Selasa, April 23, 2024

Wujudkan Pemerataan Pembangunan Desa

Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Fungsional Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Jangan membayangkan berangkat sekolah dengan menggunakan kendaraan mewah dan seragam yang rapi. Jalan kaki ke sekolah tanpa sepatu dengan pakaian seadanya masih ditemukan pada generasi penerus bangsa. Belum lagi ketika musim kurang bersahabat, kondisi jalanan yang berlumpur hingga menyeberangi arus sungai harus dilakukan.

Pemandangan seperti itu masih banyak ditemui pada beberapa wilayah, utamanya mereka yang tinggal di perdesaan jauh dari pusat kota. Mereka bukan terpinggirkan, hanya belum menikmati kecukupan hidup yang dirasakan penduduk kota. Dengan fasilitas seadanya, anak-anak tetap semangat menuntut ilmu untuk membuka cakrawala. Menyibak tabir yang menghalangi keingintahuan mereka pada dunia luar.

Potret pendidikan di perdesaan negeri ini masih terlalu jauh jika dibandingkan dengan wilayah kota. Dilihat dari banyak hal, upaya mewujudkan sila kelima Pancasila dalam bidang pendidikan masih diperlukan kerja ekstra dari pemerintah. Sarana, akses, hingga faktor penunjang pendidikan masih perlu adanya penyamarataan.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) 2018, terdapat ketimpangan antara penduduk kota dan desa terkait sarana transportasi yang digunakan siswa dalam bersekolah. Pada 2018, sebanyak 43,03 persen siswa di perdesaan pergi ke sekolah tidak menggunakan moda transportasi apapun, alias berjalan kaki. Sisanya sebanyak 11,29 persen dan 45,68 persen menggunakan kendaraan umum dan kendaraan pribadi.

Sementara, siswa di perkotaan cenderung banyak yang menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju sekolah, yaitu sebesar 54,43 persen. Sedangkan 15,65 persen dan 29,92 persen menggunakan kendaraan umum dan tanpa kendaraan.

Jika ingin melihat ketimpangan yang semakin jelas, data kemudahan akses internet bagi siswa yang masih bersekolah dapat menjadi tamparan. Di perkotaan, 63,04 persen siswa telah mengakses internet selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Sementara hanya 39,60 persen siswa di perdesaan yang mampu mengakses internet. Padahal di era industri 4.0 ini hampir semua lini kehidupan telah memanfaatkan penggunaan teknologi internet.

Sungguh ironi melihat kedua fakta tersebut. Seperti yang digambarkan ilustrasi di awal, masyarakat perdesaan masih banyak yang kesulitan dalam memperoleh akses menuju sarana pendidikan. Banyak para murid di pedalaman yang harus berjalan kaki beberapa kilo meter untuk menuju sekolah.

Belum lagi faktor cuaca dan kondisi geografis ketika musim hujan, banjir dan tanah longsor seakan mengintai kapan saja. Keterbukaan informasi dengan dunia luar juga terhambat akibat akses internet yang masih terbatas. Apakah pemerintah cuma tinggal diam?

Keresahan semua kalangan

Keresahan tidak hanya terjadi pada siswa yang masih bersekolah. Para orang tua mereka yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga mengalami hal serupa. Lagi-lagi penduduk perdesaan masih belum merasakan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Persentase kemiskinan di perdesaan bahkan dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan. Menurut BPS, persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen. Sementara di perkotaan hanya 6,56 persen.

Pengukuran kemiskinan menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Artinya, penduduk dipandang miskin apabila tidak mampu dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar yang berupa makanan dan bukan makanan.

Selama ini, penduduk di perdesaan masih kesulitan memperoleh akses dalam pemenuhan kebutuhan dasar selain makanan. Jika dilihat sumbangan terhadap total garis kemiskinan, penduduk di perdesaan lebih banyak mengeluarkan biaya untuk konsumsi makanan daripada bukan makanan seperti pendidikan, kesehatan, hingga pakaian/sandang.

Data BPS menunjukkan, pada September 2019 sebesar 78,15 persen pengeluaran penduduk di perdesaan digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan, termasuk rokok. Mirisnya, rokok justru menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap garis kemiskinan, setelah beras. Padahal rokok tidak memberikan sumbangan sedikitpun terhadap besarnya kalori yang dibutuhkan masyarakat.

Angka kemiskinan di perdesaan dapat ditekan apabila secara perlahan masyarakat memiliki kesadaran akan pemenuhan kebutuhan selain makanan, misalnya pendidikan. Dengan meningkatkan taraf pendidikan, bukan tidak mungkin akan mendorong majunya perekonomian penduduk. Melalui pendidikan, jurang-jurang kemiskinan dapat dijauhi karena semakin tinggi pendidikan mendorong pendapatan masyarakat yang semakin besar.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2019,  lulusan universitas dengan rata-rata jam kerja 38 jam per minggu memiliki rata-rata upah sebulan sebesar Rp 4.363.717. Hal ini sangat timpang dengan lulusan SD yang hanya diberi rata-rata upah sebulan sebesar Rp 1.814.543 dengan rata-rata jam kerja 43 jam seminggu.

Wujudkan sila ke-5

Pemerintah tak boleh tinggal diam dan menunggu hingga ketimpangan semakin terlihat. Program dana desa harus terus digulirkan dan diawasi penggunaannya. Realisasi serta manfaat dana desa harus benar-benar dirasakan oleh mereka yang tinggal di perdesaan.

Selain itu, program Nawacita pada pemerintahan pertama Presiden Jokowi sebaiknya terus berlanjut, utamanya poin ketiga yang berbunyi “Membangun Indonesia dari perdesaan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Poin tersebut secara gamblang menyatakan prioritas pemerintah dalam membangun desa.

Sayangnya hingga saat ini potret pembangunan desa belum menampakkan kabar baik. Berdasarkan pendataan Potensi Desa 2018, masih terdapat 14.461 desa yang berstatus desa tertinggal. Sementara hanya 5.606 desa (7,43 persen) berstatus mandiri. Sisanya sebanyak 55.369 desa (73,40 persen) berstatus desa berkembang.

Pemerataan di semua lini kehidupan sudah semestinya menjadi prioritas pemerintahan Jokowi di periode kedua ini. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan mencakup hingga wilayah pedalaman akan membuka akses dan menghidupkan perekonomian di perdesaan. Hingga pada akhirnya, secara perlahan cita-cita sila ke lima Pancasila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bukan tidak mungkin terwujud di masa mendatang.

Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Ulul Azmi Afrizal Rizqi
Fungsional Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.