Media sosial merupakan platfrom digital yang digunakan untuk berkomunikasi dan bersosialisasi secara online tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Kehadiran media sosial membantu aktivitas manusia untuk mendapatkan informasi diberbagai jejaring virtual serta sebagai wadah untuk berkreasi dalam menciptakan konten berupa tulisan, vidio, foto serta akivitas dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial yang populer digunakan oleh masyarakat seperti, Facebook,Twitter, Instagram, Tiktok, WhatApp, dan Youtube.
Dilansir dari data We Are Social pada Januari 2022, Indonesia merupakan peringkat ke-10 dalam penggunaan media sosial dengan jumlah mencapai 191 juta orang, dengan berdurasi 3 jam 16 per hari.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa penggunaan WhatsApp merupakan media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat dengan mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase sebesar 84,8% dan 81,3%.
Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%. Dilihat dari persentase tersebut, walaupun Tiktok berada pada tingkat ke empat, namun aplikasi tersebut sangat digemari oleh kalangan mudah.
TikTok
TikTok merupakan sebuah platfrom yang mana para penggunanya bisa membuat vidio pendek berdurasi 15-60 detik yang diiringi dengan musik ditambah pengguna bisa melihat berbagai macam vidio dengan berbagai ekspresi masing-masing pembuatnya. Aplikasi ini diluncurkan oleh Negara Tiongkok pada bulan september tahun 2016. Aplikasi TikTok diresmikan di Indonesia sejak bulan September tahun 2017. Pengguna TikTok mayoritas dari kalangan remaja dan anak-anak.
Pada tanggal 03 Juli 2018 Aplikasi TikTok di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Alasan Keminfo melakukan pemblokiran dikarenakan banyaknya mendapatkan laporan negatif dari vidio yang muncul pada aplikasi TikTok.
Berbentuk pelanggaran konten seperti konten pornografi, konten asusila, konten pelecehan agama, dan sebagainya. Namun Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani mengatakan bahwa pemblokiran tersebut hanya bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten illegal dari pihak TikTok.
Penggunaan aplikasi Tiktok di Indonesia mencapai 99,1 Juta orang pada April 2022. Indonesia merupakan negara kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi tersebut setelah Amerika Serikat. Penggunaan TikTok Indonesia rata-rata menghabiskan waktu sebanyak 23,1 jam per bulan.
Pengguna TikTok awalnya di dominasi oleh generasi muda diatas umur 18 tahun. Data usia pengguna TikTok di Indonesia dari laporan Ginee Indonesia berusia 18-24 dengan persentase 40%, dan usia 25-34 tahun, sebanyak 37%. Ada sebanyak 76% masyarakat Indonesia berusia 18-34 tahun mengakses Tiktok.
Tiktok Live
Pada aplikasi Tiktok terdapat banyak fitur salah satu live streaming dimana para pengguna atau creator bisa melakukan interaksi dengan penonton. Pada fitur ini pengguna bisa menerima dan memberikan hadiah. Namun fitur ini tidak hanya sebagai wadah untuk berinteraksi dan ruang diskusi, tetapi juga sebagai sumber penghasil uang, dikarenakan dalam fitur live ini pengguna bisa memperoleh gift dari penonton dan bisa ditukar dengan uang. Fitur live streaming dijadikan sebagai tempat mempromosikan produk, salah satunya dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan influencer.
Pengemis Online
Pada akhir-akhir ini, fitur live TikTok disalahgunakan oleh beberapa conten creator, dimana fitur tersebut dijadikan sebagai aksi meminta-minta kepada viewers atau penonton. Fenomena ngemis online ini, dilakukan agar penonton merasa iba, kasihan dan bermurah hati untuk memberikan gift.
Cara yang dilakukan oleh pengemis online tidak hanya sekedar meminta-minta tetapi juga melakukan aksi atau tantangan yang membayakan diri sendiri, misalkan meminta-meninta sembari menggendong bayi, menampar diri, melakukan gerakan sesuai yang diperintahkan penonton, mandi dibak, mandi guyur disungai, mandi lumpur dan mandi getah karet dan sebagainya. Mirisnya ada beberapa oknum memanfaatkan orang tuanya atau lansia (lanjut usia) sebagai talent live TikTok dan beberapa oknum melakukan bersama keluarganya
Salah satunya aksi yang dilakukan oleh lansia dengan mandi guyur di bak dan akan menyudahi ketika sudah sesuai dengan target yang diinginkan. Tidak hanya itu, pemilik akun juga mengatakan bahwa akan seru-seruan bersama Ibu tercinta selama 24 jam non stop.
Di sisi lainnya seorang anak muda melakukan mandi guyur lumpur selama 24 jam demi mendapatkan gift dari penonton. Walaupun aturan TikTok sudah mengatakan pengguna tidak boleh meminta-minta sumbangan atau hadiah secara langsung, namun hal tersebut tidak membuat conten creator memberhentikan aksinya.
Menurut seorang psikologi Ifa Hanifah Misbach ketika diwawancara bersama Republika.co.id, beranggapan bahawa fenomena tersebut berkaitan dengan masalah mental dan factor didikan dari orang tua. Misalnya, apakah para creator itu hanya mendapat didikan meminta-minta. Terkait fenomena tersebut, Ifa merasa perlu ditulusuri latar belakang creator “Pengemis Online” tersebut.
Kegiatan tersebut diartikan menyerah dengan keadaan atau hanya berharap bela kasihan orang lain. Artinya, oknum hanya ingin mendapatkan hasil secarap cepat dan banyak dengan usaha seadanya.
Menurut Ifa, konen mengemis online yang memiliki banyak penonton itu berbanding lurus dengan kemampuan literasi yang rendah. Ifa menekankan bahwa teknologi adalah pisau bermata dua, dimana kebosanan bisa sangat mudah diahlihkan lewat jempol. Dalam pandangan Ifa, literaaaasi baca untuk memilih dan memilah informasi yang baik masih belum membudaya. Bagian sebagian orang, teknologi seperti hanya memindahkan duna saja.
Pandangan dari seorang dosen sosiologi dari Universitas AirLangga, Tuti Budirahayu, menjelaskan bahwa pengemis online merupakan model pengemasan baru dari eksploitasi kemiskinan. Menurut Tuti, memberikan sumbangan kepada oknum tersebut akan memperbanyak creator-kreator sejenis yang mengeksploitasi kemiskinan, melalui wawancaranya bersama Republika.co.id (Senin, 09/01/2023).
Melihat dari kondisi tersebut, menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih rendah, seharusnya bagi pembuat konten tersebut diberikan peringakatan tegas dan mengedukasi masyarakat agar menggunakan sosial media dengan bijak.
Platfrom media sosial tersebut memberikan aturan yang lebih ketat terhadap kontennya. Apabila dibiarkan, platfrom tersebut dapat dipenuhi dengan konten yang tidak bermutu, tidak hanya itu, konten tersebut sangat membahayakan kesehatan.
Bagi penonton cara yang dapat dilakukan untuk memberhentikan konten tersebut dengan tidak memberik gift dan menontonnya, berhenti mengasih panggung terhadap konten-konten tersebut.
Tentunya literasi media sangat penting disosialisasikan bagi pengguna media sosial, agar pengguna media sosial terutama TikTok dapat digunakan untuk menyebarluaskan konten-konten yang birisikan informasi yang positif dan berguna bagi seluruh penggunannya. Melalui edukasi literasi media, pengguna diharapkan cerdas dalam menyeleksi sebuah tontonan yang akan dilihatnya.