
Lebih dari 66% jenis hiu dan pari yang dijumpai di Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman kepunahan. Padahal Indonesia merupakan pusat penting keanekaragaman hayati hiu dan pari dunia. Menurut data The International Union for Conservation of Nature (IUCN) tercatat sekitar 13% atau 136 jenis dari keragaman jenis kelompok ikan tersebut dapat ditemui di Indonesia.
Sirip hiu merupakan salah satu menu termahal di beberapa restoran dunia, termasuk di Indonesia. Makanan sirip hiu yang mahal menjadi gengsi tersendiri bagi sebagian orang. Padahal jumlah hiu kini semakin berkurang akibat perburuan demi bisnis kuliner.
Menurut Direktur Kampanye Savesharks Indonesia Riyanni, kepunahan hiu salah satunya terkait hukum ekonomi penawaran dan permintaan, dalam hal ini konsumen adalah mata rantai penting, dengan tidak ada permintaan dari konsumen, maka pemicu untuk menangkap hiu juga menghilang.
Riyanni menambahkan bahwa selain permintaan, penawaran juga menjadi faktor penting. Saveshark Indonesia sudah banyak berkampanye kepada konsumen untuk menghentikan permintaan, kini saatnya bagi pengusaha kuliner untuk bergabung menghentikan penawaran produk kuliner hiu seperti sup sirip hiu.
Dalam situs resmi wwf.or.id, dijelaskan bahwa manfaat hiu bagi kehidupan manusia adalah sebagai predator tingkat atas, hiu memastikan terkendalinya populasi ikan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Hiu juga memakan hewan yang terluka atau sakit sehingga bisa membersihkan dan menghilangkan hewan dalam kondisi lemah. Artinya hiu juga dapat berperan sebagai pembersih lautan yang memastikan kesehatan ekosistem laut bisa terjaga.
Menurut Kepala Green Peace Indonesia, Longgena Ginting jika populasi hiu menurun drastis karena perburuan dan penangkapan berlebih untuk memenuhi permintaan menu sirip dan daging hiu, kepunahan hiu juga akan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Dalam kampanye hiu di The Grand Ducking Mall, Grand Indonesia Jakarta ia menghimbau agar pemerintah lebih tegas memastikan penghentian perdagangan berbagai jenis hiu yang terancam punah. Juga memastikan pola penangkapan ikan yang berkelanjutan sehingga hiu tidak lagi terjaring sebagai tangkapan sampingan.[*]