Hukum Sebagai Alat Monopoli Kebenaran

Muhammad Miko Saputra
Muhammad Miko Saputra
Mahasiswa biasa
- Advertisement -

Bagaimana menurutmu jika seseorang yang berkeinginan untuk memahami cara semesta bekerja, bisa dihukum mati karena pemikirannya? Bukan karena mencuri, membunuh, ataupun melakukan penganiayaan.

Keheranan ini termanifestasi saat pertama kali menonton Orb: On the Movements of the Earth (Chi: Chikyū no Undō ni Tsuite) yang merupakan sebuah adaptasi manga karya Uoto sensei. Jika melihat anime ini, sebagian penonton mungkin mengira ini hanyalah drama sejarah biasa tentang astronomi dan asal-usul teori heliosentris yang secara garis besar menggambarkan dimana bumi dan planet-planet lain bergerak mengelilingi matahari. Namun tidak demikian, karena seiring berjalannya alur cerita, tontonan ini bergeser menjadi sebuah narasi yang jauh lebih pekat. Sebuah studi kasus yang memilukan tentang bagaimana kekuasaan menggunakan hukum sebagai senjata untuk mengikat dan memonopoli kebenaran.

Kesampingkan hal di balik perdebatan ilmiah antara apakah bumi atau matahari yang menjadi pusat tata surya. Lebih jauh, tergambar hal yang lebih mengerikan dari sudut pandang hukum tentang bagaimana otoritas keagamaan (Inkuisisi) mempertahankan dominasi dan legitimasinya terhadap masyarakat. Sederhananya, dibalik perlawanan untuk pembuktian kebenaran heliosentris terhadap geosentris dalam anime ini, hukum disisi lain digunakan sebagai alat penguasa untuk membungkam siapapun yang berani menantang.

Menariknya, jika melihat karakter seperti Hubert, Rafal, dan Badeni mereka tidak diburu karena mereka melakukan kriminalitas yang merugikan masyarakat seperti mencuri ataupun membunuh. Mereka disiksa dan dieksekusi semata-mata karena ingin terbebas dari kekangan berpikir yang harus didasari terlebih dahulu serta tidak bertentangan dengan dogma keyakinan yang ada.

Dari titik ini, kita dipaksa untuk melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana ironi terbesar dalam filsafat hukum yang mengatakan “hukum tidak sama dengan keadilan” yang dipopulerkan oleh formula Radburch dan digagas Gustav Radburch pada tahun 1946 dalam esainya yang berjudul Gesetzliches Unrecht und übergesetzliches Recht (Ketidakadilan dalam Hukum Positif dan Hukum di Atas Hukum Positif). Apa yang dilakukan oleh lembaga Inkuisisi secara formal memang sebuah “penegakan hukum” yang sah menurut aturan pada zaman itu, akan tetapi secara moral itu merupakan hasil penggambaran tragis tentang hukum yang mengekang kebebasan individu untuk berpikir.

Teror Psikologis dan Monopoli Kebenaran

Dalam ilmu sosiologi hukum, kita mengetahui bahwasanya hukum sering kali dibuat sebagai alat untuk mencerminkan kepentingan penguasa. Dalam konteks anime Orb Orb: On the Movements of the Earth (Chi: Chikyū no Undō ni Tsuite), penguasa sadar betul bahwa ancaman terbesar bagi stabilitas mereka bukanlah suatu pemberontakan fisik, namun lebih dari itu yaitu lahirnya kebenaran dan kesadaran baru. Jika masyarakat mulai percaya bahwa bumi bergerak mengelilingi matahari dan bumi bukan pusat tata surya, maka fondasi teologis yang dilandasi geosentris untuk melegitimasi kekuasaan absolut mereka akan runtuh.

Oleh karena itu, kaki tangan dari penyaluran hukuman kejam di anime ini yang dilakukan karakter Novak (sang Inkuisitor) yang sebenarnya berfungsi sebagai alat psikologis. Hukuman mati di tiang pembakaran bukan sekadar sanksi bagi si “pelanggar atau penista”, melainkan sebagai sarana pesan teror yang efektif bagi masyarakat luas untuk menyampaikan pesan “jangan coba-coba mempertanyakan apa yang sudah ditetapkan sedari awal sebagai sebuah kebenaran”.

Konflik Manusiawi di Dalam Sistem yang Korup

Hebatnya formula dari anime ini tidak hanya menggambarkan konflik pada narasi hitam-putih mutlak semata. Disini tidak tergambar siapa yang salah dan benar, seperti film-film mainstream yang menggambarkan ilmuwan sebagai seorang pahlawan yang tidak takut mati atau para aparat hukum sebagai monster yang sudah pasti jahat. Hal ini bisa dilihat bagaimana karakter Novak, di samping kekejamannya dan kepatuhannya untuk menegakkan aturan, ia adalah seorang ayah yang peduli pada keluarganya terutama anak perempuannya dan meyakini bahwa tindakan dia sekarang sebagai wujud untuk menjaga tatanan dunia agar tidak kacau. Di sisi lain, para pencari kebenaran seperti Hubert, Rafal, dan juga Badeni mengalami ketakutan luar biasa saat menghadapi hukuman mati.

Nuansa abu-abu ini justru menjadi pembeda sekaligus mempertegas realitas yang seringkali terjadi di dunia nyata. Jika kita cermati dengan seksama, ketika ada suatu sistem hukum yang korup dan otoriter, maka kebanyakan individu yang terseret didalamnya sering kali terjebak dalam pusaran ketakutan yang sama. Aparat melakukan tindakan kejam karena semata-mata tuntutan sistem aturan yang ada, sementara masyarakat lebih memilih diam dan mematuhi aturan tersebut, karena  memang akan lebih logis jika mendahulukan rasa aman ketimbang memperjuangkan kebenaran.

Jika kita melihat dalam ranah hukum modern, apa yang terjadi di anime ini adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM yang paling mendasar, yakni pembatasan terhadap hak atas kebebasan berpikir dan berkeyakinan (freedom of thought). Hukum yang seharusnya dipergunakan sebagai instrumen dalam melindungi hak masyarakat, malah menjadi berbalik haluan menjadi alat represi politik.

- Advertisement -

Namun pada akhirnya, Meskipun latar belakang anime ini merujuk pada era inkuisisi abad pertengahan dan fiksi, kritik yang dibawakan untuk dilempar kepada penontonnya seakan-akan sangat relevan dengan kondisi hari ini. Di era modern sekarang, pembungkaman masih terjadi dimana-mana, mau itu terhadap sains atau opini publik. Mungkin dari segi hukuman tidak seekstrem menggunakan tiang gantungan atau ruang penyiksaan fisik. Namun, polanya masih bisa dikaitkan dengan realita yang pahit tentang bagaimana instrumen hukum saat ini masih banyak disalahgunakan melalui pasal-pasal yang karet, sensor informasi, kriminalisasi aktivis yang menyuarakan hak-hak kebebasan berpendapat, hingga sampai pada penggiringan manipulasi opini publik menggunakan algoritma media sosial.

Orb: On the Movements of the Earth (Chi: Chikyū no Undō ni Tsuite) menjadi layaknya sebuah pengingat yang kuat sekaligus sebagai reflektif bagi kita semua. Peradaban manusia tidak akan pernah bisa bergerak maju jika masyarakatnya hanya patuh dan taat pada aturan secara buta. Hukum yang ideal mengharuskan ia berdiri kokoh di atas pilar keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat, bukan menjadi budak bagi kepentingan sebagian pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan.

Muhammad Miko Saputra
Muhammad Miko Saputra
Mahasiswa biasa
Facebook Comment
- Advertisement -