Menjelang hari raya Lebaran tingkat konsumsi masyarakat meningkat hingga 30%. Konsumsi tersebut rata-rata berada di sektor makanan. Menjelang seminggu sebelum lebaran, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai makanan yang tidak layak konsumsi. Produk makanan cokelat menjadi produk yang paling banyak ditemukan.
Produk makanan cokelat tersebut banyak ditemui di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Batam, Bengkulu dan Semarang. “Kami menemukan sekitar 11 ribu kemasan. Sebanyak 75% produk temuan ini merupakan barang impor dari Korea, Tiongkok, Afrika Selatan, Jepang dan Singapura,” kata Kepala BPOM Roy Sparinga dalam konferensi pers, Senin (13/7).
Selain produk makanan cokelat, pemerintah daerah juga menemukan berbagai makanan tidak layak konsumsi. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang menemukan produk minuman kemasan yang telah kedaluarsa. Begitu pula yang ditemukan oleh BPOM Kota Medan yang menemukan berbagai produk makanan kemasan yang tidak mengantongi izin edar.
Sementara di Provinsi Bengkulu, BPOM setempat menemukan mentega yang sudah kedaluarsa serta garam palsu. Garam palsu tersebut berdasarkan temuan BPOM tidak mengandum yodium. BPOM berhasil menyita 400 kilogram garam serta mentega yang tidak layak konsumsi tersebut.
Sepanjang bulan Ramadan sendiri BPOM menemukan pangan tidak memenuhi syarat dengan nilai total Rp 28 miliar. Jumlah tersebut mencakup pangan tanpa izin edar, kedaluarsa serta pangan rusak. Angka ini meningkat 21% dibanding temuan BPOM pada tahun lalu. Pada 2014, temuan pangan tidak memenuhi syarat memiliki nilai total Rp 23,3 miliar.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli makanan khususnya makanan kemasan. “Minimal melihat kemasan yang tidak rusak, tidak kedaluarsa dan memiliki izin edar,” ujar Roy. Produk yang telah lulus uji edar memiliki nomor izin edar dengan format MD, ML dan P-IRT.[*]