Senin, Oktober 14, 2024

6 Gubernur Rumuskan Strategi Penyelamatan Hutan

Ranah, Rantau dan Jokowi

Membedah Anxiety

alih fungsi lahan, walhi, klhk
Kawasan hutan terlihat usai dirambah, di nagari Batu Kambing, Kec.Ampek Nagari, Kab.Agam, Sumatera Barat, Senin (18/5). Data Dinas Kehutan dan Perkebunan Agam, sebanyak 1.124,29 hektare hutan negara di di kabupaten itu beralihfungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, karet dan jeruk. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ss/ama/15

Gubernur dari enam provinsi yang merupakan Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan atau Governors’ Climate and Forests Task Force atau GCF membuat rumusan strategi dan menyiapkan peta jalan penyelamatan hutan.

Gubernur Kalimantan Barat yang juga sebagai koordinator CGF di Indonesia Cornelis mengatakan, perumusan strategi dan peta jalan tersebut sebagai tindak lanjut atau komitmen yang telah disepakati dalam Deklarasi Rio Branco.

“Di Paris, kami akan sampaikan ini bersama dengan kepala negara,” kata Cornelis di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).

Dari hasil pertemuan di Jakarta, ia mengatakan para gubernur anggota GCF telah sepakat menyatukan langkah dalam mengimplementasikan komitmen-komitmen tersebut. Mereka bersepakat menyusun rencana kerja guna melaksanakan beberapa rencana aksi untuk Deklarasi Rio Branco.

Rencana kerja tersebut, lanjutnya, pertama, memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan, mengendalikan penggunaan ruang, dan tata kelola izin. Kedua, yakni membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk memastikan rantai pasok komoditas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Ketiga, menjamin pembangunan rendah emisi yang inklusif dengan keterlibatan aktif masyarakat adat dan petani yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan, kata Cornelis.

Dalam pertemuan kali ini yang dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Papua Barat, dan Kepala BPLH Provinsi Papua menindaklanjuti komitmen deklarasi sekaligus menyiapkan peta jalan menuju Konferensi Perubahan Iklim di Paris yang dilaksanakan bulan Desember 2015.

Sedangkan mengenai Deklarasi Rio Branco, ia menyepakati pengurangan penebangan hutan sebesar 80% pada 2020. Dengan menggunakan rujukan penebangan hutan 2001-2009 dan adanya dukungan pendanaan berbasis kinerja yang layak, memadai, dan berjangka panjang, baik lewat sumber-sumber pasar maupun sumber-sumber non-pasar.

“Enam provinsi anggota GCF Indonesia menargetkan pengurangan penebangan hutan dari rata-rata 323.749 hektare menjadi rata-rata 64.749 ha per tahun pada 2020,” kata Cornelis.[*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.