Ketika banjir rob menggenangi permukiman, penjelasan yang paling sering kita dengar adalah kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Ketika abrasi mengikis garis pantai, penyebabnya dianggap sebagai konsekuensi gelombang laut, hilangnya mangrove, atau buruknya tata kelola wilayah pesisir. Semua penjelasan itu benar. Akan tetapi, ada satu hal yang sering luput dalam percakapan umat Islam di Indonesia bahwa krisis lingkungan terus terjadi juga karena krisis kesadaran. Paolo Freire dalam bukunya Pedagogy of The Oppresed (1970: 84) menyebut bahwa kesadaran yang mendalam akan mendorong manusia memahami situasi sebagai sesuatu yang dapat diubah.
Kesadaran tidak lahir begitu saja. Ia dibentuk oleh pendidikan, budaya, media, dan nilai-nilai yang dipercaya masyarakat. Di Indonesia, salah satu institusi yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk nilai tersebut adalah masjid. Setiap hari Jumat, jutaan umat Islam berkumpul, mendengarkan khutbah dengan khidmat, lalu pulang membawa pesan yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari. Tidak banyak ruang komunikasi publik yang mampu menjangkau masyarakat secara rutin, serentak, dan dengan tingkat kepercayaan setinggi itu.
Ironisnya, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menjawab persoalan masyarakat. Di banyak tempat, khutbah Jumat masih didominasi pembahasan tentang ibadah individual, keutamaan amal, atau persoalan akhlak personal. Tema-tema tersebut tentu penting. Namun, ketika masyarakat sedang hidup di tengah ancaman banjir rob, abrasi, pencemaran laut, dan krisis iklim, minimnya pembahasan mengenai tanggung jawab ekologis membuat dakwah kehilangan sebagian relevansinya.
Padahal, masyarakat pesisir tidak membutuhkan ceramah yang melayang jauh dari realitas hidup mereka. Sayyed Hossein Nasr, dalam Religion and the Order of Nature (1996: 5) menyebut bahwa krisis yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari terpisahnya aspek spiritualitas dalam melihat realitas alam semesta. Mereka membutuhkan agama yang hadir menjelaskan mengapa menjaga sungai, tidak membuang sampah ke laut, merawat mangrove, dan melindungi ekosistem pesisir merupakan bagian dari ibadah.
Mimbar Jumat adalah ruang strategis untuk membangun kesadaran umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia. Mimbar Jumat, dalam terminologi Habermas (1993:4) adalah ruang publik yang membantu kita melihat problem yang aktual. Mimbar Jumat bukan hanya ruang ritual, tetapi juga ruang produksi makna sosial. Apa yang disampaikan seorang khatib sering kali menjadi rujukan moral bagi jamaah dalam memandang persoalan kehidupan.
Sayangnya, isu lingkungan belum menjadi arus utama dari produksi makna tersebut. Seakan-akan menjaga alam merupakan urusan para ahli lingkungan, sedangkan agama hanya berbicara tentang ibadah ritual di tengah krisis semakin faktual. Dikotomi seperti ini sebenarnya bertentangan dengan ajaran Islam sendiri. Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dalam Surah Ar-Rum ayat 41, misalnya, disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa persoalan ekologis bukan sekadar fenomena alam, melainkan juga konsekuensi dari perilaku manusia.
Gagasan tersebut kemudian berkembang dalam kajian maqāṣid al-syarī’ah, yaitu tujuan-tujuan utama syariat Islam. Sejumlah ulama kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradawi (Ri’āyat al-Bī’ah fī Syarī’at al-Islām, 2001) mengembangkan konsep ḥifẓ al-bī’ah, yakni menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari perlindungan terhadap kehidupan. Lingkungan dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sekadar sumber daya yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Dalam perspektif tersebut, membuang sampah ke sungai bukan hanya pelanggaran terhadap aturan kebersihan, melainkan juga bentuk pengabaian terhadap syariat Islam. Agama, dalam pengertian ini, memiliki basis normatif yang sangat kuat untuk berbicara mengenai lingkungan.
Persoalannya, perspektif ini belum banyak diterjemahkan ke dalam bahasa dakwah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kegelisahan inilah yang melatarbelakangi adanya penyelenggaraan Lokakarya Penyusunan Konten Buku Khutbah Jumat Tematik Islam dan Lingkungan Pesisir yang diinisiasi oleh Politeknik Maritim Negeri Indonesia bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Kegiatan yang didanai oleh DPPM Kemdiktisaintek tersebut mempertemukan akademisi, ulama, pengurus masjid, dan pengurus NU untuk menyusun materi khutbah yang mengintegrasikan dalil Al-Qur’an, hadis, khazanah kitab kuning, dan prinsip-prinsip maqāṣid al-syarī’ah dengan persoalan nyata masyarakat pesisir, seperti banjir rob, abrasi, pengelolaan sampah, dan konservasi mangrove.
Hal yang menarik, lokakarya ini tidak hanya berhenti pada penyusunan naskah khutbah. Para peserta juga merancang transformasi materi khutbah menjadi konten dakwah digital berupa infografis dan pesan singkat di media sosial. Pendekatan ini menunjukkan bahwa dakwah tidak lagi dipahami sebagai komunikasi satu arah dari atas mimbar, tetapi sebagai proses penyebaran pengetahuan melalui berbagai media yang akrab dengan masyarakat. Inisiatif seperti ini layak diperluas ke daerah-daerah pesisir lain di Indonesia.
Tantangan krisis iklim tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun tanggul, meninggikan jalan, atau menanam mangrove, melainkan harus diiringi juga dengan perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi krisis iklim. Laporan-laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) AR6 pada tahun 2022 secara konsisten menegaskan bahwa adaptasi yang efektif memerlukan kombinasi antara kebijakan, teknologi, kelembagaan, dan perubahan perilaku masyarakat.
Pesisir memang tidak akan tenggelam hanya karena khutbah tidak membahas lingkungan. Air laut tetap naik karena perubahan iklim, dan abrasi tetap terjadi karena proses ekologis yang kompleks. Namun, ketika mimbar terus diam, masyarakat kehilangan salah satu sumber pembentuk kesadaran kolektif (collective consciousness) yang disebut Emile Durkheim (1984:38-39) sebagai tatanan psikologis yang menggerakan tindakan sebuah masyarakat.
Barangkali sudah saatnya kita memandang mimbar Jumat sebagai bagian dari strategi adaptasi terhadap krisis iklim. Sebab, perubahan besar sering kali tidak dimulai dari proyek bernilai miliaran rupiah, melainkan dari perubahan cara berpikir masyarakat. Untuk mengawali perubahan tersebut, khutbah menjadi sarana pengingat bahwa menjaga pesisir bukan sekadar tanggung jawab ekologis, melainkan bagian dari panggilan spiritual.
