Minggu, April 28, 2024

Tren Politik Identitas Menjelang Tahun Pemilu di Indonesia

Lilis Anggraeni
Lilis Anggraeni
A student who is interested in understanding a certain object, with the habit of being curious, thinking, and seeking answers.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menggunakan hak suara rakyat dalam menentukan calon pemimpin kabinet Indonesia melalui pelaksanaan pemilu. Dalam sejarahnya, pemilu (pemilihan umum) di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955 dan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Dengan sistem pemilu ini, masyarakat Indonesia dapat dengan mudah menentukan calon pemimpin kabinet Indonesia secara langsung dan merata.

Akan tetapi, sistem pemilu ini tidak sepenuhnya menjamin stabilitasi politik di Indonesia. Sebab dalam pelaksanaan pemilu, peranan suara rakyat sangat penting bagi kemenangan calon kandidat sehingga rentan adanya suatu individu atau sekelompok melakukan aksi polarisasi. Melalui polarisasi politik para calon kandidat akan dengan mudah dalam menggaet suara rakyat, misalnya melalui politik identitas dalam berkampanye.

Apa itu politik identitas?

Politik identitas adalah suatu strategi politik untuk menggaet suara atau dukungan dengan cara menggunakan pendekatan asosiasi identitas; ras; suku; agama; budaya; gender; dan sebagainya. Sementara menurut Josep (2018:17) menjelaskan bahwa politik identitas merupakan sebuah tindakan politik yang dilakukan individu maupun kelompok yang memiliki kesamaan identitas baik dalam hal etnis, gender, budaya, agama untuk mewujudkan kepentingan anggota-anggotanya. Lebih lanjut lagi Josep menambahkan jika politik identitas sering digunakan untuk merekrut dukungan orang-orang yang termarjinalkan dari kelompok mayoritas.

Indonesia sendiri merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Maka secara langsung menunjukkan bahwa penduduk Indonesia adalah mayoritas muslim. Kemudian melalui hasil survei BPS tahun 2010 mengenai data kependudukan suku di Indonesia menampilkan jika suku Jawa memiliki penduduk terbanyak dengan proporsi 40,05% dari jumlah penduduk Indonesia.

Dua hal tersebut kini menjadi titik fokus bagi lingkup politik dalam menekan suara rakyat melalui aksi kampanyenya. Tidak dipungkiri bahwa penggaetan isu sosiologi, seperti ras, suku, agama, budaya, dan sebagainya cukup menjadi referensi favorit para elit politik dalam aksi kampanye politik.

Politik identitas di Indonesia

Aksi kampanye merupakan salah satu strategi yang tepat dalam memahami karakteristik rakyat. Apalagi di era digital seperti saat ini memudahkan informasi menyebar secara masif. Jadi tidak heran jika kita akan sering melihat berita di televisi menampilkan informasi yang tendensius mengenai calon kandidat, maraknya buzzer politik di media sosial, personal branding lewat akun media sosial pribadi, dan masih banyak lainnya. Aksi-aksi tersebut biasanya muncul saat akan menjelang pemilu.

Kendati demikian kemunculan politik identitas bukan hal yang baru untuk saat ini. Politik identitas sendiri sudah muncul jauh saat Indonesia masih dipimpin oleh Bapak Presiden Pertama Soekarno. Melalui kampanye Nasakom yang beliau kenalkan kepada rakyat Indonesia saat itu mengindikasi kegiatan politik identitas sedang berjalan.

Tak hanya sampai itu saja, hingga kini identitas politik sudah menjadi budaya bagi setiap elit partai dalam upaya memenangkan suara. Mari kita lihat 10 tahun ke belakang tepatnya pada Pilpres 2014 yang menjadi awal mula polemik identitas politik mulai mencuat. Saat itu terdapat dua Capres dan Cawapres yang memiliki penilaian berbeda dari masyarakat, yang satu dinilai berpribadi keislaman dan yang satunya lagi dianggap tidak berpribadi keislaman. Dalam hal ini masyarakat menilai secara tidak rasional dan subjektif.

Sayangnya, identitas politik tak hanya usai begitu saja, Pilpres berikutnya di 2019 justru semakin memanas. Bahkan hal itu membuat salah satu kandidat yang sebelumnya dianggap kurang keislaman menggaet ketua organisasi Islam terkemuka sebagai Cawapresnya. Tak ingin kalah saing dengan lawannya, kandidat kedua juga menggunakan pengaruh kedekatannya dengan komunitas gerakan Islam dan kelompok ulama. Apa yang diupayakan oleh kedua pasangan kandidat tersebut tak lain untuk memikat pemilih muslim sebagai kelompok mayoritas.

Hingga kini sudah tidak terasa tahun depan tepatnya di 2024 Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak. Pada pemilu tahun 2024 nanti terdapat tiga bakal capres yang sudah dideklarasikan oleh setiap partai politik beserta partai koalisi mereka masing-masing. Membuat masyarakat semakin jeli dalam melihat dan mendengar calon kandidat mengucapkan janji manis untuk keberlangsungan hidup rakyat Indonesia. Uniknya, pemilu tahun 2024 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Dari ketiga calon kandidat semuanya memiliki citra baik dari segi keislamannya. Sudah tidak menjadi rahasia lagi jika di Indonesia rakyat dengan mayoritas beragama Islam cenderung memilih pemimpin yang berpribadi saleh (muslim). Namun hal ini tidak bisa digeneralisasikan. Setiap pribadi muslim memiliki pendapat dan pilihannya masing-masing.

Sayangnya, belum lama ini salah satu bakal Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo diduga melakukan politik identitas agama. Isu tersebut mencuat ketika sebuah stasiun televisi swasta nasional menampilkan sosok Ganjar Pranowo dalam tayangan azan. Sementara tertera jelas dalam Surat Edaran (ED) yang sudah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) melarang kampanye politik di rumah ibadah.

Hal itu mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang menyatakan bahwa “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.”

Dampak dari politik identitas pada stabilitasi sosial

Dalam politik identitas senjata yang digunakan ialah pendekatan sosiologi yaitu asosiasi identitas seperti ras, suku, agama, dan sebagainya dengan tolak ukur rasa kesamaan dan solidaritas. Indonesia merupakan negara plural dengan berbagai keragaman budaya, suku, ras, agama, bahasa, dan etnik. Melalui pendekatan asosiasi identitas seseorang akan merasa dipahami bahkan didengar atas dasar kesamaan.

Maka dari itu jelas bahwa politik identitas akan memicu pertikaian bahkan perpecahan hubungan kekerabatan masyarakat Indonesia. Tentunya ini masalah yang serius dan harus diantipasi. Mengingat kasus yang kerap kali terjadi di dunia perpolitikan seperti polarisasi agama yang tanpa disadari justru menimbulkan berbagai tindakan upaya perpecahan. Di antaranya rasa saling curiga satu sama lain, perdebatan, penodaan agama satu sama lain, dan sebagainya.

Maka demikian sebagai warga negara Indonesia semestinya kita bijak dalam menggunakan hak suara dengan memilih calon pemimpin negeri ini secara bijak dan tepat. Demi mewujudkan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia akan baiknya bagi kita untuk saling menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi persatuan. Bagaimanapun negeri Indonesia ini mampu berdiri karena atas dasar kebersamaan dari Sabang sampai Merauke.

Jadi, ayo mulai dari sekarang untuk lebih terbuka dengan perbedaan!

Lilis Anggraeni
Lilis Anggraeni
A student who is interested in understanding a certain object, with the habit of being curious, thinking, and seeking answers.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.