Jika kita mendengar perihal kata “sumpah”, hal yang telintas dalam pikiran kita pastilah sesuatu hal yang sangat bersifaf suci dan sakral. Dalam KBBI kata sumpah memiliki beberapa arti, diantaranya: pernyataan yang diucapkan secara resmi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya), pernyataan disertai tekat melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenaraannya atau berani menderita sesuatu kalua pernyataan itu tidak benar, janji atau ikrar yang teguh.
Jika kita melihat dari beberapa arti kata sumpah tersebut, kita dapat dengan jelas mengatakan bahwa melakukan sumpah itu harus berangkat dari suatu niat yang teguh untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tertentu yang menuntut kita untuk tidak mengingkari sumpah tersebut. Sumpah biasanya sering kita jumpai dalam berbagai pengangkatan pejabat, sumpah profesi dan masih banyak sumpah-sumpah lainnya.
Tak terkecuali dengan Mahasiswa. Mahasiswa yang dikenal akan jargon sebagai agen perubahan social dan agen control, tentu tidak akan lepas dari suatu sumpah juga. karena Mahasiswa memiliki peran dan tanggung jawab yang penting, sehingga dibutuhkan suatu ikrar yang teguh sehingga tanggung jawab dan peran Mahasiswa itu tidak akan lepas dari mahasiswa itu sendiri.
Sumpah Mahasiswa merupakan wujud nyata dari ikrar mahasiswa itu sendiri untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan mahasiswa dalam menjalankan tanggung jawab besarnya sebagai agen perubahan dan agen control.
Saat ini, hampir diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia sedang dan telah menjalankan Orientasi Studi dan Pengenalan atau lazim disebut Ospek. Momen Ospek ini adalah suatu momen bagi Mahasiswa Baru untuk diperkenalkan dengan berbagai kehidupan dunia kampus dan juga mahasiswa baru didoktrin untuk bagaimana mahasiswa mengamalkan peran mahasiswa yang telah dikemukakan di atas.
Sumpah Mahasiswa biasa terdengar keras pada momen-momen ini. Semua orang mendengar lantunan sumpah ini, apalagi diucapkan oleh suara yang energik dari Mahasiswa Baru yang tidak sabar untuk memulai bagaimana rasanya kehidupan kampus.
Sumpah mahasiswa dapat menjadi identitas yang melekat dan tertanam dalam diri mahasiswa yang kemudian itu menjadi ciri khas atau jati mahasiswa yang kemudian menjadi pembeda antar mahasiswa dengan pemuda lainnya.
“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah: Bertanah air satu tanah air tanpa penindasan. Kami mahasiswa Indonesia bersumpah: berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan. Kami mahasiswa Indonesia bersumpah: berbahasa satu, Bahasa tanpa kebohongan”. Itu adalah penggalan sumpah mahasiswa yang diharuskan bagi mahasiswa untuk menjalankan isi sumpah tersebut.
Bagi saya, sumpah mahasiswa ini tidak hanya dijadikan objek hafalan belaka bagi mahasiswa terlebih khusus hanya dihafal saat momen-momen tertentu semisal saat masa Ospek., namun lebih dari itu bagaimana kita mengamalkan sumpah tersebut. Sehingga kita tidak lagi mengatakan bahwa sumpah mahasiswa adalah ritus belaka tanpa makna.
Sumpah Mahasiswa ini sebenarnya mau menyatakan tekad dari mahasiswa untuk untuk menentang segala bentuk penindas ketidakadilan dan kebohongan dari para mafia di negeri Indonesia yang sudah di nyatakan merdeka. Tentu ini merupakan cita-cita yang mulai dari Mahasiswa Indonesia untuk bagaimana melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di negeri ini.
Sumpah Mahasiswa tidak lahir begitu saja. Ini merupakan wujud kepekaan mahasiswa dalam melihat relitas sosil yang cacat karena adanya penindasan, ketidakadilan dan kebohongan yang terjadi yang dibuat oleh elit negara.
Banyak cara yang dilakukan oleh mahasiswa untuk merealisasikan sumpah mahasiswa ini. Bagi saya melakukan perlawanan terhadap elit negara yang melakukan penyelewengan kekuasaan yang berakibatkan pada penindasan terhadap masyarakat dan menimbulkan ketidakadilan merupakan salah satu cara yang tepat untuk mewujudkan sumpah mahasiswa tersebut.
Bergelut dalam organisasi “ Pergerakan “ bagi saya merupakan wadah yang tepat bagi mahasiswa untuk bergerak dan melawan segala bentuk ketidakadilan social yang terjadi. Lebih dari itu, kampus sebagai rumah intelektual harus mampu melahirkan mahasiswa yang kritis dan mendorong mahasiswa untuk bergelut dalan organisasi pergerakan dengan tujuan untuk melawan ketidakadilan, sehingga dapat mewujudkan sumpah mahasiswa yang sudah didapatkan oleh mahasiswa sejak pertama kali ia menjadi mahasiswa di kampus. Sehingga kampus merupakan rumah pergerakan mahasiswa itu sendiri, karena sumpah mahasiswa digaungkan oleh mahasiswa sejak pertama kali ia masuk kampus.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sejauh mana kita menerapakan sumpah mahasiswa? Apakah hari ini kita lupa akan sumpah kita atau sebaliknya kita tidak mengikrar sumpah kita ? biarlah aku, kamu, kita dan mahasiswa menjawab semua itu.