Opini ini membahas di mana perang konvensional antara kekuatan besar dianggap terlalu merusak untuk dilakukan, namun kondisi-kondisi yang secara historis memicu konflik semacam itu casus belli (alasan perang) tidak pernah benar-benar hilang.
Tulisan ini berargumen bahwa dunia telah memasuki fase “New Cold War” yang multidimensi. Fase ini merupakan manifestasi dari penyebab-penyebab lama perang persaingan kekuasaan, perebutan pengaruh, dan dilema keamanan yang kini diekspresikan melalui domain konflik baru seperti ekonomi, siber, dan teknologi. Sementara pencegahan nuklir dan interdependensi ekonomi menciptakan fase “belum” untuk perang terbuka, dunia berada dalam keseimbangan yang rapuh. Stabilitas jangka panjang memerlukan pembangunan norma dan saluran komunikasi baru untuk mengelola persaingan strategis yang tak terhindarkan.
Relevansi Perang Konvensional di Skala Global: Sebuah Paradoks Rasional
Apakah perang konvensional masih relevan di era modern menyentuh inti paradoks keamanan internasional?. Dari perspektif ekonomi murni dan biaya manusia, perang besar antara negara-negara maju tampak irasional. Ekonomi global yang terintegrasi berarti konflik semacam itu akan memicu kehancuran rantai pasok, krisis energi, dan keruntuhan finansial yang merugikan semua pihak, bahkan yang tidak langsung terlibat (Cappella Zielinski et al., 2017).
Namun, sejarah dan teori realisme dalam hubungan internasional mengingatkan kita bahwa keputusan untuk berperang tidak selalu didasarkan pada kalkulus ekonomi semata. James Fearon (1995) dalam karya seminalnya berargumen bahwa perang seringkali merupakan hasil dari tiga “logika”: (1) logika kekuatan, di mana negara menggunakan kekerasan untuk secara memaksa mengubah status quo; (2) logika kepentingan, di mana perang dipandang sebagai investasi untuk keuntungan strategis jangka panjang (seperti penguasaan sumber daya kritis); dan (3) logika keyakinan, yang mencakup persepsi salah (miscalculation), ideologi, dan keharusan untuk mempertahankan kredibilitas. Dalam kerangka ini, perang konvensional tetap “relevan” sebagai alat politik ultima ketika tujuan strategis dianggap vital dan saluran diplomatik dianggap gagal. Konflik Rusia-Ukraina menjadi bukti tragis bahwa doktrin keamanan nasional dan ambisi geopolitik (logika kekuatan dan keyakinan) dapat mengatasi pertimbangan kerugian ekonomi yang masif.
“Perang Dingin” sebagai Opsi: Menunggu Casus Belli di Balik Fase “Belum”:
Ketakutan akan eskalasi nuklir dan kehancuran ekonomi bersama telah menciptakan sebuah fase “belum” di antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia. Mereka menghindari konflik bersenjata langsung, namun persaingan mendasar untuk kekuasaan dan pengaruh tetap hidup dan bahkan semakin panas. Kondisi ini melahirkan apa yang para ahli sebut sebagai “New Cold War” atau persaingan strategis besar (Lukin, 2018).
Dalam fase ini, negara-negara memilih jalan yang secara relatif lebih “aman” dan kurang merugikan dibanding perang konvensional terbuka, yaitu dengan bertarung melalui proxy dan di domain non-kinetik. Sementara itu, persaingan telah bergeser ke bidang-bidang lain:
· Perang Ekonomi dan Teknologi: Penggunaan sanksi yang luas, kontrol ekspor teknologi (seperti semikonduktor), dan upaya “de-risking” rantai pasok (Wright, 2023).
· Perang Siber dan Informasi: Serangan terhadap infrastruktur kritis dan kampanye disinformasi untuk merusak stabilitas sosial dan politik lawan (Nye, 2020).
· Persaingan di Domain Global Bersama: Perlombaan di luar angkasa dan di dasar laut untuk keunggulan militer dan ekonomi masa depan.
Aksi-aksi ini adalah manifestasi dari casus belli lama kecurigaan, ambisi, dan ketakutan eksistensial yang belum menemukan pemicu (trigger) final untuk perang terbuka. Dunia terjebak dalam sebuah “gray zone” konflik, di mana permusuhan berlangsung terus-menerus tetapi di bawah ambang batas pernyataan perang formal.
Posisi Kita Saat Ini: Di Tepi “Stabilitas yang Rapuh”
Posisi dunia saat ini dapat digambarkan sebagai keseimbangan pencegahan yang rapuh. Di satu sisi, faktor-faktor penahan bekerja: kemampuan nuklir strategis kedua (Mutually Assured Destruction) masih efektif mencegah perang total, dan jaringan ekonomi global yang saling terkait meningkatkan biaya konflik hingga tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya (Mazaar, 2018).
Di sisi lain, tekanan terhadap keseimbangan ini meningkat. Laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI, 2023) menunjukkan pengeluaran militer global mencapai rekor tertinggi, didorong oleh persaingan besar dan ketegangan regional. Persaingan teknologi, terutama dalam pengembangan kecerdasan artifisial untuk aplikasi militer dan senjata hipersonik, berpotensi mengganggu stabilitas deterensi dengan mempersingkat waktu reaksi dan meningkatkan peluang serangan pertama (first-strike) (Kania, 2020).
Lebih berbahaya lagi, risiko kesalahan perhitungan dan eskalasi tidak disengaja sangat tinggi. Sebuah insiden di Laut China Selatan, serangan siber yang melumpuhkan, atau eskalasi di front perang proksi seperti Ukraina dapat dengan cepat memicu spiral yang menarik kekuatan besar ke dalam konflik langsung yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak, mencerminkan “dilema keamanan” klasik yang digambarkan oleh Jervis (1978).
Apa yang Harus Dilakukan? Mengelola Persaingan, Memperkuat Pagar
Mengingat akar penyebab persaingan sulit dihilangkan, tujuannya bukanlah untuk mengakhiri “Perang Dingin Baru” secara instan, tetapi untuk mengelolanya agar tetap stabil dan mencegahnya menjadi “panas”. Beberapa langkah kritis meliputi:
1. Memperkuat saluran komunikasi dan krisis (Crisis Management) dari kekuatan yang besar untuk mencegah kesalahpahaman dan mengelola insiden sebelum berkembang menjadi eskalasi.
2. Membangun norma dan aturan main baru. Ini bisa mencakup pembatasan senjata siber ofensif, kode etik untuk aktivitas di luar angkasa, dan aturan untuk mencegah persaingan di bidang AI militer yang tidak terkendali.
3. Memperkuat diplomasi dan dialog multilateral: meskipun sulit, upaya untuk menemukan bidang-bidang kepentingan bersama (seperti perubahan iklim, keamanan kesehatan global, dan proliferasi nuklir) harus terus dihidupkan.
4. Kewaspadaan dan keterlibatan aktif negara-negara non-adidaya: negara-negara menengah (middle powers) dan blok seperti ASEAN dapat berperan penting sebagai penyeimbang, mediator, dan penjaga norma multilateral.
Penutup
Hantu casus belli dari abad-abad lalu ambisi kekuasaan, ketakutan akan dominasi, dan perjuangan untuk sumber daya tidak pernah lenyap. Mereka bereinkarnasi dalam bentuk “Perang Dingin Baru” yang kompleks, di mana perang konvensional ditekan oleh rasionalitas deterensi modern, tetapi permusuhan menemukan saluran-saluran baru yang tidak kalah berbahayanya.
Fase “belum” saat ini adalah sebuah pencapaian sekaligus sebuah peringatan. Ini adalah pencapaian karena menunjukkan bahwa mekanisme pencegahan masih bekerja. Dengan sisi lain kita berada pada kerentanan akan teror hantu ini. Masa depan tidak ditakdirkan untuk mengulangi sejarah perang dunia, tetapi menghindarinya memerlukan kearifan, kehati-hatian, dan kemauan politik yang langka.
