Kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat perekonomian nasional kian memburuk. Efek dominonya muncul hingga ke berbagai sektor. Dari mulai melambungnya harga-harga kebutuhan pokok sampai pemutusan tenaga kerja (PHK). Kondisi perekonomian yang sedang kritis ini perlu perhatian serius dari pemerintah.
“Salah satu sektor yang bisa diandalkan pemerintah untuk kembali memperkuat perekonomian nasional adalah meningkatkan peran sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Menurut Enny, sektor UMKM mampu menjadi motor penggerak di tengah kondisi ekonomi saat ini yang mengalami masa kritis. Sektor tersebut bisa menjadi penyelamat karena mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Terlebih saat ini banyak tenaga kerja yang telah dirumahkan oleh sejumlah perusahaan tempat mereka bekerja akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
Sektor UMKM juga mampu membantu memperkuat nilai mata uang rupiah. Sebab, sektor ini secara langsung tak bergantung pada bahan baku impor. Karenanya, tak terpengaruh pada dolar Amerika Serikat walaupun saat ini sedang menguat. Dalam paraktiknya, transaksi jual-beli di sektor UMKM tentu juga menggunakan mata uang rupiah.
“Dengan adanya peran UMKM ini, setidaknya pemerintah mampu memitigasi atau mengurangi risiko bencana krisis ekonomi dengan cara memperlambat gejolak ekonomi seperti sekarang ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Enny mengatakan, langkah pemerintahan Joko Widodo mengantisipasi kemungkinan terburuk krisis ekonomi dengan cara memberikan tax holiday dan tax allowance, yang bertujuan menggairahkan sektor investasi, bakal tidak efektif. Dia beralasan kebijakan tersebut hanya mampu menyumbang sebesar 1% terhadap produk domestik bruto. Lain halnya dengan UMKM yang sumbangannya bisa mencapai 50%.
Seperti diketahui, rupiah mengalami pelemahan sejak 2013. Saat itu nilai tukar rupiah berada pada level Rp 10 ribu per dolar Amerika Serikat. Hingga kini penguatan mata uang tersebut terhadap rupiah masih berlanjut. Bahkan nilai tukarnya sudah mencapai angka lebih dari Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat.