Panitia Seleksi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 mengumumkan daftar 194 nama yang lolos seleksi administrasi untuk posisi calon komisioner.
Ketua panitia seleksi Destry Damayanti mengatakan sebanyak 194 orang dinyatakan lulus tahap seleksi administraai.
“Kebanyakan dari mereka 46 orang berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 penegak hukum, auditor 10 orang, dan 4 orang dari KPK,” katanya, Sabtu di Jakarta.
Sementara peserta perempuan yang lolos sebanyak 23 orang.
Latar belakang pendidikan, terbanyak dari mereka berpendidikan S2 sebanyak 46 persen, S3 24,8 persen, dan sisanya S1.
Para calon komisoner berasal dari semua penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, sementara calon yang lolos seleksi berasal dari Jakarta 31 persen, Jawa 51 persen, sisanya dari Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, NTB, NTT, dan Papua.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada 8 Juli 2015, pukul 09.00-15.00 WIB.
“Mereka wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I Nomor I Cipete Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” katanya.
Kerangka makalah deskripsi diri dapat diunduh di website www.setneg.go.id/seleksikpk. Informasi nama-nama calon komisoner yang lolos seleksi administrasi yang juga termuat di dalam website tersebut.
Panitia seleksi KPK mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut paling lambat pada 3 Agustus 2015 melalui website www.capimkpk.setneg.go.id. Atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110.
Pengumuman hasil penilaian makalah akan dilakukan pada 15 Juli nanti, dilanjutkan profile assessment pada 27-28 Juli, pengumuman daftar pendek calon komisioner KPK 12 Agustus, tes kesehatan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24 hingga 27 Agustus mendatang.
Panitia seleksi akan melaporkannya kepada presiden pada 31 Agustus 2015.
Destry mengatakann masukan dari masyarakat akan berguna dalam proses seleksi sebagai bahan pertimbangan.
“Tapi bukan yang sifatnya gosip atau pembunuhan karakter, yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi,” katanya.
Pendaftaran calon komisioner KPK dibuka sejak 5 Juni lalu dan ditutup pada Jumat, 3 Juli. Total pendaftar ada 611, di mana 61 di antaranya adalah perempuan. (Antara)