Rabu, Oktober 16, 2024

Anggaran Sektor Perumahan Masih Rendah

Ilustrasi: Deretan perumahan berjajar rapi terlihat dari udara di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (3/4). Kajian Departemen Statistik Bank Indonesia menyatakan, secara tahunan atau year on year (yoy), kenaikan harga properti residensial pada triwulan I-2014 diperkirakan melambat mencapai 9,10 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 11,51 persen. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Ilustrasi: Deretan perumahan berjajar rapi terlihat dari udara di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (3/4). Kajian Departemen Statistik Bank Indonesia menyatakan, secara tahunan atau year on year (yoy), kenaikan harga properti residensial pada triwulan I-2014 diperkirakan melambat mencapai 9,10 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 11,51 persen. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Menurut Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Maurin Sitorus pada Senin (6/7), alokasi anggaran untuk sektor perumahan masih sangat kecil, yakni 0,1% dari produk domestik bruto. Jumlah tersebut juga jauh lebih kecil dibanding negara-negara di Asia seperti, Thailand dengan 2,21% dan Filiphina sebesar 0,31%.

Maurin juga mengatakan bahwa rendahnya alokasi anggaran pada sektor perumahan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kekurangan perumahan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi penyebab berkurangnya daya beli masyarakat, sehingga kepemilikan rumah masih rendah.

Rendahnya kepemilikan rumah tersebut juga diakibatkan karena tidak stabilnya ekonomi Indonesia, seperti kenaikan harga yang terjadi pada BBM, listrik dan air. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada 2014, kekurangan pasokan jumlah perumahan telah mencapai angka 15 juta.

Lebih lanjut, Maurin menambahkan bahwa untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor perumahan, pihaknya saat ini sudah memiliki Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat yang telah masuk Program Legislasi Nasional. Menurutnya, jika RUU Tapera telah menjadi undang-undang, selanjutnya akan menjadi sumber daya yang kuat bagi sektor perumahan karena beban APBN akan berkurang besar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/4), juga telah meresmikan Program Sejuta Rumah. Melalui program tersebut, Presiden Jokowi menetapkan target guna membangun satu juta rumah selama satu tahun, dengan pembangunan 103.135 rumah yang dibangun pada tahap pertama. (Baca juga: Pemerintah Perlu Persiapan Untuk Sejuta Rumah)

Masyarakat yang akan membeli rumah subsidi pemerintah ini akan digolongkan berdasarkan penghasilannya, yakni masyarakat dengan penghasilan Rp 4 juta per bulan akan membeli rumah dengan model tapak. Sementara, masyarakat yang berpenghasilan Rp 7 juta per bulan akan membeli rumah model rusun. Masyarakat juga dapat membeli rumah dengan uang muka sebesar 1% dan dengan masa waktu cicilan selama 20 tahun dengan bunga 5%. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.