Sabtu, Oktober 5, 2024

Warga Lakardowo, Mojokerto, Bertarung Melawan Limbah B3

Wahyu Eka Setyawan
Wahyu Eka Setyawan
Alumni Psikologi Universitas Airlangga. Bekerja di Walhi Jawa Timur dan sebagai asisten pengajar. Nahdliyin kultural.

Delapan tahun telah berlalu, warga Lakardowo masih hidup berdampingan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sudah berkali-kali warga Lakardowo, Djetis Mojokerto melakukan aksi, guna menuntut hak atas lingkungan yang layak. Mulai dari level Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur hingga pada level Pemerintah Pusat.

Namun, hingga detik ini tidak ada penyelesaian yang berarti. Mereka masih hidup dalam kungkungan limbah B3 yang beracun, dengan resiko taruhan nyawa.

Tercatat, pada bulan Februari 2018 beberapa perwakilan warga melakukan aksi di Jakarta, tepatnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Lalu, pada bulan April 2018 mereka juga mendatangi Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur di Surabaya. Tetapi semuanya hanya sebatas janji, tidak ada upaya yang signifikan untuk menuntaskan kasus limbah B3 ini.

Beberapa hari yang lalu, pada tanggal 9 Agustus 2018. Warga Lakardowo kembali menggelar aksi damai, kali ini yang menjadi sasaran ialah Kantor Gubernur Jawa Timur. Mereka yang melakukan aksi didominasi oleh perempuan, yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri (Green Woman).

Aksi kali ini berbeda dengan yang lampau, para perempuan tangguh ini berpakaian hijau dan memakai caping, sebagai simbol perjuangan melestarikan lingkungan hidup, dan mempertahankan pertanian. Para perempuan itu melakukan aksi dengan uduk manis, menunggu Gubernur Jatim, Soekarwo untuk menemui mereka.

Sedari pagi hari mereka tetap menunggu, hingga menjelang sore tidak ada tanda-tanda kemunculan Soekarwo. Tidak berhenti disitu, mereka melakukan kembali aksi serupa pada esok harinya. Namun sayang sekali, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut tak nampak sedikitpun kumis tebalnya. Hal ini secara manifes menunjukan, jika pemerintah masih abai dengan hak asasi manusia. Khususnya yang bertautan dengan lingkungan hidup, tentu ini menjadi preseden buruk bagi penegakkan hak asasi manusia.

Bertarung dengan Limbah B3

Hingga detik ini tidak ada tindakan yang sifatnya afirmatif kepada warga Lakardowo, teruntuk penutupan PT Putera Restu Ibu Abadi (PRIA) yang secara realitas telah merengut hak hidup warga. Limbah B3 yang dihasilkan oleh PT Pria, telah mencemari tanah dan air warga Lakardowo. Air yang semula digunakan untuk minum, mandi dan aneka kebutuhan lainnya, kini tak layak untuk dikonsumsi.

Dampaknya pun beragam, banyak warga yang mengalami gatal-gatal, hingga penyakit kulit kritis. Korbannya mulai dari orang tua hingga anak-anak. Secara tidak langsung hak asasi mereka direngut, di mana air yang merupakan kebutuhan dasar tak lagi dapat diakses dengan mudah. Mereka harus membeli air bersih untuk kebutuhan pribadi, di tengah situasi ekonomi yang fluktuaktif beban mereka bertambah.

Bagaimana tidak, jika merujuk pada cerita Nurasim selaku warga Lakardowo. Ia mengungkapkan jika PT PRIA telah menimbun limbah B3, sehingga mengancam kehidupan warga. Di mana pemukiman dan area pabrik yang berkedok pembuatan batako, sangat dekat sekali.

“Pabrik itu letaknya hanya 50 meter dari pemukiman warga. Terutama galian yang digunakan untuk menimbun limbah B3. Dampak yang nyata sekarang itu, misalnya air berwarna kuning, ini dapat dilihat dari beberapa sumur warga. Padahal air tersebut dipakai untuk mandi, efeknya warga terjangkit penyakit kulit. Selain itu, ada asap pekat yang dikeluarkan oleh PT Pria, bahkan kondisi pemikiman seperti ada kabut. Tentu hal ini menganggu pernafasan, rasanya sesak.” Terang Nurasim.

Berdasarkan hasil kajian lingkungan, secara geologi dan geolistik, tanah di sekitar PT PRIA terkontaminasi logam berat timbal dan beberapa zat berbahaya. Tidak hanya itu air mereka juga terkontaminasi logam berat, sulfat. Total padatan zat berbahaya yang terlarut di air (total dissolve solid /TDS) mencapai 2.000ppm (Mongabay, Ketika Lahan Tercemar Limbah B3, Warga Lakardowo Hadapi Beragam Masalah, 18 Februari 2018).

Menuntut Hak atas Lingkungan Hidup

Tidak hanya hak atas air yang direngut oleh PT PRIA, namun juga kesuburan tanah telah menjadi impoten. Perlu diketahui jika 95% warga Lakardowo merupakan petani produktif, dengan beraneka ragam produk pertanian. Kini, selain beban harus membeli air untuk kehidupan sehari-hari, mereka menghadapi situasi pelik yakni perampasan ruang pertanian.

“Mayoritas warga Lakardowo adalah petani jagung, lombok cabai, terong dan padi. Kontaminasi logam berat dan zat berbahaya ini berdampak pada penurunan kuantitas dan kualitas panen. Seperti, biasanya panen padi bisa empat kali, sekarang hanya dua kali.” Tandas Rumiati selaku petani perempuan Lakardowo.

Dampak telah nampak secara gamblang, namun hingga kini pemerintah masih membisu. Hampir dua tahun KLHK tidak juga mengumumkan hasil auditnya. Sementara PT PRIA semakin memperluas wilayah operasinya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga kini tak pernah bertindak secara konkrit dan signifikan.

Warga Lakardowo masih hidup dalam kungkungan Limbah B3, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak kunjung membantu warga, teruntama mendesak KLHK untuk melakukan pembersihan limbah B3. Lalu, tidak ada upaya yang subtantif guna membereskan pencemaran, sampai pada mitigasi penyakit kulit pada warga.

Air tak lagi layak, pertanian terancam. Warga Lakardowo semakin terancam kehidupannya, ruang hidup mereka tak lagi layak. Dirampas sistemik oleh PT PRIA, yang kemudian diperkuat dengan sikap abai pemerintah.

Problem konflik sosial-ekologis masih menghantui masyarakat, di tengah masifnya ekspansi industri, pembangunan infrastruktur banal dan perampasan lingkungan hidup yang layak. Warga Lakardowo yang berjuang melawan limbah B3 adalah salah satu komunitas yang berjuang, menuntut keadilan yang berbasis sosial-ekologis.

Wahyu Eka Setyawan
Wahyu Eka Setyawan
Alumni Psikologi Universitas Airlangga. Bekerja di Walhi Jawa Timur dan sebagai asisten pengajar. Nahdliyin kultural.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.