Rabu, Oktober 9, 2024

Universal Basic Income: Solusi untuk Masalah Kemiskinan

Menurut Kecuk Suhariyanto dalam artikel jurnal Syawie “Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial” (2011) berpendapat bahwa kemiskinan adalah kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Menurut Sirilius Seran dalam artikel jurnal “Hubungan Antara Pendidikan, Pengangguran, dan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Kemiskinan” (2017) memiliki pendapat bahwa kemiskinan adalah sebuah keadaan serba kekurangan dialami oleh sekelompok orang, sehingga mereka tidak mampu untuk menikmati kesehatan yang layak, pendidikan yang tinggi, dan atau konsumsi makanan yang kurang layak dari segi kesehatan.

Dari definisi-definisi diata maka dapat kita sederhanakan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya untuk hidup.

Jika kita ingin lebih sederhanakan bahwa permasalahan kemiskinan secara fundamental adalah kurangnya uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Kemudian respon dari pemerintah tidak benar-benar dialamatkan kepada permasalahan ini.

Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah pada saat ini tidak dapat secara tuntas menyelesaikan permasalahan kemiskinan tersebut. Kemudian kebijakan alternatif apa yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah ketika memang kebijakan yang selama ini dilaksanakan tidak dapat mengatasi masalah kemiskinan yang ada di masyarakat.

Ketika kita sudah sederhanakan permasalahan kemiskinan adalah kurangnya uang yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka penulis rasa solusi terhadap permasalahan itu adalah jelas.

Solusi ini adalah dengan memberikan uang tersebut secara langsung kepada orang tersebut. Ini adalah sebuah kebijakan yang dapat dibilang radikal jika kita coba untuk kemukaka,n tetapi ide kebijakan ini sebenarnya sudah sangat lama ada, kebijakan ini dinamakan Universal Basic Income (UBI).

Universal basic income (UBI) atau jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi penghasilan dasar universal. UBI sering juga dikenal dengan basic income didefinisikan oleh Van Parijs dalam artikel jurnalnya “Basic Income: A Simple and Powerful Idea for the Twenty-first Century” (2004) memberikan pengertian bahwa “a basic income is an income paid by a political community to all its members on an idividual basis, without means test or work requirement” “penghasilan dasar adalah pendapatan yang dibayarkan oleh komunitas politik kepada semua anggotanya secara individu, tanpa tes atau persyaratan kerja”.

Kemudian UBI juga oleh National League of Cities dan Stanford Basic Income Lab dalam buku Basic Income In Cities: A Guide to City Experiments and Pilot Projects (2018) menyatakan bahwa “UBI is a cash payment granted to all members of a community on a regular basis, regardless of employment status or income level. It is meant to be individual, unconditional, universal and frequent.”

“UBI adalah pembayaran tunai yang diberikan kepada semua anggota komunitas secara teratur, terlepas dari status pekerjaan atau tingkat pendapatan. Ini dimaksudkan agar UBI bersifat individual, tanpa syarat, universal dan berkala.”

Pendapatan dasar universal sebagai sebuah kebijakan publik bisa menjadi upaya dari pemerintah untuk dapat mengatasi kesenjangan ekonomi yang besar dan terus menerus meningkat saat ini di Indonesia. Kebijakan publik yang pada hakikatnya merupakan sebuah tindakan oleh pemerintah, dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan sekarang yang ada. Karena dengan semakin meningkatnya jurang antara yang kaya dan miskin tentunya akan berakibat kepada berbagai permaslahan tidak hanya di bidang ekonomi tetapi juga di bidang sosial dan politik.

Sistem atau pun skema jaminan sosial yang ada sekarang sudah terbukti tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini yang bahkan sudah ada sejak dari Indonesia merdeka sampai sekarang. Maka dari itu dibutuhkan sebuah skema jaminan sosial baru yang belum pernah dicoba sebelumnya.

Skema jaminan sosial ini adalah Universal Basic Income (UBI). Kemudian karena sifatnya yang universal atau semua orang mendapatkannya maka stigma yang tertanam didalam UBI itu sendiri tidak akan ada, karena dari yang kaya raya sampai yang miskin pun semua orang mendapatkannya, maka dengan ini resistensi dan juga stigma masyarakat terhadap program atau kebijakan tersebut tidak akan besar.

Perumusan yang tepat dari besaran UBI ini tentunya diperlukan oleh Pemerintah selaku pemberi dana ini dengan memperhatikan khususnya kondisi perekonomian dari negara. Sebagai dasar bahwa UBI bukan lah merupakan sebuah pemberian dana untuk masyarakat mendapat insentif tidak bekerja, UBI ini bersifat sebagai pengaman atau safety net bagi masyarakat.

Maka dari itu besaran UBI bersifat memenuhi kebutuhan dasar seperti kebutuhan makan dan atau mungkin sewa tempat tinggal, dan tidak mungkin untuk dapat masyarakat gunakan untuk berfoya-foya jika mereka hanya mengandalkan penghasilan dana tersebut sehingga meskipun ada dana ini, masyarakat tetap harus bekerja.

UBI ini pun dapat menjadi sebuah stimulus bagi masyarakat untuk dapat mencoba berwirausaha. Dengan adanya pendapatan tetap tersebut masyarakat tidak perlu takut untuk mencoba peruntungannya dalam berwirausaha karena ketika mereka gagal pun mereka masih memiliki pengaman yaitu UBI ini.

Konsumsi pun akan meningkat dimana masyarakat kini memiliki penghasilan lebih untuk dapat belanja berbagai kebutuhan hidupnya baik yang primer maupun tersier, sehingga ini pun akan dapat secara positif  memacu pertumbuhan ekonomi khususnya wirausaha dan perusahaan yang menyediakan barang dan jasa bagi para konsumer. Ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk dapat meningkatkan jumlah wirausaha dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Universal basic income merupakan sebuah kebijakan alternatif yang pemerintah dapat ambil untuk dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang memang sampai saat ini tidak dapat dipecahkan dengan baik. Tentunya dengan menerapkan UBI ini diperlukan sebuah skema dalam sistem pajak dan regulasi untuk dapat mengakomodasi adanya penghasilan dasar universal ini, sehingga permasalahan yang akan muncul seperti inflasi akan dapat teratasi dengan baik.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.