Selasa, April 23, 2024

Untuk Bang Yusril: Sejahtera Dulu, Baru Berhaji!

Muhammad Mualimin
Muhammad Mualimin
Saya Aktivis HAM, tidak terikat pada pihak manapun dan apapun, kecuali pada Kebenaran dan Keadilan itu sendiri.

Saya sepakat sekali, perintah haji ditempatkan diurutan terakhir dalam rukun Islam. Saya juga setuju, syarat utama pergi haji pertama-tama harus cukup ilmu, cukup makan, cukup perencanaan dan sadar output dari berhaji itu apa. Dalam dunia yang sudah berbeda jauh dengan zaman Nabi, konsep kesejahteraan pun mengalami pergeseran.

Gagasan Presiden Jokowi mengenai pemanfaatan dana haji untuk kepentingan infrastruktur, tidak bisa dipandang ngawur. Seolah ide tersebut keluar dari mulut orang yang tidak mempertimbangkan masak-masak dampak positif-negatifnya. Memang benar, bahwa itu dana umat Islam untuk pergi haji. Memang benar, itu diperuntukkan ibadah masyarakat yang tujuannya adalah pergi ke Mekkah. Pergi ke negeri seberang nan jauh.

Dalam agama Islam, penekanan agama bukan terletak pada apa bunyi perintahnya, tapi apa substansi maksud tujuannya. Seseorang dilarang makan daging anjing, karena ada banyak makanan lain yang lebih higienis dan tidak menjijikkan ketimbang makan asu. Tetapi, dalam kondisi mendesak, misalnya seorang yang berhari-hari terdampar di tengah gurun dan hanya menjumpai anjing, maka memakan anjing itupun dibolehkan. Artinya urusan perut (hidup) tetap nomor satu.

Sebelum membahas kritik yang dilontarkan Kakanda Yusril Ihza Mahendra, sebaiknya kita melacak kembali sedalam-dalam intisari tujuan diturunkannya Islam sebagai pedoman hidup manusia. Dalam catatan tentang pemikiran Nabi Muhammad, yang umum disebut hadits. Banyak sekali terdapat kritik yang ditujukan pada praktik keagamaan yang dilakukan oleh umat Islam itu sendiri.

Pada ibadah puasa, Nabi mengkritik sebagaimana yang direkam oleh HR. Ibnu Majah dengan pernyataan ‘’Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga saja’’.

Pada ibadah sholat, dalam Surat Al-Ma’un, bunyi Al Qur’an mengkritik umat Islam dengan kalimat ‘’Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu yang lalai dalam shalatnya’’. ‘’Orang sholat akan celaka, karena katanya patuh pada Allah, tapi kok cuek pada nasib anak yatim dan acuh pada orang yang sedang ditimpa kesulitan hidup’’.

Ayat dan hadits tersebut harusnya menjadi koreksi atas apa yang terjadi selama ini. Ambisi berhaji, membanggakan diri dengan gelar ‘’Haji’’, ‘’Hajjah’’, gengsi sosial, jangan sampai menghianati tujuan dasar Islam. Menurut BPS terbaru tahun 2017, indeks ketimpangan masyarakat Indonesia cenderung naik. Banyak yang makin kaya, banyak pula yang makin miskin.

Ratusan ribu jamaah haji, pergi ke luar negeri menunaikan perintah agama, tapi tidak ada data yang secara signifikan menunjukkan kesejahteraan umat makin merata. Dalam Islam, dikenal istilah Haji Mabrur. Yaitu orang yang setelah berhaji, menjadi manusia akhlakul karimah dan sadar akan dirinya sebagai hamba Allah. Hamba Allah adalah orang-orang saleh, yang dimensi hidupnya adalah untuk sebanyak-banyak bermanfaat bagi orang lain. Haji Mabrur adalah manusia sosialis.

Bang Yusril, Anda ingat, umat Islam Indonesia saat ini adalah kelompok masyarakat yang terikat solidaritas kebangsaan secara nasional. Itu artinya seseorang dikatakan sejahtera atau tidak, bukan hanya diukur seberapa tinggi pendapatannya. Tapi juga perlu diperhatikan dari sisi kehidupan berbangsa dan sisi akhlak sosialnya. Kalau kata Rendra, ‘’Jangan Engkau mengaku kaya, bila tetanggamu makan bangkai kucingnya’’.

Bagaimana mungkin kita mengaku kaya dan mampu, sedang dua setengah persen dari pendapatan kita adalah hak miliknya fakir-miskin. Kita semua, umat Islam harus ingat, apa yang kita miliki adalah bukan milik kita seutuhnya. Dibalik aset yang kita pegang, Allah menetapkan hak bagi orang-orang kurang mampu. Artinya bila Anda ingin pergi haji karena merasa mampu, harusnya uang anda dipotong dulu dengan kewajiban mengeluarkan harta untuk si Fakir.

Bila kita merasa mampu dan kaya, lalu ingin pergi haji, padahal kita egois dan tidak memberikan 2.5% hak kaum fakir, maka kita tidak bisa dikatakan kaya. Modal yang kita gunakan berhaji tersebut sebagiannya adalah milik oranglain. Oleh karenanya, kita telah menggunakan milik oranglain untuk kepentingan kita sendiri. Kita berhaji dengan modal egois dan keengganan berbagi. Berhaji dengan modal yang tidak benar, bagaimana mungkin dapat mencetak Haji yang mabrur?

Bang Yusril, dana minimal 80 trilyun itu sangat banyak. Kita bisa membayangkan, dengan dana sebanyak itu, akan ada berapa ribu kilo meter jalan masyarakat dan tol yang mampu kita bangun. Ada berapa pelabuhan, terminal, bendungan dan bandara untuk rakyat yang dapat kita bangun. Pengalihan dana haji yang belum terpakai untuk pembangunan infrastruktur, secara filosofis dan prinsip maslahat, tidak melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam Konstitusi Negara, justru Pemerintah wajib hukumnya menyejahterakan kehidupan umum. Ada dana nganggur, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya asal untuk kepentingan umum. Dan kita tahu, infrastruktur adalah urusan umum, sedangkan haji ialah kepentingan individu. Dalam Islam, urusan umum dan yang menyangkut kepentingan yang lebih luas, harus diutamakan ketimbang ego pribadi. Terlebih ego untuk memenuhi gengsi sosial misalnya.

Kita tahu haji wajib. Tapi ingat, umat Islam tidak boleh lupa bahwa memperhatikan anak yatim dan membantu oranglain yang kesulitan juga wajib. Dengan proyek infrastruktur, ada berapa ratus ribu penganggur mendapat pekerjaan. Ada berapa ribu pedagang kecil yang kecipratan uangnya. Ada berapa juta manusia yang akhirnya ikut terkena dampak positif dari geliat ekonomi yang timbul.

Menurut logika Saya, orang tidak pergi berhaji atau setidak-tidaknya menunda berhaji, tidak membahayakan apapun dalam hidupnya. Akan tetapi, bila seseorang tidak makan, maka dia mati. Hal paling mendasar dalam hidup adalah urusan biologis. Haji atau kebutuhan batin, adalah berada diurutan setelah urusan pokok-dasar terpenuhi. Kita tahu jumlah orang miskin dalam tubuh umat-bangsa Indonesia masih diatas angkat 25 juta. Artinya masih sangat banyak.

Jadi, apabila gagasan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur dinilai melanggar undang-undang, menurut ajaran Islam sendiri adalah tidak demikian. Justru Pemimpin wajib hukumnya memastikan umatnya sejahtera dulu, sudah mengalami pemerataan pendapatan, baru bila dirasa sudah mampu secara ekonomi, baru berangkat haji.

Salah satu sifat manusia yang diperangi Islam adalah individualis. Berhaji dengan egois dan tanpa memikirkan tetangga, masyarakat dan oranglain yang kesusahan, adalah ciri orang yang tidak berjiwa rahmatan lil alamin. Orang-orang seperti itu, tidak pantas mengaku dirinya hamba Allah dan pengikutnya Nabi Muhammad. Nabi adalah manusia sosialis, yang lebih banyak mencurahkan hidupnya pada pengentasan kemiskinan,bukan ibadah individualis.
Berhaji tidak dilarang, tapi harus dilakukan dengan terlebih dulu menunaikan kewajiban sosial. Berhaji boleh-boleh saja, asal oranglain yang kesulitan hidup, anak-anak yatim, terlebih dulu dipastikan dapat hidup terjamin, termasuk pendidikan dan kesehatannya. Ada ribuan orang cacat, sakit, kritis dan sekarat yang tidak kita pedulikan, kok dengan egoisnya kita mengaku kaya sehingga merasa ingin pergi haji. Dimana rasa kepedulian kita sebagai pengikut Nabi Muhammad?

Muhammad Mualimin
Muhammad Mualimin
Saya Aktivis HAM, tidak terikat pada pihak manapun dan apapun, kecuali pada Kebenaran dan Keadilan itu sendiri.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.