Pada umumnya anak-anak pengguna seragam sekolah selalu identik dengan kaum yang berpendidikan dan terpelajar, mempunyai akhlak yang baik, hormat dan patuh kepada yang lebih tua dan saling menghargai sesama. Karena itulah masyarakat sangat menghargai orang yang berpendidikan.
Namun, sekarang ini banyak hal yang negatif dilakukan oleh seorang pelajar yang membuat citra positifnya hancur di mata masyarakat karena mencuatnya kekerasan yang terjadi dikalangan pelajar. Kenapa tidak, setiap hari selalu saja ada berita tentang kekerasan yang dilakukan oleh pelajar, baik pelajar yang dijenjang SD, SMP, SMA dan PT (perguruan tinggi).
Betapa mudahnya kekerasan dilakukan oleh pelajar kian hari makin mencemaskan. Dari tawuran, pencurian, pelecehan seksual, memakai narkoba dan prilaku lainnya yang banyak menghiasi media masa dan telinga masyarakat yang dilakukan oleh pelajar saat ini. Sangat marak terdengar saat ini dikalangan pelajar yang dikenal dengan istilah bullying.
Bullying berasal dari kata bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang pada umumnya lebih lemah atau lebih rendah dari pelaku, yang menimbulkan gangguan pada psikis bagi korban bully (ada yang dinamakan bully boy atau bully girl ) berupa stress. Pem-bully-an ini biasanya berlangsung dengan waktu yang sangat lama, sehingga membuat korban merasa takut.
Seorang pelajar yang dikatakan sebagai korban bullying ketika dia secara berulang-ulang terkena tindakan negatif dari teman-temannya baik satu orang ataupun sekelompok orang pelajar. Banyak sekarang ini si pelaku biasanya membuat geng atau sekelompok orang yang sama mempunyai tunjuan untuk membully orang.
Tindakan bullying atau tindakan negatif yang dilakukan biasanya mencoba melukai dan membuat korban merasa tidak nyaman berada disekolahnya maupun di luar sekolah. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik, dll), kalau secara verbal seperti, mengolok-olok, menjahili, mengancam, menyebarkan isu yang buruk, dan memanggil korban dengan panggilan yang jelek, menyisihkan seseorang dari pergaulan atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual).
Setiap pelajar pernah mengalami semua bentuk kekerasan diatas, ada yang menjadi pelaku dan menjadi korbannya. Pembullyan ini bisa terjadi disekolah dan diluar sekolah, di sekolah umum, atau di pesantren. Bahkan, menurut pakar pendidikan di Indonesia, sekolah yang berasrama lebih rawan terhadap tindak kekerasan. Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying ini akan merasa bahwa tidak akan ada resiko apapun bagi mereka bila melakukan kekerasan, maupun mengganggu anak lain. Pastinya saat dewasa pelaku tersebut akan memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman atau pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalan pergaulannya atau pergaulan sosial.
Sebenarnya korban bully itu mereka tidak mampu melawan dan mempertahankan dirinya dari tindakan bully. Pelaku bully umunya mereka adalah anak-anak yang berani, tidak takut, agresif, dan memiliki motif tertentu pada korban, banyak pembullyan ini menjadi bentuk pertahanan (defence mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutup kecemasan dan perasaan rendah dirinya. Perlakuan yang dilakukan awalnya dalam bentuk kekerasan lainnya, bahkan sampai yang dramatis sekali. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.
Sebagai orang tua, kita wajib waspada akan adanya perilaku bullying pada anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku. Adapun ciri-ciri yang harus dieprhatikan oleh orang tua jika anaknya terjadi perlakuan bullying yaitu : anak mengalami penurunan nilai akademik, sering enggan pergi kesekolah , barang yang dimilikinya sering rusak dan hilang, sering mimpi buruk atau susah tidur, adanya tanda memar pada fisiknya, dan mudahnya emosi meningkat dan rasa amarah yang meluap-luap, dll.
Sedangkan anak sebagai Pelaku bullying tanda-tandanya yaitu : Anak bersikap agresif, terutama pada mereka yang lebih muda usianya, atau lebih kecil atau mereka yang tidak berdaya (binatang, tanaman, mainan). Anak tidak menampilkan emosi negatifnya pada orang yang lebih tua/ lebih besar badannya/ lebih berkuasa, namun terlihat anak sebenarnya memiliki perasaan tidak senang.
Dalam menghadapi kasus bullying ini, tidak cukup hanya menghukum para pelajar yang melakukannya. Sebab, banyak faktor yang dapat dihubungkan sebagai penyebab masalah yang menjadi penyebab terjadinya bullying. Tidak heran, jika banyak orang berpendapat bahwa menyelesaikan masalah bullying tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena awal masalahnya tidak satu saja melainkan banyak. Akan tetapi, walaupun rumit, kita perlu mencari jalan keluarnya. Sebab Allah Swt berFirman dalam Al-Qur’an Surat Alam Nasyrah [94]: 5-6 menegaskan: ”Sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Dan sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan”.
Menyelesaikan kasus bullying sesungguhnya bisa dimulai dengan cara membangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid. Selama ini, komunikasi di antara mereka seringkali tidak berjalan dengan baik dan efektif. Orang tua, misalnya jarang memberi perhatian terhadap anaknya, baik di rumah atau di sekolah. Mereka, mungkin terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, sehingga tidak sempat (atau tidak mau menyempatkan diri) berkomunikasi dengan anak dan pihak sekolh. Jika ada ciri-ciri tersebut diatas di temukan oleh orang tua korban, maka langkah yang harus dilakukan adalah orang tua korban bullying secara pelan bertanya kenapa?, dan tidak langsung marah atau dengan menampakkan cemas yang berlebihan.
Kemudian bicarakan kepada sekolah tentang masalah ini yang terjadi, datangi konseling untuk membantu. Jika tidak maka kekerasan itu akan berlanjut secara terus menerus, jika tindakan kekerasan masih terus berlanjut dan tidak ada respon oleh pihak sekolah maka pikirkan cara yang lain untuk mengatasinya, atau pindahkan sekolah anak tersebut. Namun hal yang paling penting kita sebagai orang tua tetaplah mendengarkan cerita anak dan tetaplah membuka komunikasi yang baik kepada mereka.
Dan bagi orang tua pelaku Bulyying Segera ajak anak bicara mengenai apa yang ia lakukan jelaskan bahwa tindakannya merugikan diri dan orang lain. Upayakan bantuan dari tenaga ahlinya agar masalah tertangani dengan baik dan selesai dengan tuntas. Cari penyebab anak melakukan hal tersebut. Karena penyebab menjadi penentu penanganan anak yang menjadi pelaku karena rasa rendah diri tentu akan ditangani secara berbeda dengan pelaku yang disebabkan oleh dendam karena pernah menjadi korban. Demikian juga bila pelaku disebabkan oleh agresifitasnya yang berbeda. Posisikan diri untuk menolong anak dan bukan menghakimi anak.
jadi, bullying dapat dicegah jika anak-anak diajarkan keterampilan sosial, pendidikan agama, atau pendidikan akhlak yang baik agar ia mampu berinteraksi dengan orang-orang dan bersikap baik, saling menghargai satu sama lain. Hal ini akan membantu mereka menjadi orang yang dewasa produktif, ketika berinteraksi dengan orang-orang yang mengganggu.