Perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan mempercayai informasi. Jika sebelumnya media massa dengan redaksi profesional menjadi rujukan utama publik, kini peran tersebut perlahan digantikan oleh algoritma platform digital. Apa yang muncul di linimasa bukan lagi semata hasil pertimbangan jurnalistik, melainkan keputusan sistem berbasis interaksi pengguna.
Algoritma bekerja dengan mengukur popularitas konten berapa banyak disukai, dibagikan, dan ditonton. Dalam logika ini, nilai informasi tidak ditentukan oleh akurasi atau kepentingan publik, tetapi oleh potensi keterlibatan audiens. Akibatnya, konten sensasional, emosional, dan provokatif lebih mudah mendapat perhatian dibandingkan laporan mendalam berbasis data. Dalam kajian riset media, kondisi ini menunjukkan pergeseran fungsi gatekeeping dari redaksi ke teknologi.
Pergeseran tersebut berdampak pada otoritas media. Media arus utama yang selama ini mengandalkan standar verifikasi dan etika jurnalistik harus bersaing dengan konten non-jurnalistik di ruang yang sama. Tidak jarang, media kemudian menyesuaikan diri dengan logika platform, seperti penggunaan judul clickbait atau penyederhanaan isu kompleks. Upaya bertahan ini, meski dapat dimengerti secara ekonomi, berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap media itu sendiri.
Fenomena ini dikenal sebagai platformisasi media, yakni ketergantungan institusi jurnalistik pada platform digital untuk distribusi konten. Ketergantungan tersebut membuat media kehilangan kendali penuh atas cara berita dikurasi dan dikonsumsi. Dalam sistem ini, platform bukan sekadar perantara, melainkan aktor yang turut membentuk agenda publik.
Dari sisi audiens, perubahan ini melahirkan publik yang aktif namun rentan. Masyarakat memiliki kebebasan memilih informasi, tetapi tanpa literasi media yang memadai, kebebasan tersebut dapat berujung pada kebingungan informasi. Popularitas sering kali disalahartikan sebagai kebenaran. Situasi ini diperparah oleh algoritma yang cenderung menciptakan echo chamber, ruang informasi sempit yang menguatkan pandangan tertentu dan menutup perspektif lain.
Dalam konteks demokrasi, kondisi tersebut patut menjadi perhatian. Media memiliki fungsi penting sebagai ruang diskusi publik yang rasional dan berbasis fakta. Ketika fungsi ini melemah, kualitas perdebatan publik pun menurun. Isu-isu penting berisiko tenggelam oleh hiruk-pikuk konten viral yang dangkal.
Menghadapi situasi ini, media perlu kembali menegaskan identitasnya sebagai institusi berbasis verifikasi, bukan sekadar produsen konten. Di sisi lain, riset media memiliki peran strategis untuk membaca ulang relasi antara teknologi, kekuasaan informasi, dan perilaku audiens. Tanpa pemahaman berbasis riset, respons terhadap perubahan media akan bersifat reaktif dan jangka pendek.
Ketika algoritma semakin dominan dalam menentukan arus informasi, tantangan utama bukan hanya soal teknologi, melainkan siapa yang memegang otoritas atas kebenaran. Masa depan ruang publik bergantung pada kemampuan media, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga agar informasi tetap berpijak pada fakta, bukan sekadar popularitas.
