Rabu, Oktober 9, 2024

33 Perusahaan Ternak Menggunakan Zat Berbahaya

Pedagang memotong daging sapi di salah satu pasar di Jakarta, Jumat (3/7). Menjelang Idul Fitri 1436 H harga daging sapi di sejumlah pasar naik dari Rp95.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg dan diperkirakan akan terus meninggi hingga mencapai Rp120.000 per kg pada saat mendekati Lebaran/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pedagang memotong daging sapi di salah satu pasar di Jakarta, Jumat (3/7). Menjelang Idul Fitri 1436 H harga daging sapi di sejumlah pasar naik dari Rp95.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg dan diperkirakan akan terus meninggi hingga mencapai Rp120.000 per kg pada saat mendekati Lebaran/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Data dari Kementerian Pertanian tahun ini mencatat, sebanyak 33 perusahaan ternak di Indonesia diduga menggunakan zat berbahaya jenis Beta Agonist 2. Salah satunya di Jawa Barat, terdapat 13 perusahaan peternakan yang menggunakan zat tersebut pada pakan ternaknya.

Beta Agonist 2 merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga bisa mengakibatkan kanker serta parkinsom. Zat tersebut biasanya digunakan oleh para pengusaha yang melanggar aturan sebagai makanan tambahan maupun pakan utama ternak. Selain itu, Beta Agonist 2 dipakai guna meningkatkan fisik sapi agar terlihat berotot dan mempercepat proses penggemukan sapi.

Sementara, Ketua Tim Lembaga Advokasi Muslim Indonesia Yayasan LBH Indonesia, Deni Lubis pada Selasa (7/7) turut meminta pemerintah menarik peredaran daging sapi yang berbahaya tersebutyang disinyalir telah beredar di pasar-pasar Pulau Jawa.

Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut jelas melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Deni juga meminta agar pemerintah selanjutnya dapat memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang terlibat dan terindikasi melakukan peredaran daging sapi yang mengandung zat berbahaya tersebut.

Padahal, data dari Asosiasi Pengusaha Protein Hewan Indonesia, kebutuhan daging sapi pada tahun 2015 meningkat hingga 639 ribu ton. Jumlah tersebut naik 8% dari tahun sebelumnya yakni 590 ribu ton. Permintaan daging sapi merata tersebut menurut APPHI datang dari konsumen hingga industri. Dari jumlah 639 ribu ton, 20% dijual di toko daging dan supermarket, 22 % untuk industri pengolahan besar, industri horeka (hotel, restoran, dan katering) sebesar 27%, dan UKM termasuk bakso sebanyak 31%. [*]

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.