Jumat, Mei 3, 2024

Wasantara dan Praksis Pendidikan Dasar

A. Budiyanto
A. Budiyanto
Teacher • Writer • Public Speaker on Education Instagram @ABudiyanto12 | Co-Founder Mulango.ID • Kadiv Inovasi Program Wonosobo Mengajar • Guru SDIT Salsabila Al Muthi'in | Pengajar Praktik (Pendamping) Program Pendidikan Guru Penggerak Kemdikbud RI | Wardah Inspiring Teacher 2020

Setiap bangsa mempunyai cita-cita. Cita-cita bagi suatu bangsa dapat memberi gairah hidup dan memberi arah dalam menentukan tujuan nasional. Akan tetapi, Bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan dalam perjuangan bangsa, melainkan merupakan alat untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Seiring perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, Bangsa Indonesia malah dihadapkan pada pengingkaran terhadap tujuan nasional yang menjadi cita-cita nenek moyang. Pengingkaran itu terbukti dengan adanya berbagai ancaman yang menimpa bangsa ini.

Berbagai ancaman tersebut timbul untuk memecah belah persatuan dan kesatuan nusantara yang telah disatukan oleh nenek moyang kita. Beberapa masalah atau ancaman tersebut timbul salah satunya akibat kurangnya pemahaman wasantara (wawasan nusantara).

Pemahaman wawasan nusantara menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara dikalangan Bangsa Indonesia sebagai dasar untuk membangun kekuatan pertahanan negara. Pemahaman wawasan nusantara bisa diberikan kepada warga negara melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui dunia pendidikan.

Melalui dunia pendidikan, pemahaman wawasan nusantara dan sikap bela negara berusaha untuk diimplementasikan. Usaha tersebut dimanifestasikan ke dalam tujuan pendidikan nasional. Hal itu terbukti dengan tujuan pendidikan yang juga harus didasari dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.

Seperti yang termuat di dalam Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berarakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”. [1]

Ngalim Purwanto menjelaskan bahwa pernyaatan tersebut mengandung makna bahwa semua aspek dalam sistem pendidikan nasional akan mencerminkan aktivitas yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 dan berakar pada kebudayaan Bangsa Indonesia. [2]

Segala praksis pendidikan yang dilakukan oleh semua jenjang pendidikan juga harus berakar pada implementasi butir-butir dalam setiap sila Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Termausk di dalamnya jenjang pendidikan dasar atau sekolah dasar. Jenjang pendidikan dasar menjadi jenjang pertama yang paling baik untuk memberikan pemahaman wawasan nusantara kepada peserta didik.

Hal itu karena wawasan nusantara harus dilaksanakan secara sistematis melalui proses yang berkelanjutan secara berjenjang. Sehingga proses ini harus dimulai sejak dini kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat mengenal dirinya sebagai Bangsa Indonesia.

Implementasi pemahawan wawasan nusantara pada jenjang pendidikan dasar dimaksudkan untuk memberikan bekal pemahaman dan pengetahuan dasar kepada anak didiknya tentang bangsa dan negara tempatnya berpijak. Pemahaman dan pengetahuan tersebut juga akan menjadi bekal baginya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pemahaman wawasan nusantara akan terlihat pada setiap tindak tanduk dari setiap individu atau warga negara. Seberapa besar pemahaman wawasan nusantara setiap warga negara akan terlihat pada implementasi dari wawasan nusantara tersebut. Implementasi wawasan nusantara tentunya bertujuan agar cita-cita Bangsa Indonesia bisa tercapai.

Pemberian pemahaman wawasan nusantara kepada peserta didik sekolah dasar tentunya melalui proses pembelajaran di sekolah, baik di dalam kelas ataupun di luar kelas. Implementasi pemahaman wawasan nusantara pada peserta didik di dalam kelas dengan memberikan pengetahuan tentang wawasan nusantara. Pengetahuan tersebut diperoleh peserta didik saat mengikuti berbagai mata pelajaran yang ada, misalnya PPKn, IPS ataupun mata pelajaran lain yang memuat pengetahuan tentang wawasan nusantara.

Materi yang memuat tentang pemahawam wawasan nusantara di dalam buku PPKn SD adalah tentang kepemerintahan dan globalisasi. Sedangkan materi yang ada di dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial memuat materi tentang peta lingkungan, keragaman sosial budaya, persebaran sumber daya alam, keragaman suku bangsa dan budaya, semangat kepahlawanan, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Semua materi tersebut sangat penting untuk diberikan kepada peserta didik untuk memberikan pemahaman dasar tentang wawasan nusantara.

Selain itu peserta didik juga bisa memperoleh pengetahuan tentang wawasan nusantara melalui media sosial cetak maupun elektronik yang sudah semakin canggih. Pengetahuan tentang wawasan nusantara juga diperoleh melalui suatu slogan atau poster yang banyak tertempel di dinding-dinding sekolah mereka.

Pemahaman wawasan nusantara yang diberikan kepada peserta didik menjadi dasar dalam mengembangkan sikap cinta terhadap bangsanya sendiri. Dengan pemahaman wawasan nusantara, peserta didik memiliki pandangannya sendiri tentang bangsanya. Selain itu juga dengan pemahaman wawasan nusantara peserta didik akan lebih merasa bangga akan bangsa dan negara tempat tinggalnya. Rasa memiliki inilah yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi sikap atau rasa cinta terhadap bangsanya.

Dari rasa mencintai bangsanya sendiri, peserta didik diharapkan memiliki sikap bela negara yang sudah menjadi hak dan kewajibannya terhadap bangsa ini. Sikap bela negara akan tumbuh jika peserta didik memiliki pandangan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 mengenai bangsanya. Sikap bela negara ini juga akan tumbuh jika peserta didik memiliki rasa kepemilikan terhadap apa yang ada di dalam bangsa dan negaranya.

Rasa kepemilikan tersebut akan tumbuh sesuai dengan apa yang dia pahami. Begitu juga dengan wawasan nusantara, agar peserta didik memiliki rasa kepemilikan terhadap nusantaranya, maka perlu diberikan pemahaman wawasan kenusantaraan. Setelah memiliki rasa kepemilikan, peserta didik akan lebih memiliki rasa untuk mencintai, memiliki kesadaran, keyakinan, memiliki rasa untuk bersatu dan memiliki kerelaan untuk menjaga apa yang menjadi kepunyaanya.

[1] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.

[2] Ngalim Purwanto. (2011). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

A. Budiyanto
A. Budiyanto
Teacher • Writer • Public Speaker on Education Instagram @ABudiyanto12 | Co-Founder Mulango.ID • Kadiv Inovasi Program Wonosobo Mengajar • Guru SDIT Salsabila Al Muthi'in | Pengajar Praktik (Pendamping) Program Pendidikan Guru Penggerak Kemdikbud RI | Wardah Inspiring Teacher 2020
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.