Senin, Oktober 14, 2024

Upaya Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Maya
Maya
I'm the only beautiful girls in the world

Kasus KDRT khususnya terhadap perempuan masih banyak terdengar di wilayah Indonesia. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (6/03/20) juga meluncurkan catatan tahunan (CATAHU) yang menyebutkan bahwa sepanjang 2019 tercatat 413.471.

Kekerasan seksual ditangani oleh Pengadilan Agama, 14.719 oleh mitra penyedia layanan di Indonesia. dan 14.419 kasus dari Unit Rujukan dan Layanan (UPR) Komnas Perempuan. Data lain yang disampaikan Kementerian PPPA menyebutkan selama 14 Maret-22 April terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 106 korban, 67 di antaranya mengalami KDRT.

Artinya, kasus ini terjadi pada masa pandemi dan keluarga mengikuti imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah. Data yang disampaikan bukanlah jumlah yang sedikit dan perlu diperhitungkan oleh berbagai pemerintah, karena hal ini terkait dengan keberhasilan program SDGs.

Angka-angka yang disajikan di atas memberikan peringatan kepada kita semua, khususnya kaum hawa, untuk selalu waspada dan selalu menjaga diri. Sehingga perlu adanya kesadaran dari berbagai pihak untuk menjaga dan mengupayakan pencegahan KDRT khususnya kekerasan terhadap perempuan dan upaya mensukseskan tujuan SDGs yaitu penghapusan kekerasan seksual.

Banyak sumber yang menyebutkan bahwa kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan adalah perempuan. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor yang mempengaruhi kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga. Penulis sempat membahas hal tersebut mengenai kekerasan yang sering dialami oleh perempuan pada tulisan penulis tentang Penjelasan Singkat, Apa itu Ekofeminisme?. Itulah perbedaan status antara pria dan wanita. Ketimpangan posisi antara laki-laki dan perempuan atau suami-istri.

Pandangan bahwa laki-laki harus kuat, berani, tak kenal ampun, unggul dan perempuan sebagai makhluk lemah, hamba suami dan bawahan perlu disingkirkan. Pasalnya, hal ini memicu kekerasan terhadap perempuan dan cenderung menghapus keharmonisan dalam keluarga.

Kiai Faqihuddin Abdul Qodir memperkenalkan sebuah konsep yang menurut penulis dapat menjadi solusi alternatif bagi masalah kekerasan seksual. Konsep ini adalah konsep Mubadalah atau bisa kita sebut dengan konsep kejengkelan. Konsep mubadalah didasarkan pada beberapa ayat dalam QS Al Hujuraat 49:13, Al Maidah 5:12, dan An Anfal 8:72.

Keempat ayat di atas memberikan contoh bagaimana hubungan kebencian, kemitraan dan kerjasama yang dianut oleh Al Qur’an. Selain itu, terdapat pula landasan lain dalam QS Al Baqarah 2: 187, 197,232, 233, Ali ‘Imran 3: 195, QS An Nisaa’ 4: 19,21 dan At Taubah 9: 71 yang memberikan penjelasan bahwa perspektif gangguan dan kerjasama secara eksplisit antara laki-laki dan perempuan, baik di lingkungan sosial maupun dalam rumah tangga.

Al-Qur’an telah memberikan penegasan tentang anjuran untuk hidup terasing dalam keluarga, yaitu hidup tanpa pangkat melainkan harus menciptakan kesetaraan. Konsep Mub adalah membantu dan membawa manfaat dalam kehidupan keluarga dan membantu menundukkan kekerasan seksual.

Hal ini dikarenakan konsep ini menekankan kerjasama antara suami dan istri dalam keluarga, baik di ranah publik maupun domestik, tidak ada yang terkuat, tidak ada yang terlemah, tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah. Keduanya sama dan egaliter dan mempromosikan keterasingan, saling melengkapi dan peduli satu sama lain.

Jika penulis memaparkan beberapa hal mendasar di atas, lalu bagaimana dengan ayat Alquran yang selama ini dipahami laki-laki lebih tinggi daripada perempuan? seperti di QS. An Nisa 4:34 yang secara harfiah menyatakan bahwa “Laki-laki adalah pemimpin perempuan, karena Allah lebih dari sebagian dari mereka (laki-laki) menghabiskan sebagian dari hartanya”

Pengertian ayat secara harafiah memang seperti itu, tetapi Abdullah Saed menjelaskan perlunya makna ayat dari Al-Quran dengan melibatkan konteksnya. Jadi, tidak cukup jika ayat tersebut hanya dipahami secara literal, perlu dipadukan dengan aspek kontekstual.

Abdullah Saed dalam bukunya yang berjudul Al Qur’an Century 21 menyimpulkan setelah membahas ayat ini dengan mengemukakan berbagai pendapat dari para tafsir pra-modern dan modern. Dia menyimpulkan bahwa alasan penafsir pramodern cenderung memahami perempuan tidak setara dengan perempuan karena pada abad ke-7 konteks sosial, budaya, politik dan ekonomi diperkuat oleh pandangan bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

Berbeda dengan penafsir modern, mereka melihat konteks abad 21 bahwa perempuan memiliki akses pendidikan yang luas dan hal ini dirasakan oleh mayoritas perempuan Muslim. Selain itu, perempuan di abad ini juga memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkiprah di ranah publik. Sehingga menjadi masalah jika tafsir pada abad ke-7 diterapkan pada konteks abad ke-21. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung aspek kontekstualisasi dalam proses interpretasi seperti yang disampaikan oleh Abdullah Saed.

Kiai Faqihuddin juga membahas ayat tersebut dalam kaitannya dengan konteks dewasa ini bahwa perempuan sudah memiliki akses untuk bekerja keras membantu memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga. Artinya, ayat tersebut tidak dapat diartikan secara mutlak bahwa manusia dituntut untuk mencari nafkah. Konsep gangguan atau mubadalah juga berlaku di ranah ini, gangguan tersebut membutuhkan kerjasama dan kesetaraan.

Jika istri mampu membantu atau bahkan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga secara keseluruhan, tidak masalah jika suami harus melakukan pekerjaan rumah tangga. Justru itulah yang akan menciptakan keharmonisan dalam keluarga dan meredam kekerasan terhadap perempuan atau KDRT.

Uraian di atas mencoba memberikan pandangan yang lebih baik tentang hubungan suami-istri tanpa kekerasan seksual dan mengingatkan semua perempuan untuk tetap waspada. Konsep mubadalah dipandang sebagai maslahat untuk diterapkan pada keluarga guna mewujudkan keharmonisan rumah tangga dan penghapusan kekerasan seksual sebagai tujuan program SDGs yang terus diupayakan. Semoga kita semua selalu diridhoi oleh Allah SWT dan bisa memetik setiap kebaikan. Itu saja.

Maya
Maya
I'm the only beautiful girls in the world
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.