Rabu, Mei 1, 2024

Direksi PT Telkom Disebut Telah Membohongi Publik

Ilustrasi Kantor PT Telkom di Jakarta/ ANTARA FOTO
Ilustrasi Kantor PT Telkom di Jakarta/ ANTARA FOTO

Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Azam Azman Natawijana, mengatakan Direksi PT Telkom Indonesia telah membohongi publik. Pasalnya, pernyataan Direksi PT Telkom terkait adanya usulan perubahan anggaran dasar pada perusahaan yang dipimpinnya itu, berbeda dengan yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno.

“Dalam pernyataannya di sidang terhormat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Direksi PT Telkom menyebut tak pernah ada usulan untuk mengubah anggaran dasar perusahaan di tingkat manapun. Namun, baru saja ibu Rini bilang Direksi PT Telkom yang telah mengusulkan meski masih di tingkat Kementerian,” kata Azam di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa [30/6].

Dia mengatakan, meski usulan adanya perubahan anggaran dasar baru sampai di tingkat kementerian, belum sampai pada Rapat Umum Pemegang Saham, tentu ini memperlihatkan bahwa Direksi PT Telkom sudah menunjukkan etiket yang tidak baik, lantaran ingin mengubah anggaran dasar perusahaan guna mempermudah perusahaan melakukan setiap aksi korporasi tanpa harus meminta izin kepada Dewan Komisaris.

Celakanya, ada indikasi perubahan anggaran dasar perusahaan plat merah ini, guna memuluskan rencana transaksi pertukaran saham anak usaha PT Telkom yaitu PT Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastructure. Yang sebelumnya telah ditolak oleh Dewan Komisaris perusahaan.

Di tempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, mengatakan Direksi PT Telkom sebelum diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah anggaran dasar perusahaan. Tujuannya jika suatu saat dilakukan penjualan aset-aset tertentu perusahaan, tidak lagi perlu meminta persetujuan Dewan Komisaris.

“Namun, pemerintah yang juga sebagai pemilik saham mayoritas tidak setuju dengan perubahan anggaran dasar yang demikian. Dan usulan tersebut tentu saja kami tolak. Karena itu, usulan tersebut tidak sampai pada Rapat Umum Pemegang Saham, hanya sampai kementerian,” kata Rini. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.