Rabu, Oktober 16, 2024

Sedekat Unicorn, Selekat Unikop

Andi Suryadi
Andi Suryadi
Investment Alchemist

Populasi masyarakat virtual kian tak terbendung dengan perkembangan digitalisasi segala lini. Fenomena di masyarakat saat ini dikenal dengan istilah populer “internet of all things”, dimana koneksi teknologi dan pusparagam platform membentuk relasi antara barang (misal produk, jasa, tempat) dengan individu (Schwab 2016, 22).

Kebesaran pasar kini berada dalam genggaman individu, mulai dari sistem pembayaran, situs berbelanja hingga konsumsi pengalaman (leisure consumption) dapat diakomodir secara efisien tanpa memutus rantai mobilitas masyarakat.

Sebagian besar masyarakat telah menikmati kenyamanan dalam balutan digitalisasi bidang layanan jasa dan finansial. Cara pembayaran virtual bukan hanya di pasar moderen, melainkan juga hingga para pedagang kaki lima.

Lapangan pekerjaan tersedia dengan hadirnya konsep ekonomi berbagi (sharing economy) yang diterapkan pelaku ekonomi digital. Spesialisasi tampak tidak relevan karena sisi permintaan dan penawaran (demand-supply) dielaborasi sedemikian rupa untuk jangkauan pasar yang lebih luas serta efisiensi biaya.

Candu masyarakat akan gaya hidup baru itu lah yang mendorong lahirnya raksasa bisnis rintisan baru atau yang popular dengan istilah start up. Semua kalangan tentu telah mengetahui bahwa empat start up Indonesia berstatus unicorn (valuasi lebih dari US$ 1 milliar), bahkan salah satu diantaranya telah naik kelas menjadi decacorn (valuasi US$ 10 miliar).

Mari sejenak menanggalkan asusmsi kapitalisme. Perlu diapresiasi bahwa kehadiran para raksasa pemain bisnis moderen ini bukan hanya sebatas meningkatkan efisiensi, melainkan juga dapat menstimulus perekonomian nasional.

Setidaknya, ketersediaan lapangan pekerjaan sangat tampak di permukaan dengan hadirnya para raksasa bisnis baru. Namun, kondisi ini juga turut menghidupkan kembali kaum precariat. Kongkretnya masalah jaminan selalu dikumandangkan dalam tuntutan para pekerja atau yang diistilahkan mitra.

Satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tanpa aset para pemilik raksasa bisnis meletakkan mereka pada posisi kaum kaya, sementara mitra yang memiliki aset tampak tidak dapat berbuat banyak.

Baik produsen maupun konsumen, keduanya sama-sama candu dan semakin bergantung pada mekanisme yang telah diciptakan (by design). Desain mekanisme yang berkembang tampak sebagai koloni-koloni yang beririsan teritori satu sama lain (Ritzer and Dean 2019). Lebih lanjut, dapat dilihat bahwa banyak upaya membangun bisnis yang sama dengan mekanisme yang sama pula sehingga gontok-gontokan merebut pasar. Akibatnya, yang besar semakin besar dan sebaliknya, bahkan berpotensi saling mematikan.

Menariknya, mekanisme yang didewakan saat ini bukan lah jati diri bangsa Indonesia. Cara-cara hidup atau budaya yang berkembang itu kiblatnya ke barat, terutama Eropa dan Amerika. Perkembangan digital dalam dunia bisnis perlahan-lahan menggusur solidaritas ciri khas tatanan ekonomi Indonesia.

Setidaknya, cara pembayaran, peralihan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) go digital lebih dekat dengan masyarakat sebagai insentif gaya hidup seturut perkembangan era revolusi industri 4.0. Namun sebaliknya, raksasa bisnis start up sangat jauh dengan masyarakat secara kualitas hidup. Secara tidak sadar, kualitas hidup segelintir orang meningkat dengan skema pengagungan cara hidup yang melegitimasi akumulasi kapital, sementara yang lainnya berada jauh diseberang jurang ketimpangan.

Tentu saja, perkembangan cara pembayaran instan atau status kerja yang berubah sebagai dampak dari globalisasi, khususnya perkembangan teknologi yang pesat tidak dapat dihindari sebagai sebuah konsekuensi.

Hanya saja, perlu disadari bahwa tindakan kolektivitas mesti mengarah pada kesejahteraan kolektif para pelakunya. Sejarah panjang bangsa ini mencatat bahwa koperasi sebagai soko guru perekonomian berperan penting terhadap ekonomi nasional saat menghadapi siklus dinamika global. Sebab, mekanisme kolektif koperasi menjadi sentra perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah masyarakat.

Sudah lama koperasi menghidupkan harapan dan mendesain kesejahteraan bagi masyarakat, terkhusus kelas menengah ke bawah. Landasan prakarsa masyarakat untuk mewujudkan kemandirian secara ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama itu hidup dalam dimensi nilai-nilai solidaritas.

Mekanisme berkoperasi sangat melekat dan mengalami ketertanaman dalam berbagai jenjang struktur masyarakat. Sebagai penyokong ekonomi kerakyatan, koperasi sejatinya merupakan pengejewantahan energi kreatif masyarakat yang juga membutuhkan mekanisme koersif. Artinya, peran pemerintah, sektor swasta dan proaktif sipil dituntut bersinergi.

Nilai-nilai hidup koperasi dalam wujud pemberdayaan dan pendidikan pada hakikatnya mampu membangun fondasi kuat tatanan masyarakat. Masalahnya, pengembangan koperasi cenderung dimanjakan dengan pusparagam program bantuan pemerintah sehingga sebagian besar masyarakat melupakan esensi berkoperasi serta belum mampu mengartikulasikan manfaat multidimensional.

Minim partisipasi aktif anggota atau kesalahan pengelolaan melegitimasi eksistensi konsep ekonomi berbagi (sharing economy) sebagai suatu mekanisme yang berperan menggerus mekanisme khas ekonomi kerakyatan.

Ketertanaman mekanisme koperasi itu lah yang mestinya terus dikembangkan untuk menciptakan kekuatan ekosistem bisnis kelas menengah ke bawah. Era disrupsi menantang bangsa ini untuk menguatkan fondasi ekonomi nasional yang bertolak dari prakarsa masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Andi Suryadi
Andi Suryadi
Investment Alchemist
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.