Sabtu, April 20, 2024

Salman Rushdie, Kebebasan, dan Fatwa Pembunuhan 30 Tahun

Fadlan
Fadlan
Penulis lepas

Lebih dari 30 tahun setelah fatwa yang memerintahkan pembunuhan atas Salman Rushdie diserukan oleh Imam Khomeini, akhirnya seseorang berhasil memenuhi fatwa itu dan menancapkan pisau amarah ke leher penulis kontroversial asal India tersebut. Peristiwa ini seperti drama Shakespeare di mana ada seorang pria yang memasuki panggung dan tiba-tiba menikam korbannya tanpa membiarkan korban bereaksi.

Pasca insiden tersebut, Rushdie pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Dia menjalani perawatan medis ketat karena mengalami luka berat usai ditikam berulang kali di bagian leher dan torso ketika menghadiri sebuah acara di New York, Amerika Serikat (AS).

Banyak yang gembira dengan insiden tersebut sembari mengatakan bahwa, “Salman pantas mendapatkannya!” Begitulah yang dikatakan orang tua saya ketika mendengar berita penyerangan tersebut di layar kaca. Bukan hanya mereka, kebanyakan muslim di negara-negara yang bermayoritas muslim lain pun seperti itu.

Tidak seperti mereka, saya tidak berpikir bahwa Rushdie pantas mendapatkannya karena kekerasan dalam bentuk apapun, menurut saya, tidak dibenarkan. Namun begitu, saya tetap berpikir bahwa apa yang Rushdie alami adalah konsekuensi logis dari pekerjaannya selama ini, alias: ini hal yang wajar. Terlepas dari itu, Rushdie pada dasarnya merepresentasikan apa yang disebut kebebasan bersuara atau berekspresi.

Hak bersuara merupakan hal mendasar bagi perkembangan manusia tetapi, sepanjang sejarah, para penulis dan pemikir yang berani menantang ortodoksi pada masanya banyak mengalami penganiayaan dan kekerasan. Memang tidak mudah. Ini membutuhkan keberanian yang luar biasa untuk bertahan dalam menghadapi ancaman yang mengintimidasi, membungkam, dan meneror itu.

Serangan terhadap Rushdie pada hari Jumat kemarin bukan hanya upaya keji terhadap kehidupan novelis paling berpengaruh di dunia ini, tetapi juga serangan terhadap hak bersuara, demokrasi, dan bahkan kebebasan itu sendiri. Ironisnya, polisi setempat tidak memberikan penjelasan yang memuaskan tentang motif penyerangan tersebut. Mereka hanya menyebutkan nama pelakunya, Hadi Matar yang berusia 24 tahun.

Apakah Hadi Matar memiliki hubungan dengan organisasi Iran atau bertindak sendiri memang masih belum diketahui. Namun, jejak internet Matar tampaknya menunjukkan simpatinya kepada radikalisme Syiah yang diwakili oleh Khomeini. Pada hari Minggu kemarin Vice melaporkan bahwa pejabat intelijen Eropa dan Timur Tengah mengatakan bahwa dia “berhubungan langsung dengan anggota Korps Pengawal Revolusi Islam Iran di media sosial.” Matar, yang lahir di Amerika tetapi keluarganya berasal dari Lebanon, mungkin pernah melakukan kontak dengan kelompok militan pro-Iran, Hizbullah.

Banyak yang berasumsi bahwa kemungkinan besar insiden ini terkait dengan tuduhan penistaan agama dan buntut panjang dari fatwa pembunuhan 30 tahun lalu yang ditujukan kepada Rushdie sejak ‘The Satanic Verses’ nya diterbitkan pada 1988. Seolah-olah monster yang lama terlupakan dalam kisah horor terbangun kembali.

Tuduhan dan fatwa pembunuhan itu telah menarik Rushdie ke dalam kehidupan yang penuh onak dan nanah yang memaksanya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Yang lebih mengejutkannya lagi adalah kegagalan para pembela demokrasi (dalam hal ini pemerintah Amerika) untuk berdiri di samping Rushdie. Alih-alih melindunginya, Rushdie justru dipaksa bersembunyi sementara rekan-rekannya diteror dan dibunuh oleh orang-orang fanatik ini.

Saya contohkan seperti kasus pembakaran buku ‘The Satanic Verses’ oleh demonstran muslim di Bradford, Inggris pada 14 Januari 1989. Kantor penerbit novel tersebut, Viking Penguin, di New York, pun juga menerima tujuh ancaman bom, bahkan banyak toko buku lainnya di Inggris juga benar-benar dibom. Puncaknya pada 1991, ketika penerjemah ‘The Satanic Verses’ versi bahasa Jepang dan Norwegia dibunuh dan penerjemah bahasa Italia diserang dan mendapatkan luka parah usai mendapatkan beberapa tikaman.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC, pada 2012 silam, sebelum merilis memoarnya, Rushdie mengatakan: “Sebuah buku yang kritis terhadap Islam sekarang akan sulit untuk diterbitkan. Bukan hanya buku yang mengkritik Islam, buku kritis tentang agama Hindu, atau apapun juga. Gelombang pemberdayaan hak korban – bahwa seseorang memiliki hak untuk tersinggung telah menyapu landasan keadilan dari fakta ke perasaan”.

Apa yang dikatakan Rushdie tak jauh dari fakta lapangan. Selama ini kita terlalu banyak memberikan otoritas moral kepada massa yang melolong, dan berpikir bahwa semakin keras lolongan itu, semakin sepakat lah kita bahwa lolongan itu layak untuk dipertimbangkan.

Di sisi lain, di dunia di mana demokrasi menjadi kredo sapu jagat, terutama di Amerika sebagai kiblat demokrasi itu, pun masih banyak politisi yang tampaknya lebih peduli pada orang-orang yang merasa tersakiti hatinya daripada mengutuk mereka yang menyerukan kematian Rushdie. Bahkan ketika pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini mengeluarkan fatwa pembunuhan pada 14 Februari 1989, pun tak ada yang berani bersua. Meskipun pada 1998 pemerintah Iran menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi mendukung fatwa tersebut, namun penerus Khomeini, Ayatollah Ali Khamenei, mengatakan pada 2019 bahwa fatwa itu “tidak dapat dibatalkan”.

Penulis terkenal V.S Naipaul menyebut fatwa Khomeini tersebut sebagai “bentuk kritik sastra yang paling ekstrem”—lelucon mengerikan yang sangat merugikan Rushdie yang mana kemudian berpuncak pada penikamannya. Penikaman yang dilakukan di atas panggung dan menjadi tontonan banyak orang itu seolah ditujukan sebagai peringatan bagi siapa saja yang berani menggonggong otoritas ortodoksi. Singkatnya Rushdie mau tak mau harus membayar mahal atas dukungannya terhadap kebebasan berekspresi itu.

Masalah Rushdie dengan kebebasan berekspresi dan bayang-bayang kematian yang mengintainya tersebut bisa ditelaah ke dalam dua hal:

Pertama, serangan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyerang kebebasan berekspresi atau berbicara. Menurut saya, balasan bagi kata-kata yang menyinggung mustinya dibalas dengan kata-kata pula, bukan pisau atau peluru. Sebab, jika para penulis terus tenggelam dalam kekhawatiran bahwa karya mereka kapan saja bisa mengancam nyawa mereka, bukankah itu menjadi bentuk pengekangan hak intelektual yang terlalu ekstrem?

Memang ada beberapa batasan hukum untuk kebebasan berbicara — seperti hasutan untuk melakukan kekerasan atau pencemaran nama baik. Namun, di luar itu, kebebasan berbicara harus mencakup hak prerogatif untuk mengatakan hal-hal yang mungkin saja menjengkelkan atau menyinggung.

Kedua, serangan itu juga bisa merugikan komunitas Muslim itu sendiri sehingga meningkatkan momok intoleransi, Islamophobia, dan kekerasan yang oleh banyak orang selalu dikaitkan dengan Islam. Jika ini terus berlanjut dan dibiarkan, hal ini akan memperkuat prasangka buruk di mana-mana terhadap agama dan pemeluknya sehingga agama rentan dituduh menjadi benalu bagi kebebasan dan demokrasi.

Rushdie telah bertahan cukup lama untuk melihat bagaimana kebebasan berekspresi direndahkan. Paling tidak kita harus mafhum bahwa hidup dalam demokrasi pluralistik berarti dikelilingi oleh banyak suara, beberapa di antaranya mungkin mengatakan hal-hal yang tidak disukai. Maka dari itu saya kira, insiden yang dialami Rushdie ini tidak memberi kita pilihan selain ikut membela kebebasan berpikir, berekspresi, dan menulis. Bagi saya hal ini tidak boleh dikompromikan dengan cara apa pun! Olehnya saya berharap Rushdie cepat pulih dari luka-lukanya, meskipun saya menyadari bahwa hidupnya tidak akan pernah sama lagi.

Fadlan
Fadlan
Penulis lepas
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.