Kamis, Oktober 10, 2024

Tradisi Patron-Klien di Partai Politik Pasca Orde Baru

Ari Putra Utama
Ari Putra Utama
Penulis adalah Mahasiswa S1 Ilmu Politik FISIP UI.

Euforia Pembentukan Parpol

Munculnya partai-partai baru di era pasca reformasi, tidak dapat dilepaskan dari efek demokratisasi yang melanda Indonesia. Demokratisasi muncul seiring dengan runtuhnya rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, yang sekaligus menandakan lahirnya rezim demokratis menggantikan rezim otoriter[1] di bumi pertiwi.

Peristiwa mundurnya Soeharto dari tampuk kekuasaan disambut dengan euforia politik yang gegap gempita oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia,[2] baik kalangan atas maupun rakyat jelata. Arus demokratisasi, yang pada dasarnya memang terlambat hadir di Indonesia,[3] diambil oleh rakyat sebagai momentum untuk melampiaskan hasrat politik dan preferensi politiknya masing-masing yang selama ini terkekang. Efek yang paling terasa dari euforia politik tersebut adalah proses pertumbuhan jumlah partai politik yang sangat cepat, ibarat jamur di musim penghujan.

Euforia dan kegembiraan luar biasa, dalam hal ini kebebasan berpolitik dan mendirikan partai, yang menghinggapi mayoritas rakyat Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah masa lalu, yaitu pembatasan dalam pembentukan dan aktivitas partai politik, dan intervensi pemerintah dalam urusan internal partai di masa Orde Baru.[4]

Jika melihat konteks sejarah, pembatasan (baca: restrukturisasi) partai politik dimulai pada tahun 1970-an, dengan dilaksanakannya apa yang disebut dengan masa penyederhanaan partai di bawah komando Ali Murtopo,[5] guna melakukan penataan struktur dan ideologi partai. Penataan struktur yang dimaksud adalah penyederhanaan jumlah partai politik, sedangkan penataan ideologi adalah perubahan orientasi dari “aliran partai” menjadi orientasi politik pembangunan.[6]

Pada akhirnya, diterbitkanlah UU No. 3 Tahun 1973 yang mengisyaratkan penyederhanaan/penggabungan (fusi) sembilan partai politik menjadi dua kelompok partai, yaitu “spiritual-material” (PPP dan PDI) dan satu Golongan Karya (Golkar).[7] Setelah itu, muncul aturan yang menurut pemerintah Orde Baru akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan dalam program pembangunan nasional,[8] yaitu penetapan UU No. 3 Tahun 1985 yang intinya berisi tentang pemberlakuan asas tunggal Pancasila.[9]

Hal ini dapat dimaknai sebagai bentuk deideologisasi yang dilakukan oleh Orde Baru terhadap partai politik, termasuk LSM dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya. Hampir semua ormas berbondong-bondong menyatakan kesetiaannya terhadap asas tunggal, sementara mereka yang tetap teguh pendirian, harus menerima kenyataan hilang ditelan kerasnya arus zaman (baca: dibubarkan), contoh paling relevan adalah dibubarkannya Pelajar Islam Indonesia yang bersikeras menolak asas tunggal.[10]

Rezim Orde Baru juga memberlakukan kebijakan “massa mengambang” sehingga struktur organisasi partai; dalam hal ini PPP dan PDI, tidak dapat menjangkau lapisan masyarakat di akar rumput dengan dilarangnya partai membentuk perwakilan di wilayah kelurahan/desa, dan melarang pegawai negeri sipil dan militer untuk menjadi anggota/pengurus partai, sehingga berpengaruh langsung kepada apa yang dinamakan, “depolitisasi massa”.[11]

Berdasarkan sekelumit alasan di atas, maka sangat wajar, apabila muncul kalangan-kalangan yang ingin memanfaatkan kebebasan politik yang tersedia di masa reformasi guna mendirikan partai politik dengan beragam alasan, baik landasan strategis maupun filosofis. Alasan lain mengenai banyaknya jumlah parpol yang muncul adalah adanya fragmentasi yang berujung pada perpecahan di partai-partai lama.[12]

Menurut saya, perpecahan dalam partai terjadi atas berbagai alasan, seperti ketidakcocokan ideologi dan tujuan, keinginan beberapa orang untuk menjadi tokoh/elite baru di kancah nasional, ataupun kepentingannya tidak terakomodasi di partai sebelumnya. Sebagai tambahan, fusi partai yang “dipaksakan” pada masa Orde Baru, juga turut andil dalam terpecahnya partai di era Reformasi.

Mengingat, di internal partai itu sendiri, dihuni oleh kelompok-kelompok yang awalnya memiliki perbedaan kepentingan dan cara pandang politik, namun justru dipaksa oleh pemerintah Orba untuk bergabung dalam satu wadah. Dalam buku Emerging in Democracy, partai-partai baru yang muncul setelah reformasi memiliki kecenderungan yang hampir sama, yaitu hadir membawa isu populis sebagai anti-tesis dari pemerintahan Orde Baru, yaitu partai yang fokus terhadap isu anti-korupsi dan nepotisme, anti kekerasan, pemberantasan kemiskinan, dan anti politik uang.[13]

CLIENTELISME

Sebelum membahas lebih jauh terkait Clientelism dalam partai politik di Indonesia, rasanya perlu dijabarkan terlebih dahulu apa itu Clientelism atau dalam arti kata lain, Patron-Client. James C. Scott dalam kaya tulisnya mengenai Patron-client Politics and Political Change in Southeast Asia mengemukakan pandangannya sebagai berikut.

“Hubungan patron dan klien merupakan hubungan pertukaran antara dua pihak. Hubungan ini didefinisikan sebagai kepedulian khusus antara dua orang yang terkait dalam persahabatan instrumental, di mana yang berstatus tinggi dalam bidang sosial-ekonomi memberikan perlindungan dan keuntungan untuk orang yang berstatus rendah yang telah memberikan jasa dan pelayanan, termasuk pelayanan pribadi kepada patronnya.”[14]

Sehubungan dengan itu, ada tiga sifat yang menonjol dalam hubungan tuan-hamba (patron dan klien), yaitu (1) bahwa pihak-pihak yang bersangkutan menguasai sumber daya yang tak dapat diperbandingkan atau basis in inequality; (2) bahwa hubungan itu bersifat pribadi atau face to face character; (3) bahwa hubungan di antara pihak-pihak yang bersangkutan bersifat timbal-balik dan saling menguntungkan. Hubungan mereka fleksibel, maka sifat pertukarannya pun beragam.[15]

Menurut Luis Medina dan Susan Stoke, ada tiga modal utama yang harus dimiliki oleh seseorang sehingga dirinya dapat menjadi patron di dalam struktur kekuasaan politik, yaitu skill, links, dan material resources. Artinya, setiap orang yang memiliki ketiga hal tersebut berpeluang untuk menjadi patron di dalam lingkungan politik, termasuk partai politik itu sendiri.[16]

Dalam buku Democratization in Post-Soeharto Indonesia, telah disebutkan bahwa gelombang demokratisasi membuat terjadinya transisi politik menuju rezim pemerintahan yang lebih demokratis.[17]Namun, di sisi yang lain, hal itu juga turut andil dalam melahirkan elite-elite politik baru dan tersebar di banyak partai, tidak lagi terpusat seperti pada zaman Soeharto. Elite politik, pasti memiliki resources, sumber informasi, sekaligus terkadang akseptabilitas dan elektabilitas yang tinggi di masyarakat, bahkan sumber dana, sehingga dapat digunakan untuk mendongkrak suara partai dalam pemilihan umum.

Partai dan seluruh kader memberikan kedudukan dan penghormatan yang tinggi kepada pemimpinnya yang dalam hal ini berperan sebagai patron, sedangkan pemimpin membalas dengan memberikan suara terhadap partai, atau memberi sebagian resource yang dipunya kepada client terpercayanya, baik dalam bentuk jabatan di pemerintahan/struktural partai, hak pengelolaan perusahaan, atau bentuk-bentuk lainnya. Hal ini sesuai dengan konsep dasar awal, bahwa hubungan yang terjalin adalah timbal-balik.

Mayoritas partai politik di Indonesia memiliki patron-patronnya tersendiri. Terlebih pada partai yang mempunyai basis massa dari kalangan tradisi keagamaan yang mapan, contohnya kalangan pesantren, kecenderungan patron-client akan sangat terlihat. Meskipun, tidak menutup kemungkinan terdapat dalam kasus partai nasionalis, seperti PDI-P, Demokrat, dan Gerindra.

Saya akan membahas secara singkat kecenderungan praktik Clientelism yang ada dua di parpol, yaitu PKB. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meskipun mendeklarasikan sebagai partai yang berideologi Pancasila dan mengklaim nasionalis, tetap saja tidak bisa dilepaskan dari organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, NU, sebagai penyokong sekaligus basis massa utama.[18] Mengingat PKB adalah partai yang lahir dari kalangan/tokoh keagamaan, maka sangat kental sekali budaya patron-client di segala aktivitas politik partai tersebut.

Partai Kebangkitan Bangsa, sangat jelas dari awal kelahirannya disokong oleh kiai-kiai NU yang ada di PBNU, dengan tujuan awal yang intinya untuk menampung aspirasi warga NU dalam kancah politik.[19] PKB dideklarasikan sendiri oleh K.H. Abdurrahman Wahid di kediamannya di Ciganjur. Meskipun ada beberapa partai pecahan NU (PKU, PNU, SUNI) yang didirikan oleh beberapa petinggi NU, baik di PBNU maupun PWNU, tetapi hanya PKB lah yang secara resmi direstui oleh PBNU. Dukungan moral dan “restu” dari PBNU menjadikan PKB memiliki daya saing lebih dalam pemilu, sehingga suara mereka selalu masuk kategori menengah. Memang, tidak serta merta semua warga NU mendukung PKB, karena ada sebagian kalangan santri dan Nahdliyin yang memilih PDIP dan Golkar dalam pemilihan umum 1999. Meski begitu,tidak dapat dibantah bahwa persentase suara tertinggi PKB ada di pulau Jawa, dan mayoritas ada di Jawa Timur yang merupakan tanah kelahiran Nahdlatul Ulama dan juga basis pesantren kultural NU. Unsur dukungan warga NU, dan dukungan warga yang simpati dan mengagumi figure-figur NU, terutama Gusdur, merupakan faktor kunci kemenangan PKB di Jawa Timur. Semua itu berkaitan dengan besarnya pengaruh dan ketokohan pemimpin pondok pesantren, yakni para kyai yang bertindak sebagai patron dan kaum muda NU (santri) yang mematuhi arahan kyai; dalam hal ini berperan sebagai klien. Mayoritas massa NU mendukung PKB karena adanya unsur patron-client yang telah mentradisi di lingkungan pesantren. Apalagi sebagian besar kiai adalah pendukung dan sekaligus pengurus PKB.[20] Perlu diketahui, dalam tradisi pesantren, nilai-nilai kepatuhan terhadap kyai itu mempunyai keuntungan yang sangat strategis untuk dijadikan sumber dukungan, mobilisasi politik NU dan kaum santri terhadap partai politik tertentu, dan itulah yang dimanfaatkan oleh PKB. Begitupun dalam mengambil kebijakan politik internal maupun eksternal, politisi PKB akan sering sowan (baca: bertamu) dan berkonsultasi dengan kyai senior untuk mendapatkan petunjuk dan solusi terbaik guna mengambil keputusan strategis.

Berdasarkan uraian di atas, saya berpendapat bahwa persoalan Clientelism adalah persoalan yang kompleks dan cenderung telah membudaya, bahkan hingga tingkat masyarakat akar rumput. Saya menilai, bahwa kebijakan floating mass atau depolitisasi massa yang diterapkan pada masa Orba guna menjauhkan rakyat dari politik, memang telah membuat keterikatan rakyat dengan partai politik hampir tidak ada karena pengurus partai (PPP dan PDI) hanya sampai pada tingkat kabupaten. Struktur ke bawah tidak ada, sehingga peran ormas, birokrat desa, dan tokoh-tokoh masyarakat lokal sangatlah dominan.

Pada sebuah organisasi yang besar, semacam negara, masalah arus infromasi menyebabkan pusat sangat tergantung pada orang-orang yang ada di tepi lingkaran yang merupakan kunci penyambung. Maka, muncullah tokoh-tokoh lokal yang memerankan diri sebagai patron, mengingat source dan informasi yang telah disebutkan sebagai modal di awal telah mereka miliki, sehingga memperbesar potensi hubungan dalam tautan tuan-hamba atau patron-client di masyarakat.[21] Ketika pada saatnya keran demokrasi dibuka, tokoh-tokoh lokal ini mampu meyakinkan dan memobilisasi massa untuk melakukan sesuatu yang dianjurkannya, termasuk memilih partai tertentu dalam pemilihan umum ataupun menjadi konstituen partai yang didirikan olehnya.

___________

___________

[1] Samuel Huntington. 1991. The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. University of Oklahoma Press. hal. 15.

[2] Ali Said Damanik. 2002. Fenomena Partai Keadilan: transformasi 20 tahun gerakan tarbiyah di Indonesia. Jakarta: Noura. Bab IV (Reformasi dan Musim Semi Pertumbuhan Partai).

[3] Ufen dan Bunte. 2009. Democratization in Post-Soeharto Indonesia. London and New York: Routledge. Bab I (Introduction). hal.5.

[4] Ananta Aris, Evi Arifin, and Leo Suryadinata. 2005. Emerging Democracy in Indonesia. Singapore: ISEAS. Bab I. hal.9.

[5] Kang Young Soon. 2007. Antara Tradisi dan Konflik: Kepolitikan Nahdlatul Ulama. Jakarta: UI Press. hal. 128.

[6] Valina Singka Subekti. 2014. Partai Syarikat Islam Indonesia: Kontestasi Politik hingga Konflik Kekuasaan Elite. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hal.5.

[7] UU Nomor 5 Tahun 1973, lihat juga Choirul Anam (ed.). 2 Tahun PKB Jawa Timur. Surabaya: DPW PKB Jawa Timur. hal. 317.

[8] Ali Said Damanik. 2002. Fenomena Partai Keadilan: transformasi 20 tahun gerakan tarbiyah di Indonesia. Jakarta: Noura. Bab II (Modernisasi Politik Orde Baru).

[9] Abdul Munir Mulkhan. 1989. Perubahan Perilaku Politik dan Polarisasi Umat Islam 1965-1987. Jakarta: Rajawali. hal. 127.

[10] Loc.cit.

[11] Muchtar Effendi Harahap. 2004. Demokrasi dalam Cengkraman Orde Baru. Jakarta: Komite Waspada Orde Baru. hal. 112.

[12] Ananta Aris, Evi Arifin, and Leo Suyadinata. 2005. Emerging Democracy in Indonesia. Singapore: ISEAS. Bab I. hal.25.

[13] Ibid, hal 23-25.

[14] James C. Scott. 1977. “Patron-client and Political Change in Southeast Asia” dalam James C. Scott, et. al., (ed.). Friends, Followers and Faction: A Reader in Political Clientelism. Barkeley: University of California Press. hal. 124-125.

[15] Keith R. Legg. 1983. Tuan, Hamba, dan Politisi (Terj.). Jakarta: Penerbit Sinar Harapan. hal. 75.

[16] Valina Singka Subekti. 2014. Partai Syarikat Islam Indonesia: Kontestasi Politik hingga Konflik Kekuasaan Elite. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hal.21.

[17] Bunte dan Ufen. 2009. hal. 214.

[18] Ananta Aris, dkk. 2005. Emerging Democracy in Indonesia. Singapore: ISEAS. Bab I. hal.12.

[19] Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa. 2000.Hasil Musyawarah Kerja Nasional II PKB. Jakarta: DPP PKB. hal. 39.

[20] Kang Young Soon. 2007. hal. 229-240.

[21] Keith R. Legg. 1983. Tuan, Hamba, dan Politisi (Terj.). Jakarta: Penerbit Sinar Harapan. hal. 76.

Ari Putra Utama
Ari Putra Utama
Penulis adalah Mahasiswa S1 Ilmu Politik FISIP UI.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.