Rabu, April 24, 2024

WHO, Keraguan Global, Potensi Proteksionisme

Yohanes Ivan Adi Kristianto
Yohanes Ivan Adi Kristianto
Dosen Hubungan Internasional | UPN Veteran Jawa Timur | Organisasi Internasional | Migrasi Global | Studi Eropa | Linkedin: https://www.linkedin.com/in/ivankristianto93/

Setelah berulangkali melempar kritik kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan hubungan kerjasama AS-WHO pada akhir Mei. Dimulai dari Maret, Trump berpendapat bahwa WHO telah gagal total memutus rantai penyebaran Covid-19, hingga memunculkan anggapan bahwa WHO terlalu condong mendukung Cina.

Seterusnya, Trump menuduh adanya intransparansi yang terjadi di organisasi tersebut. Hingga, AS menyatakan tidak akan menyalurkan dana bantuan sementara waktu kepada WHO sebagai wujud penghentian kerjasama secara temporer. Sedangkan, Trump menambahkan adanya ancaman  dari AS untuk keluar dari keanggotaan WHO secara permanen.

Apa yang sebenarnya terjadi antara WHO dan negara anggotanya? Mengapa WHO bisa memperoleh stigma tersebut?

Tendensi WHO

Kredibilitas organisasi dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu diragukan sejak WHO gagal menghentikan penyebaran Covid-19 dari episentrum wabah pertama yakni Wuhan, Cina. Justru, WHO sangat mengapresiasi langkah Cina yang diklaim menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mengendalikan laju kasus positif Covid-19.

Sementara, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal (Dirjen) WHO, mengesampingkan fakta cepatnya penyebaran virus tersebut ke sesama daerah di Cina serta di luar Cina. Ditambah, pemimpin tertinggi WHO itu melupakan sikap pemerintah Cina yang sempat anti-sains dengan menangkap saintis Cina yang menguak potensi bahaya Covid-19 pada Desember 2019.

WHO juga dikritik lantaran lambat menetapkan Covid-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia  atau Public Health Emergencies of International Concern  (PHEIC). Diusut lebih lanjut, keterlambatan ini disebabkan WHO yang mempercayai bahwa Covid-19 merupakan “masalah Cina”, sehingga status gawat darurat global tidak diperlukan. Padahal, status darurat global sangat diperlukan negara anggota WHO untuk menentukan langkah preventif, terutama penetapan peraturan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Pandangan skeptis terkait kecenderungan WHO mendukung Cina bukan tanpa alasan. Pertama, kontribusi Cina meningkat signifikan, yakni 52%, terhitung sejak 2014. Diperkirakan, Cina telah mengalokasikan sebesar sekitar 86 juta dolar AS kepada WHO.

Kedua, pencalonan Tedros sebagai Dirjen WHO mengundang kecurigaan terkait keterlibatan Cina. Pada pemilihan 2017, sebulan sebelum dilaksanakan, Tedros diundang untuk berceramah tentang isu kesehatan global di Universitas Peking. Dua puluh empat jam setelah pemilihan usai, Tedros secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan One China, sebuah regulasi yang menyatakan bahwa dunia hanya mengakui satu Cina, yakni Cina daratan. Kebijakan ini menghalangi Taiwan serta Hongkong untuk lebih diakui oleh masyarakat internasional. (Collins, 2020)

Ketiga,  tidak dilibatkannya Taiwan pada penanganan pandemi Covid-19 berkontribusi terhadap peningkatan kecurigaan publik kepada WHO. Akhir 2019, Taiwan sudah mengingatkan WHO untuk lebih gesit dalam penanganan Covid-19. Sayangnya, pernyataan Taiwan tidak pernah ditanggapi semestinya.

Tanpa mengikuti arahan WHO dan Cina, Taiwan menerapkan langkah-langkah berbeda yang relatif lebih cepat yaitu mengadakan screening dan testing masif, karantina ketat, serta program pelacakan jejak Covid-19. Beda pula dengan WHO saat itu, Taiwan menyatakan adanya kemungkinan penularan Covid-19 antar manusia. Meski, WHO kala itu membantah keterangan Taiwan. (Chen & Cohen, 2020)

Langkah-langkah WHO secara tak langsung mengancam legitimasi PBB serta organisasi-organisasi internasional lainnya. Mengapa demikian?

Proteksionisme

Turunnya rasa percaya negara anggota maupun masyarakat global memicu gelombang proteksionisme yang memang sejak Covid-19 mewabah muncul kembali. Terminologi proteksionisme pada tataran global diartikan sebagai usaha negara untuk mengurangi pengaruh globalisasi dengan cara menutup diri dari dunia luar. Menurunnya kepercayaan ini memungkinkan kegagalan WHO sebagai organisasi internasional untuk mewadahi kepentingan banyak negara anggota.

Pernyataan Uni Eropa (UE) berkaitan dengan keputusan AS untuk menghentikan aliran dana ke WHO membuktikan ancaman menurunnya legitimasi masyarakat internasional terhadap organisasi global. Presiden Komisi Eropa UE, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa AS sebaiknya mempertimbangkan kembali langkahnya karena solidaritas global sangat diperlukan pada waktu seperti ini.

Pernyataan Leyen tersebut dapat dipahami sebagai tanda seriusnya isu ini. UE perlu mencegah sentimen nasionalisme yang dipicu tren proteksionisme untuk menghindari tekanan pelonggaran aturan UE atau, lebih parahnya, pembubaran UE sebagai wujud efek domino. Sebelumnya, UE pernah dikritik oleh kelompok skeptis karena kebimbangan UE dalam menangani Covid-19.

Tidak hanya UE, organisasi internasional lainnya seperti Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga menerima kritik karena kurangnya eksistensi kepemimpinan organisasi internasional  dalam menghimpun solidaritas negara anggotanya. Ditambah, prinsip fundamental ASEAN yaitu prinsip non-interferensi berulangkali dihujani kritik sebab menghambat integrasi politik dan ekonomi ASEAN. Dengan kata lain, kegagalan mengendalikan sentimen anti-organisasi internasional bisa saja berujung pada runtuhnya organisasi internasional.

Isu anti-organisasi internasional atau anti-globalisasi perlu diwaspadai oleh aktor non-negara, khususnya organisasi internasional, mengingat proteksionisme yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 diawali bukan dari isu anti-organisasi internasional.

Sebelumnya, proteksionisme telah berkembang semenjak gelombang imigran dari Timur Tengah dan Meksiko menuju masing-masing Eropa dan Amerika Serikat. Terpilihnya pemimpin-pemimpin aliran konservatif tahun 2016-2018 menegaskan penguatan sentimen nasionalisme yang diaplikasikan dalam bentuk kebijakan proteksionisme.

Kemunculan wabah Covid-19 menguatkan sentimen tersebut yang diwujudkan dalam proteksionisme bidang perdagangan global. Negara-negara produsen bahan pokok dan alat medis berbondong-bondong melarang penjualan komoditas itu karena khawatir persediaan habis. Singkatnya, isu anti-organisasi internasional bisa saja meledak di masa mendatang sebab proteksionisme telah dimulai sejak masa lalu.

Agar kepercayaan negara anggota serta masyarakat internasional kepada WHO kembali dan mencegah tekanan terhadap organisasi internasional lainnya muncul, WHO perlu mengakomodasi suara atau masukan dari semua negara anggota. Keberhasilan ilmuwan menciptakan vaksin Covid-19 diperkirakan menjadi ujian pertaruhan WHO selanjutnya untuk mempertahankan legitimasinya.

Yohanes Ivan Adi Kristianto
Yohanes Ivan Adi Kristianto
Dosen Hubungan Internasional | UPN Veteran Jawa Timur | Organisasi Internasional | Migrasi Global | Studi Eropa | Linkedin: https://www.linkedin.com/in/ivankristianto93/
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.