dan juga menyetujui pemberhentian Jenderal Moeldoko dari jabatan Panglima TNI.
“Jadi 10 fraksi di Komisi I sepakat setuju pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq diGedung DPR Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan Fraksi Partai Hanura menyetujui tanpa catatan, Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan catatan meminta komitmen panglima untuk memprioritaskan industri dalam negeri.
Menurut dia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyatakan setuju dan meminta secara khusus komitmen Gatot untuk bertanggung jawab, bukan hanya berani, tegas, dan ikhlas.
“Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra, setuju tanpa catatan,” ujarnya.
Fraksi Golkar memberikan persetujuan dengan tiga catatan, yaitu pertama, meminta Gatot melakukan terobosan dalam memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kedua, Golkar, meminta Gatot melakukan terobosan mengenai penyelesaian sengketa tanah antara TNI dan rakyat.
“Ketiga, memperkuat partisipasi masyarakat dalam membantu dan mendukung tugas, pokok, dan fungsi TNI,” katanya.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan sejak awal memberikan persetujuan tanpa catatan.
Dia mengatakan ada tiga poin yang menjadi pertimbangan Komisi I DPR dalam memberikan persetujuan, pertama persyaratan administrasi.
Kedua, paparan visi, misi, dan program yang mesti mencerminkan pengetahuan tentang aspek geo politik dan geo strategis kawasan global yang menjadi tren perubahan.
“Selain itu beliau menegaskan yang menjadi titik pusat konflik perebutan sumber daya alam di kawasan ekuator dan Indonesia salah satu negara besar dalam rentang tersebut,” katanya.
Ketiga, Komisi I DPR RI mempertimbangkan visi dan pandangan Gatot terhadap TNI yang menginginkan konsolidasi secara institusi seperti personel doktrin dan alat utama sistem persenjantaan.
Hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke ketua DPR untuk dibawa ke Badan Musyawarah lalu disahkan di rapat paripurna. (Antara)