Ribuan kecelakaan dan kematian di jalan tak menyurutkan tradisi mudik Lebaran.
Mudik adalah peristiwa kultural yang menjadi tradisi tiap menjelang Lebaran. Jutaan orang yang bekerja di kota-kota besar berjuan untuk pulang ke kampung halaman. Dari tahun ke tahun jumlah manusia yang berpindah ini terus bertambah. Jika dahulu angkutan umum seperti bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat udara menjadi pilihan utama, kini kendaraan pribadi menjadi moda transportasi utama saat mudik.
Sayangnya, kendaraan pribadi yang kebanyakan adalah motor kerap menimbulkan masalah. Dari tahun ke tahun angka kematian akibat kecelakaan di jalanan menunjukkan statistik yang mengerikan. Data Operasi Ketupat 2014 Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 yang mencapai 3.057 kasus.
Kepolisian menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik Lebaran 2014 turun 618 kasus atau sekitar 17 persen, dibandingkan dengan 2013 yang mencapai 3.675 kasus.
Meski angka kecelakaan turun, tetap saja angka itu mengerikan dan menakutkan. Kematian tidak sekadar statistik tapi juga menunjukkan betapa tidak aman jalanan umum di republik ini. Kecelakaan terbanyak memang didominasi kendaraan roda dua. Bagaimana tidak, menurut data Operasi Ketupat 2014, penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik pada Lebaran 2014 mencapai 4.424.483 unit.
Angka penggunaan sepeda motor untuk mudik pada 2014 menurun bila dibandingkan dengan Lebaran 2013, yaitu 5.536.321 unit. Kepolisian tahun lalu menyatakan turunnya jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor menyebabkan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.
Sayangnya, sejauh ini larangan untuk mudik menggunakan sepeda motor hanya sebatas imbauan. Artinya, belum ada regulasi ketat yang memungkinan untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan di jalan.
Namun, mungkinkah melarang mudik dengan sepeda motor? Sementara ongkos transportasi publik seperti kereta, bus, kapal laut, dan pesawat terbang sangat mahal. Apalagi setelah pemerintah mencabut subsidi untuk kereta kelas ekonomi yang membuat tarif tiket kereta semakin mahal. Pilihan mudik menggunakan sepeda motor memang menjadi alternatif paling murah dibandingkan dengan moda transportasi lain.
Lantas sejauh mana bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan ini? Kepolisian menyampaikan bahwa rute jalur mudik yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas adalah Jalur Pantai Utara Pulau Jawa dengan total 232 kasus. Kemudian Jalur Selatan 139 kasus, Jalur Tengah 119 kasus, Lintas Timur Sumatera 95 kasus, jalur alternatif 81 kasus, Lintas Barat 17 kasus, dan alan tol 67 kasus.
Angka itu sejalan dengan riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan yang menyebutkan bahwa 48 persen pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan melewati jalur Pantura.
Penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik beragam. Mulai dari faktor manusia, seperti mengantuk dan kelelahan, atau karena kondisi jalanan yang kurang bagus sehingga menyebabkan kecelakaan. Data situs resmi Kementerian Perhubungan menyebutkan banyaknya kecelakaan di darat karena infrastruktur jalan tidak mendukung untuk arus lalu lintas mudik. Beberapa ruas jalan dan penghubung jalan rusak parah pada musim mudik.
Tahun ini diperkirakan 30 juta penduduk Indonesia akan mudik Lebaran. Pada 2014 Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memaparkan jumlah pemudik Lebaran 2014 mencapai 28 juta orang. Angka itu menunjukkan peningkatan jumlah pemudik 6,99 persen dibandingkan mudik 2013, yaitu 25,6 juta orang.
Penyebab utama peningkatan jumlah pemudik Lebaran 2014 adalah peningkatan jumlah penduduk 12 wilayah yang menjadi sampel survei.
Untuk menekan angka kematian di jalan saat mudik, masyarakat diharapkan untuk menghindari pulang kampung menggunakan sepeda motor. Beberapa dianjurkan untuk menggunakan fasilitas mudik gratis yang ditawarkan lembaga, instansi, dan perusahaan swasta. Fasilitas mudik gratis ini menggunakan bus yang cukup nyaman dan jauh lebih aman daripada mudik menggunakan sepeda motor.
Sejauh ini Kementrian Perhubungan dan Kepolisian memperkirakan puncak mudik H-3 dan puncak arus balik H+4. Hampir semua moda transportasi itu mengalami puncak mudik dan balik pada tanggal yang sama. [*]