Aliansi Gerakan Reformasi Agraria mengutuk aksi penembakan warga desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah oleh aparat kepolisian. Penembakan itu menyebabkan tewasnya Chandra di area PT Hutanindo Alam Lestari.
“Segera usut tuntas kasus penembakan warga yang terjadi di area perusahaan tersebut dan tindak tegas pelaku penembakan serta hukum seberat-beratnya,” kata Muhammad Ali, Ketua Departemen Organisasi AGRA di Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, rentetan kejadian kekerasan oleh aparat Kepolisian terhadap rakyat kian panjang setelah terjadinya penembakan terhadap Chandra pada tanggal 9 Juli 2015. Kasus ini adalah kasus terbaru kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Kalimantan Tengah setelah pertengahan tahun 2014 lalu terjadi kasus penembakan terhadap Ajak Sarminto.
Penembakan Ajak, kata Ali, saat Kepolisian Barito Utara melakukan pembubaran paksa dengan kekerasan dan penangkapan terhadap puluhan warga Kamawen yang sedang melakukan upacara adat.
“Cara-cara pengerahan aparat kepolisian untuk pengamanan perusahaan merupakan salah satu bentuk keberpihakannya kepada pemilik modal dan kekerasan yang mereka lakukan merupakan bentuk arogansi aparat dalam melindungi kepentingan investasi,” kata Ali.
Selain itu, tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga tidak dibenarkan dalam merespon persoalan yang terjadi di masyarakat. Karena sejatinya, rakyat yang menghidupi aparat kepolisian dengan membayar gaji, membelikan senjata dan pelurunya lewat pajak yang mereka bayarkan.
Dengan persoalan ini, AGRA meminta pemerintah Jokowi untuk menarik semua aparat kepolisian dan TNI dari perusahaan tersebut karena perusahaan sudah memiliki tenaga pengamanan khusus sehingga tidak ada alasan bagi mereka melibatkan institusi negara.[*]