Merawat Kemerdekaan, Mengenali Peran Perempuan Tiap Zaman
Kira-kira apa hal yang dikenang dalam benak saat mendengar atau mengucap ‘Hari Kemerdekaan?’
Seperti halnya revolusi dan pergolakan yang terjadi di titik negara lain, Kemerdekaan Indonesia mengungkap siapa pihak yang menang dalam pertarungan sejarah.
Masih dalam konteks Indonesia, ketika pemaknaan tentang ‘Hari Kemerdekaan’ lewat, kira-kira apa selanjutnya yang terlintas?
Dapat dijamin, pastilah nama Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Gatot Soebroto dan tokoh ‘maskulin’ lain, muncul dalam ceruk kepala.
Mungkin kita harus duduk tenang dan berpikir keras atau mengernyitkan dahi beberapa waktu untuk sekedar menyebut nama pejuang perempuan atau organisasi perempuan, yang turut bergerak selaras dengan tokoh ‘maskulin’ barusan.
Dibandingkan perempuan, sosok laki-laki memang lebih lekat dengan narasi ‘pengubah dunia’. Mereka seolah mengawali hal ini, memimpin gerakan itu, menjadi ini dan itu dalam pergerakan nasional. Tentu saja, hal tersebut sama sekali tak salah.
Memang banyak tokoh sejarah dan tokoh politik laki-laki yang menjadi penggerak, pengubah, proklamator, dan pemikir yang mempengaruhi Indonesia saat ini. Tirto Adi Suryo misalnya, tokoh pers nasional yang pertama kali membahas soal perbedaan agama, etnisitas, dan afiliasi organisasi yang militan dan sarkas, Medan Prijaji. Kisah hidupnya dengan apik dituliskan Pramoedya Ananta Toer dalam Tetralogi Buru.
Namun begitu, apakah hanya laki-laki yang pantas ditempelkan narasi ‘pengubah dunia’? benarkah hanya laki-laki yang memberi sumbangan dan memulai gerakan Kemerdekaan Indonesia? Apakah relasi yang didominasi laki-laki ini tak pernah mendapatkan tantangan dari pihak manapun?
Perempuan (Tidak) Dijajah Pria Sejak Dulu Kala
Mengenali perempuan sebagai aktor pergerakan memang tak mudah, sebab iklim patriarki yang kental, mengutamakan laki-laki berada di depan.
Padahal gerakan perempuan tak pernah absen sejak masa pra-kemerdekaan hingga saat ini. Pada masa pra-kemerdekaan, organisasi Puteri Mardika misalnya sudah berdiri di Jakarta tahun 1912. Organisasi yang dibangun saat Soekarno masih berusia 12 tahun ini, diinisiasi oleh P. A Sabarudin, R. A Sutinah Joyopranoto, R. R Rukmini, dan Sadikun Tondokumo.
Dari sana pencapaian gerakan ditandai dengan terjalinnya Kongres Perempuan pada 22 Desember 1928 di Mataram alias Yogyakarta.
Pelaksana Kongres Perempuan ini adalah Sujatin dan Nyi Hajar Dewantara. Dalam sidangnya, salah satu yang menjadi poin penting Kongres Perempuan adalah penentangan perkawinan anak.
Tak hanya berakhir di lingkar organisasi saja, Kongres Perempuan berhasil membawa isu gender ke dalam ruang formal. Permasalahan seperti protitusi, hak reproduksi, kemandirian ekonomi, hak cuti melahirkan, dibahas di hadapan pemerintah kolonial.
Selain jalan diplomasi, penyebaran kesadaran melalui tulisan juga sudah dilakukan Raden Ayu Siti Sundari dari Wanito Sworo. Ia memanfaatkan media cetak demi meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan dan penerimaan upah setara antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan kerja. Betapa masih relevan dan progresif tuntutan-tuntutan tersebut sampai hari ini!
Gerakan perempuan beralih seiring dinamisnya keadaan politik dalam negeri. Ketika perang berkecamuk hampir di tiap titik akibat Kependudukan Jepang, gerakan perempuan terpusat di militer. Organisasi Wanita Indonesia (Wani) terbentuk, di sini peran perempuan terbagi di bidang logistik dan dapur umum. Selain Wani, Laskar Wanita juga terbentuk dengan fokus yang sama. Hingga Indonesia bisa memanfaatkan momen dan merebut kemerdekaan, gerakan perempuan tak berarti berhenti. Partisipasi perempuan dalam dalam isu sosial, politik, ekonomi, dan gender semakin nyaring dan bertambah banyak. Namun begitu, gerakan perempuan berjalan selaras memerangi patriarki, kolonialisme, dan imperialisme.
Soekarno sendiri mengafirmasi peran penting perempuan dengan menerbitkan buku Sarinah. Terlepas dari bias gender yang masih menggelayut dalam tulisan Soekarno, ia menyatakan peran perempuan yang penting menciptakan kebebasan untuk kaum perempuan dan Indonesia sepenuhnya. Namun, janji Soekarno kepada kaum perempuan ternyata langsung mendapat tantangan. Ia mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1952 yang membolehkan pegawai negeri memiliki lebih dari satu istri. Tak sampai di sana, Soekarno ‘mempraktekan’ langsung dengan menikah Hartini di tahun 1954.
Gelombang penolakan serta merta muncul, terutama dari golongan perempuan. Organisasi Gerakan Wanita (Gerwani) Perwari, Wanita Katholik vokal menyatakan penolakan terhadap poligami dalam bentuk apapun. Sementara Aisyiah dan Muslimat, organisasi sayap Partai Masyumi menyatakan dukungan terhadap Peraturan tersebut, namun mengecam kekerasan seksual yang terjadi dalam poligami.
32 Tahun Sunyi, dan (Mulai) Menyala Kembali
Seiring kudeta yang terjadi dalam G30S PKI, gerakan perempuan secara perlahan namun pasti meredup hingga lenyap dan berganti dengan organisasi khusus perempuan buatan pemerintah Orde Baru.
Organisasi yang dinilai berafiliasi dengan komunisme dan sosialisme sudah dilibas dan tokohnya ditangkap tanpa pernah diadili. Gerwani, sebagai salah satu organisasi progresif di masanya, kini hanya menyisakan mitos perkumpulan perempuan liar yang tak sungkan membunuh dengan sadis. Advokasi kesejahteraan perempuan, anti prostitusi, hingga anti poligami, yang sudah diusahakan Gerwani, menguap dan hilang begitu saja.
Orde Baru menginginkan sendiri perempuan idamannya. Maka dari itu, berdirilah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharma Wanita yang mencoba meredefinisi peran perempuan sebatas ruang domestik, yakni sumur, dapur dan kasur.
Bahkan Saskia Weringa, penulis Sexual Politics in Indonesia (2002), menyebut gerakan tersebut diadvokasi oleh para ‘kuntilanak wangi’ sebagai sekumpulan perempuan modis nan wangi yang menjadi pembawa agenda patriarki Soeharto. Dengan demikian, PKK dan Dharma Wanita saat itu, alih-alih menjadi sebuah gerakan advokasi progresif, malah menjadi alat kontrol pemerintah terhadap perempuan.
Kini, setelah Orde Baru runtuh belasan tahun silam, gerakan perempuan mencoba kembali lahir dan menentukan posisinya. Seiring pembangunan infrastruktur yang masif dan gagap gempita terjadi di Pulau Jawa, ternyata merebut ruang hidup kelompok tertentu, yakni petani dan masyarakat marjinal. Gerakan 9 petani Kendheng merupakan salah satu yang menandai lekatnya kehidupan perempuan dengan alam. Ancaman sawah dan alam yang rusak, sangat disadari akan merusak kehidupan mereka.
Kerusakan alam atas pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia, membuat para petani Kendheng melukai kakinya dengan mengecornya dengan semen. Perjuangan mereka terus menyala dalam sunyi, walau kemenangan sudah didapat di level Mahkamah Agung, bahkan Presiden sekalipun.
Setelah Merdeka Mau Apa?
Selain dikepung oleh desingan pembangunan infrastruktur, hutang negara, dan perebutan lahan, kini Indonesia juga harus berhadapan dengan merebaknya aksi intoleransi dan rasisme.
Peristiwa intoleransi yang terjadi, bahkan mampu menarik ratusan ribu manusia menuntut penghukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas sangkaan penistaan agama. Yang menakutkan, gerakan tersebut berhasil menjebloskan Ahok ke penjara.
Gerakan 212 tercipta dan banyak diklaim sebagai bentuk gerakan yang sangat patrialkal dengan berbalut simbol agama. Namun, Sabina Satriyani Puspita dalam The 212 protest: Beyond the presence of women di Jakarta Post memiliki pandangan lain.
Ia menilai gerakan 212 mampu menarik perempuan muslim dari latar belakang sosioekonomi yang berbeda untuk berpartisipasi. Ia juga mengitip Julia Suryakusuma dalam State Ibuism (1998) jika pengaruh kebijakan Orde Baru, menyebabkan gerakan perempuan hingga saat ini berjarak dengan kelas ekonomi dan sosial. Sehingga memunculkan aspirasi dan tujuan yang berbeda.
Namun, dalam 212 perempuan muslim, baik yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, karyawan swasta, artis, atau pengusaha, meninggalkan pekerjaan mereka dan ikut ke dalam rally.
Perempuan sebagai aktor sosial otonom, bahkan dalam gerakan yang bersifat intoleran tersebut, mampu memilih berdasarkan aspirasi politik yang diyakininya. Dengan begitu, Sabina kembali mengajak kembali untuk mengenali peran perempuan pada zaman pembangunan tingkat lanjut saat ini.
Menjawab kerisauan Max Lane dalam menghadapi ketidaktahuan masyarakat Indonesia akan negara yang ideal, maka mengenali peran perempuan sebagai aktor otonom di bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya, akan menjadi patokan ideal Indonesia setelah merdeka. Patokan tersebut, berjalan seirama dengan aspirasi untuk mencapai kesejahteraan perempuan dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan politik.
Jika perayaan kemerdekaan ke – 72 tahun ini masih terus diwarnai dengan perayaan secara banal, tanpa mencoba kembali mengenali peran politis perempuan yang penting di dalamnya, maka perayaan Kemerdekaan Indonesia hanya kan menjadi sebuah peringatan masa lampau yang gagal menggenggam relevansinya dengan masa kini dan masa depan.
Sumber:
http://www.suara.com/news/2017/08/13/064525/max-lane-setelah-indonesia-merdeka-mau-apa
https://wartafeminis.com/2007/03/13/brief-history-road-of-indonesia-women-moveament/
http://peacewomen.org/content/indonesia-rise-and-fall-indonesias-womens-movement
http://www.thejakartapost.com/academia/2017/01/04/the-212-protest-beyond-the-presence-of-women.html
Penulis adalah pekerja media yang gemar membaca dan melukis. Bisa ditemui di Twitter @amalianurfitrii