Wafatnya Syed Muhammad Naquib al-Attas serta Jürgen Habermas dalam periode yang hampir bersamaan bukanlah hanya sekadar hilangnya dua raga intelektual, tetapi simbol berlalunya satu era filsafat besar abad ke-20 dan ke-21. Al-Attas, sang begawan Islam dari Melayu, dan Habermas, sang pengawal obor Pencerahan asal Mazhab Frankfurt, berada di dua kutub yang terlihat kontradiktif. Akan tetapi, bagi Indonesia—suatu negeri yang secara prinsipil berketuhanan namun secara sistemik demokratis—keduanya merupakan dua sisi kepingan yang mutlak diperlukan demi memelihara stabilitas negara.
Al-Attas dan Dekolonisasi Pikiran
Syed Muhammad Naquib al-Attas masyhur sebagai perancang utama di balik gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Menurut Al-Attas, persoalan pokok masyarakat manusia modern—termasuk di Indonesia—bukanlah kekurangan finansial, melainkan kerusakan ilmu yang bermuara pada runtuhnya adab (loss of adab). Di Indonesia saat ini, kita menyaksikan fenomena ini dalam wujud pragmatisme pendidikan. Institusi tinggi acapkali cuma dipandang sebagai produsen buruh industri.
Al-Attas memperingatkan bahwa apabila ilmu dipisahkan dari prinsip-prinsip metafisika dan keilahian (sekularisasi), maka ilmu itu bakal menjadi merusak. Signifikansinya bagi Indonesia amat terang: kita memerlukan dekolonisasi nalar. Al-Attas menegaskan bahwa kita mesti menyudahi cara pandang dunia hanya lewat kacamata Barat yang kerapkali menafikan dimensi spiritual.
Definisi Adab Al-Attas bukanlah sekadar etiket, melainkan pengakuan terhadap posisi yang semestinya bagi setiap hal dalam tatanan eksistensi. Dalam lingkup sosial Indonesia, loss of adab mewujud pada lunturnya penghormatan terhadap kredibilitas keahlian, maraknya sosok “ulama” instan di jagat maya, serta ketidaksanggupan warga memisahkan antara asumsi dan validitas sejati.
Habermas dan Perisai Demokrasi Deliberatif
Di kutub berbeda, Jürgen Habermas muncul membawa kecemasan mengenai cara masyarakat modern yang majemuk bisa hidup berdampingan tanpa saling membinasakan. Lewat adikarya miliknya, The Theory of Communicative Action, Habermas memajukan Rasionalitas Komunikatif. Beliau berpendapat bahwa benturan sosial cuma dapat dimitigasi apabila kita mempunyai ranah publik (public sphere) yang bersih.
Bagi Indonesia yang heterogen, gagasan Habermas merupakan benteng menghadapi otoritarianisme serta radikalisme. Habermas mendidik bahwa mufakat politik tidak semestinya ditekankan lewat dominasi (modal atau paksaan), melainkan lewat diskusi yang argumentatif. Signifikansi Habermas bagi Indonesia kini tertuju pada kecaman atas “ruang publik yang terdistorsi”. Pada zaman buzzer serta algoritma media sosial yang mempolarisasi, kita kehilangan kapasitas untuk menyimak nalar pihak lawan. Habermas mendesak kita untuk pulang ke meja diskusi dengan tulus, menghargai kesetaraan sesama, serta patuh pada “kekuatan argumen yang paling unggul” (the unforced force of the better argument).
Perbandingan Epistemologis dan Praksis
| Dimensi Analisis | Syed Muhammad Naquib al-Attas | Jürgen Habermas |
| Penyebab Krisis | Kebingungan ilmu dan hilangnya Adab. | Kolonisasi dunia-kehidupan oleh sistem (pasar & birokrasi). |
| Visi Manusia | Insan Adabi: Manusia yang mengenal Tuhannya. | Warga Negara Otonom: Manusia yang mampu berargumen rasional. |
| Peran Agama | Fondasi utama seluruh bangunan ilmu. | Sumber inspirasi moral yang harus “diterjemahkan” ke bahasa publik. |
| Aplikasi di RI | Reformasi kurikulum dan penguatan identitas santri/intelektual. | Etika diskursus dalam pemilu dan pembuatan undang-undang. |
Post-Sekularisme: Titik Temu di Indonesia
Aspek paling memikat dari evolusi intelektual Habermas di fase senjanya adalah transisi menuju paradigma Post-Sekular. Ia menyadari bahwa sekularisme radikal kerap gagal menyelami kekayaan makna yang dihayati oleh komunitas beragama. Habermas mengimbau kelompok sekuler agar tidak meremehkan masyarakat religius; sebaliknya, ia mendesak kaum beriman untuk melakukan translasi atas pesan-pesan transenden mereka ke dalam diskursus publik yang universal agar dapat dipahami oleh semua pihak, baik penganut keyakinan berbeda maupun kalangan agnostik.
Pada titik koordinat inilah, pemikiran Al-Attas dan Habermas menemukan momentum untuk saling melengkapi dalam bingkai keindonesiaan. Mengingat Indonesia bukan entitas negara sekuler murni maupun teokrasi absolut, bangsa ini sejatinya merupakan laboratorium post-sekularisme paling masif di tingkat global. Kontribusi Al-Attas di sini adalah memberikan legitimasi intelektual dan kepercayaan diri bagi masyarakat beragama untuk menggali akar tradisi mereka secara mendalam. Sementara itu, Habermas menyumbangkan prosedur komunikasi agar kekayaan nilai tradisi tersebut tidak bertransformasi menjadi instrumen konfrontasi terhadap kelompok lain.
Kolaborasi konseptual ini memastikan bahwa identitas agama tidak digunakan untuk memukul lawan, melainkan diolah menjadi kontribusi substansial bagi kemaslahatan publik (common good). Dengan demikian, tradisi agama yang kuat di Indonesia tidak lagi berseberangan dengan rasionalitas modern, melainkan menjadi pilar yang memperkokoh bangunan kewargaan. Al-Attas menjaga kemurnian sumur spiritual kita, sedangkan Habermas memastikan aliran airnya dapat dinikmati bersama di tengah kebinekaan ruang publik yang setara dan saling menghormati.
Menuju Indonesia Emas dengan Dua Sayap
Demi menggapai target Indonesia 2045, kita tak dapat cuma bersandar pada ekspansi ekonomi. Kita memerlukan sepasang sayap intelektual. Pertama, sayap kedalaman (Al-Attas). Ini berperan menjadikan sistem edukasi kita menciptakan sosok yang tangguh secara spiritual, mempunyai ketajaman nalar, serta percaya diri pada jati diri ketimurannya tanpa berubah jadi tertutup. Kedua, sayap keluasan (Habermas). Ini menjamin demokrasi kita senantiasa sehat, inklusif, serta memuliakan variasi opini selaku aset, bukan sebagai intimidasi.
Wafatnya Al-Attas dan Habermas ialah seruan bagi kita guna menyudahi posisi selaku penikmat gagasan dan mulai menjadi kreator kebijakan yang bersandar pada kearifan (Al-Attas) sekaligus nalar kritis (Habermas). Mereka pun sudah memancang fondasinya; kewajiban kita ialah mendirikan atap serta dindingnya di atas bumi Indonesia. Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Jürgen Habermas boleh jadi sudah wafat, namun diskursus antara religi yang brilian serta akal yang deliberatif yang mereka turunkan bakal tetap menjadi energi primer bagi perkembangan peradaban.
Di Indonesia, saat religi dan demokrasi berjalinan, pemikiran keduanya tak bakal pernah basi. Kita berjanji pada mereka untuk tidak mengizinkan wahana publik kita berubah rimba anarki, serta tidak mengizinkan kampus kita menjadi sekadar industri ijazah. Selamat jalan, para Guru Bangsa Dunia. Amanahmu adalah tugas kami.
