Akhir-akhir ini, media sosial ramai dengan kemunculan akun “kampus cantik” di platform seperti TikTok dan Instagram. Kontennya biasanya menampilkan potongan video atau foto mahasiswa yang dianggap menarik secara visual, lalu diunggah ulang dan mendapat banyak respons dari warganet. Sekilas, tren ini terlihat seperti hiburan biasa. Namun, jika dicermati lebih jauh, ada persoalan yang perlu diperhatikan.
Sejumlah mahasiswa mulai menyuarakan ketidaknyamanan. Ada yang fotonya digunakan tanpa izin, ada pula yang merasa terganggu karena dijadikan objek penilaian publik. Selain itu, tidak sedikit yang akhirnya membandingkan dirinya dengan standar kecantikan yang beredar di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa konten sederhana sekalipun dapat memengaruhi cara seseorang memandang dirinya sendiri.
Fenomena ini juga memperlihatkan adanya perubahan dalam cara masyarakat menilai mahasiswa. Identitas mahasiswa yang seharusnya dilihat dari pemikiran, prestasi, dan kontribusi, kini cenderung bergeser ke aspek penampilan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah nilai intelektual masih menjadi hal utama, atau justru mulai tergeser oleh dominasi visual?
Jika dikaitkan dengan nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, tren ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Pancasila menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak ditentukan oleh penampilan fisik semata. Ketika seseorang dinilai hanya dari visualnya, maka nilai kemanusiaan berpotensi terabaikan.
Selain itu, sila kelima tentang keadilan sosial juga relevan dalam melihat fenomena ini. Konten yang terus menampilkan standar kecantikan tertentu dapat menciptakan ketimpangan dalam penerimaan sosial. Individu yang sesuai dengan standar tersebut cenderung lebih mudah mendapatkan perhatian, sementara yang tidak sesuai menjadi kurang terlihat. Dengan demikian, media sosial secara tidak langsung membentuk ruang yang belum sepenuhnya adil.
Sebagai ruang publik digital, media sosial tidak sepenuhnya netral. Setiap interaksi, seperti menonton, menyukai, atau membagikan konten, turut memengaruhi tren yang berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran untuk tidak hanya memperkuat penilaian berbasis penampilan, tetapi juga mulai menghargai nilai-nilai yang lebih mendasar.
Pada akhirnya, fenomena “akun kampus cantik” tidak bisa hanya dianggap sebagai tren sesaat. Fenomena ini mencerminkan cara masyarakat memandang nilai manusia di era digital. Karena itu, penting untuk kembali menempatkan nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam berinteraksi, baik di dunia maya maupun di kehidupan nyata.
