Sabtu, Mei 4, 2024

Sekolah Melawan Terorisme

Ginanjar Hambali
Ginanjar Hambali
Ginanjar Hambali, Pengajar Ekonomi di SMAN 7 Pandeglang. lulusan Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UNJ Jakarta.

Pada dasarnya, tak ada sekolah dan pondok pesantren, yang mengajarkan menjadi terorisme. Tapi, sepertinya terorisme terus hadir melakukan teror. Lalu, bagaimana lembaga pendidikan dalam hal ini guru, berperan melawan terorisme?

Malala Yosafzai (2015) perempuan peraih Nobel Perdamaian 2014, pernah menyatakan “with guns you can kill terorist, with education you can kill terorisme.” Melawan terorisme dengan senjata bukan jalan terbaik, sebab terorisme hanya bisa diatasi melalui pendidikan.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar pemberantasan terorisme dilakukan sampai ke akar-akarnya, salah satunya melalui lembaga pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (2017), menyatakan penanaman anti terorisme disesuaikan dengan tumbuh kembang anak, yang mudah mengikuti apa yang terjadi di lingkungan sekitar.  Walaupun tidak masuk ke dalam kurikulum atau pelajaran tersendiri tentang anti terorisme, tapi sekolah menjadi bagian penting dalam upaya melawan terorisme.

Menciptakan sekolah yang menggembirakan. Menanamkan karakter cinta tanah air dan nilai-nilai kebangsaan, semisal ketika memulai pelajaran menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ketika mau pulang menyanyikan lagu wajib nasional.

Pada tahun 2016, Kemendibud mengeluarkan panduan bagi guru berbicara dengan siswa tentang kejahatan terorisme. Ada tujuh panduan, diantaranya; sediakan waktu berbicara dengan siswa tentang kejaharan terorisme, memberi kesempatan siswa untuk mengungkapkan perasaan tentang tragedi atau kejahatan yang terjadi.

Sikap Guru

Setelah bom bunuh diri terjadi di Surabaya (14/5). Salah seorang guru Sekolah Dasar, di Tangerang, memulai pelajaran dengan kisah memilukan dari Kota Pahlawan. Lalu, bertanya pada anak didiknya, bagaimana pendapat mereka terhadap terorisme?

Beragam jawaban, tapi mempunyai kesamaan bahwa terorisme; kejam, tidak baik, tidak boleh ditiru dan sebagainya. Anak-anak juga berpendapat terorisme, bukan bentuk implementasi ajaran Agama. Anak-anak juga mengaku, mempunyai teman berbeda keyakinan, namun mereka berteman baik.

Begitulah yang dilakukan salah seorang guru, mengajarkan anti terorisme, dengan cara mendiskusikannya dengan anak, apa yang terjadi baru-baru ini.  Memberi kesempatan kepada peserta didik mengeluarkan pendapat mereka tentang terorisme.

Tapi, tak semua guru punya sikap sama. Salah seorang guru yang juga Kepala Sekolah SMPN di Kalimantan Barat, terpaksa diamankan Kepolisian. Melalui akun facebook-nya, menuduh tragedi bom Surabaya, rekayasa pemerintah.

Siapa yang bisa menjamin pendapat dan pemikiran guru tersebut, tak terdistribusikan pada anak didiknya?

Pada tahun 2017, salah seorang guru di Banten, ditangkap tim Densus 88, karena diduga sebagai penyandang dana salah satu kegiatan Jamaah yang mempunyai kaitan erat dengan terorisme. Padahal pelaku sebagai guru IPS, dianggap suka menyelipkan ajaran agama, dalam mengajar.

Begitu pula dengan pemahaman dan pemikiran guru yang menganggap terorisme bukan kejahatan luar biasa, dan cenderung  memaklumi apa yang dilakukan pelaku terorisme, tak bisa diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka membimbing dan menguatkan anak didik, yang kemungkinan di suatu waktu dalam masa tumbuh kembangnya anak, diajak masuk jaringan atau pemikiran terorisme.

Bila guru tak menganggap terorisme sebagai ancaman bagi peserta didik, maka ruang-ruang yang selama ini diduga dimanfaatkan jaringan teroris, seperti; media sosial, tempat pengajian di sekolah-sekolah, akan dengan mudah dimanfaatkan pelaku menyebarkan paham dan pemikiran teroris, dengan wajah lembut namun sesungguhnya berbalut kebencian, menarik anak menjadi generasi terorisme selanjutnya.

Ketika guru bersikap diam; karena ketidaktahuan, ketidakmauan membaca secara kritis apa yang terjadi, ketidakmampuan memahami bahaya yang mengancam anak didiknya, maka saat itulah akar-akar terorisme berkembang.

Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah yang seharusnya menjadi filter, menyaring pemikiran yang kurang baik pada akhirnya tak berfungsi. Sekolah yang seharusnya menjadi bagian dalam upaya melawan terorisme, tak berdaya.

Upaya yang harus dilakukan, agar sekolah jadi benteng melawan terorisme adalah meningkatkan pemahaman para guru bahwa terorisme, kejahatan yang harus terus dilawan.

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam menyampaikan pelajaran anti terorisme. Meningkatkan kesadaran bahwa guru juga mempunyai kewajiban melawan terorisme.

Terutama kesadaran inilah, yang harus dipupuk dan dikembangkan bersama; guru dibantu oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Ginanjar Hambali
Ginanjar Hambali
Ginanjar Hambali, Pengajar Ekonomi di SMAN 7 Pandeglang. lulusan Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UNJ Jakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.