Jumat, Maret 29, 2024

Kenaikan Anggaran Dinas DPRD Bebani Anggaran DKI

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Ilustrasi - Suasana pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. ANTARA FOTO
Ilustrasi – Suasana pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. ANTARA FOTO

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, mengatakan kenaikan anggaran perjalanan dinas yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, dari Rp 470 ribu menjadi Rp 2 juta per hari, dinilai akan semakin membebani anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, kata dia, belum lama ini DPRD DKI mengajukan kenaikan tunjangan rumah hingga mencapai 100%. Sebelumnya wakil ketua DPRD memperolah tunjangan perumahan sebesar Rp 20 juta per bulan dan untuk anggota sebanyak Rp 15 juta per bulan. Adanya kenaikan tunjangan rumah ini nantinya mereka akan mengantongi tunjangan sebesar Rp 40 juta untuk wakil ketua dan Rp 30 juta untuk anggota.

“Tak ada jaminan jika tunjangan dan biaya perjalanan dinas dinaikkan, maka akan ada perbaikan kinerja. Perjalanan dinas seringkali tidak menghasilkan sesuatu yang berarti bagi pembangunan, termasuk studi banding. Tak hanya itu, hasil kinerja dan pertanggungjawaban apa nantinya yang bisa diberikan DPRD DKI Jakarta, dengan kenaikan sejumlah tunjangan itu,” kata Yenny kepada Geotimes di Jakarta, Jumat (18/12).

Dia menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang justru menyetujui permintaan kenaikan biaya perjalanan dinas ini. Ahok dinilai tidak konsisten. Pasalnya, ia sempat menolak usulan permintaan DPRD tersebut, namun belakangan menyetujuinya.

“Seharusnya Ahok mempertimbangkan dulu, waktunya terlalu cepat dan sudah banyak pula kenaikan yang diberikan kepada anggota DPRD. Belum lama ini dia (Ahok) telah menyetujui kenaikan tunjangan rumah, saat ini tunjangan perjalanan dinas.”

Menurut Yenny, langkah Ahok yang menyetujui kenaikan sejumlah tunjangan bagi DPRD DKI ini sangat bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah memfokuskan anggaran di tiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah dengan mengutamakan pelayanan publik.

“Kenaikan sejumlah tunjangan bagi DPRD ini bukan tidak mungkin akan memangkas anggaran yang diperuntukkan bagi pelayanan publik. Padahal, seharusnya anggaran pelayanan publik yang ditingkatkan, karena langsung dapat dinikmati masyarakat, khususnya Jakarta,” ujarnya.

Karena itu, Yenny berharap Ahok sebaiknya mengkaji ulang dan menghitung kembali porsi kenaikan tersebut. Jika dinilai terlalu besar dan membebani, akan lebih baik jika kenaikan tidak mencapai Rp 1,5 juta. Ini perlu dipertimbangkan kembali dan merujuk pada kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. “Jangan sampai nantinya justru mengorbankan sektor lainnya yang lebih penting.”

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.