Jumat, Maret 29, 2024

Andai Habib Rizieq Jadi Kepala BPIP, RUU HIP Takkan Segaduh ini!

Hadi Saputra
Hadi Saputra
Antropolog, Staf Pengajar Unismuh Makassar

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memiliki niat suci, agar Pancasila bisa tetap sakti di abad-21. Pancasila tak boleh jadi sekadar pajangan dinding, atau mantra dalam ritual upacara kenegaraan.

Jika disetujui, RUU HIP akan menjadi kompas dalam menata kehidupan ekonomi dan politik kebangsaan agar kembali pada Khittah Pancasila. RUU ini merupakan upaya mengembalikan kebijakan ekonomi yang kaplitalistik dan tak abai terhadap pemerataan pembangunan.

RUU HIP ini diharapkan mampu mengelola dinamika politik agar tetap dalam rambu ‘demokrasi asli Indonesia’, meminjam istilah Bung Hatta. Yang tak kalah penting, RUU ini memberi mandat yang lebih kuat bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ya, kita membutuhkan BPIP agar selalu ada ‘hakim garis’ yang menyemprit penyelenggara negara yang menyimpang dari rel Pancasila. Saya setuju, jika BPIP tidak terlalu masuk ke ranah perilaku individu warga negara sebagaimana BP7 di Era Orde Baru. BPIP cukup menjadi lembaga sensor kebijakan dan regulasi yang menyimpang dari ruh Pancasila.

Sayangnya RUU HIP ini dikerjakan dengan terlalu bersemangat, sehingga lupa bahwa diskursus Trisila dan Ekasila telah tutup buku di tangan Soekarno sendiri. Ide itu masih merupakan bahan mentah sebelum Pancasila dimatangkan melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoensia (PPKI).

Semangat ‘Indonesia Baru’ juga tampak dari tidak dicantumkannya TAP MPRS No. XXV/1966, yang merupakan regulasi pamungkas ‘pengganyangan’ PKI dan ajaran-ajaran ideologisnya. Saya berprasangka baik, mungkin tidak dicantumkannya TAP MPRS No. xxv/1966 dengan alasan agar Pancasila lepas dari beban sejarah masa lampau. Ada semangat rekonsiliasi, saling memaafkan di masa lalu, bergandengan tangan untuk masa depan.

Namun gagasan ini lahir di atmosfer kebangsaan yang belum tepat. Masa ketika saling curiga menghiasi atmosfer keindonesiaan kita. Jurang kepercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara begitu besar. Dualisme oposisi biner ‘cebong dan kampret’ pun belum sembuh pasca Pilpres 2019.

Akibatnya, draf yang dbuat DPR dicurigai ditunggangi penumpang gelap: Komunisme. Alasannya, hanya komunisme yang berkepentingan menghapus ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Hanya penganut komunisme yang berkepentingan menghapus TAP MPRS XXV tahun 1966.

Kecurigaan itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia mengumandangkan penolakan secara tegas dan keras. Setelah itu, Muhammadiyah, NU, hingga purnawirawan TNI/Polri menyerukan suara serupa: Tolak, Tolak, Tolak RUU HIP. Tolak RUU HIP Sekarang juga! 

Akhirnya DPR kalang kabut. Fraksi-fraksi berlomba cuci tangan (Contoh yang patut diteladani di era pagebluk Covid-19). Tinggallah PDIP sebatang kara, itu pun harus menaikkan bendera putih setengah tiang.

“Cukup-cukup! Masukkan saja TAP MPRS larangan Komunisme itu. Buang saja pasal Trisila dan Ekasila itu. Sekalian kita ganti saja RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Tidak usah ada pembahasan soal haluan ideologi, isinya cukup bahas BPIP saja,” begitu pernyataan negosiasi sang inisiator RUU.

Namun kelompok penentang masih bergeming, “Sekali tidak, tetap tidak! Pokoknya tidak ada pembahasan RUU HIP, PIP, atau apapun namanya.”

Kita membutuhkan jalan keluar dari kebuntuan ini. Kegaduhan akibat RUU HIP membuat energi bangsa yang seharusnya difokuskan menanggulangi Covid-19 menjadi terpecah. Pantas saja Covid-19 tak kunjung beranjak dari Bumi Nusantara.

Padahal, jalan keluarnya sederhana. Pak Jokowi cukup menelpon Habib Rizieq Shihab. Bujuk sang Imam Besar Umat Islam agar bersedia menjadi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Wah, anda ngawur, mana bisa orang anti Pancasila ditunjuk jadi Kepala BPIP?”

Jika itu isi kepala anda, sadarlah bahwa kemungkinan besar Sang Imam lebih paham Pancasila daripada anda. Tesis S2 beliau tentang Pancasila, dari salah satu perguruan tinggi terkemuka di Malaysia.

“Tapi kalau hanya jago teori Pancasila, bukannya lebih hebat Prof. Suteki? Guru besar Undip yang sempat jadi saksi ahli yang memberikan pembelaan ke HTI di Pengadilan.”

Betul. Tapi Habib Rizieq punya kelebihan lain. Beliau tokoh paling berpengaruh di kalangan umat Islam Indonesia, kata sebagian orang. Sekiranya Prabowo kemarin menggandeng Rizieq Shihab sebagai Cawapres, mungkin nasib Indonesia hari ini akan berbeda (Nasib presiden terpilih ya, bukan nasib rakyat kecil di Indonesia. Kalau ini seh, siapapun Presidennya, kemungkinan besar nasibnya tak berubah, tetap apes!).

Anies Baswedan saja, saya yakin seyakin-yakinnya, takkan terpilih jadi Gubernur Jakarta jika tak sempat sowan ke Petamburan, Markas Besar FPI. Jika garis tangan menakdirkan Anies jadi Presiden 2024, maka dalam Pidato kemenangannya, nama Habib Rizieq Shihab, adalah nama yang wajib disebut karena jasa-jasanya.

Makanya, sekali lagi, solusi praktis untuk lepas dari kebuntuan RUU HIP, bujuklah Habib Rizieq jadi Kepala BPIP. Jika itu terjadi, partai-partai yang sekarang “buang badan”, akan berbalik “pasang badan”.

Bagaimana dengan masyarakat yang menolak? Dijamin tak ada lagi yang menolak. Penolakan RUU HIP hanya soal trust. Jika diusulkan oleh tokoh yang dianggap siddiq, tablig, amanah, dan fathonah, umat pasti akan bilang ‘kami dengar dan patuh’.

Tapi apakah PDIP bakal terima usulan ini? Jika betul niat tulus PDIP menghadirkan RUU HIP/ PIP untuk menghadirkan Pancasila yang lebih kontekstual dengan tantangan zaman, tidak ada salahnya mendukung ide ini.

Hmm… baiklah, kalau ragu dengan komitmen keindonesiaan Rizieq Shihab. Lapislah dengan intelektual muda yang nasionalismenya tak diragukan, seperti Ade Armando, Denny Siregar, atau Abu Janda. Jadikan mereka sestama, deputi, atau tenaga ahli. Satu lagi, Zaskia Gothic yang pernah dijadikan duta Pancasila, juga bisa diajak bergabung dalam Divisi Humas BPIP.

Tapi… Oke-oke, saya menyerap aspirasi sidang pembaca faksi sebelah. Kasihan kalau Ustaz Rizieq dibiarkan sendirian, pasti bakal dikeroyok dalam sidang-sidang BPIP. Makanya, Ustaz Ismail Yusanto (mantan Jubir HTI) dan Ustaz Slamet Ma’arif (Ketua Alumni 212) bisa pula diajak bergabung di BPIP.

Posisi Dewan Pembina, sebaiknya tetap saja dipimpin Ibu Hajah Megawati Soekarno Putri. Pak Mahfud MD (yang sibuk jadi Menkopolhukam) bisa digantikan oleh Pak Amien Rais. Ya setidaknya agar ada sharing power di jajaran Dewan Pembina.

Nah, sudah berimbang kan? Restrukturisasi dulu BPIP-nya, lalu ajukan lagi RUU HIP-nya. Jika itu terwujud, saya yakin RUU HIP takkan segaduh ini. Bagaimana menurut anda?

Hadi Saputra
Hadi Saputra
Antropolog, Staf Pengajar Unismuh Makassar
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.