Tatanan dunia pasca-Perang Dingin yang dibangun di atas fondasi multilateralisme tengah menghadapi ujian terberatnya. Di tengah hiruk-pikuk kegagalan kolektif, institusi internasional yang seharusnya menjadi rumah bersama bagi perdamaian, justru memperlihatkan wajahnya yang mandul dan timpang.
Palestina adalah luka terbuka yang terus menganga, sekaligus cermin paling gamblang dari inefisiensi PBB. Sejak eksodus besar-besaran tahun 1948 hingga agresi militer terbaru di Gaza, berbagai resolusi Dewan Keamanan hanya berakhir sebagai tumpukan kertas tanpa implementasi.
Janji-janji kemanusiaan yang digaungkan dari panggung Majelis Umum sirna ditelan bumi, berubah menjadi sekadar retorika politik yang pahit. PBB, yang semestinya menjadi pertahanan terakhir bagi yang tertindas, justru menunjukkan sesuatu yang terbalik dengan fakta di tanah Tepi Barat dan Gaza.
Akar masalah persoalan Palestina yang tak kunjung menemui titik temu, terletak pada desain PBB sebagai institusi itu sendiri, yang sejak awal tidak benar-benar egaliter. Hak veto yang dimonopoli oleh lima negara pemenang Perang Dunia II adalah bukti sejarah yang tak terbantahkan.
Apalagi berdasarkan rekam persidangan PBB menyangkut Palestina, Amerika Serikat selalu menjadi tembok penghalang bagi resolusi gencatan senjata di Gaza. Ketimpangan struktural ini telah menciptakan “tirani veto”—sebuah kuasa untuk melumpuhkan suara mayoritas dunia.
Belum selesai ironi yang dihadapi PBB tersebut, Amerika Serikat, khususnya di bawah bayang-bayang kepemimpinan Donald Trump, tiba-tiba melakukan inisiatif radikal. Bukan untuk memperkuat sistem multilateral yang ada, Washington justru membangun kutub baru yang diberi nama Board of Peace (BoP).
Inisiatif ini tidak saja mengancam tatanan multi-lateralisme yang telah dibangun, tetapi juga begitu sarat dengan muatan kepentingan personal dan hegemonik, yang saya sebut sebagai fenomena Trump-Sentris—alih-alih Amerika-Sentris.
Dalam inisiasinya, BoP yang awalnya dibentuk sebagai upaya pemulihan dan rekonstruksi Gaza pasca rencana gencatan senjata, justru meluas menjadi proyek berskala global. Trump dengan BoP-nya terlihat penuh ambisi untuk menciptakan arsitektur perdamaian tandingan yang lebih lentur terhadap kepentingan Washington.
Hal ini membuat kecemasan regional, terutama bagi sekutu-sekutu tradisional Amerika seperti Uni Eropa. BoP dinilai dapat berpotensi menjadi lembaga super-power yang secara perlahan menyaingi—atau bahkan menggantikan—peran PBB. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan.
Ketika satu negara terlalu mendominasi, apalagi dengan watak yang cenderung unilateralis, maka poros perdamaian dunia akan bergeser dari meja perundingan yang berisikan banyak suara, ke ruang rapat terbatas yang hanya mendengarkan satu komando.
Kekhawatiran itu mencapai puncaknya ketika detail tentang struktur organisasi BoP mulai tersingkap. Beberapa klausul yang beredar menunjukkan bahwa desain lembaga ini sangat bernuansa Trump-Sentris. Indikator paling jelas adalah wacana penempatan Trump sebagai ketua seumur hidup.
Jika hak veto di PBB adalah tirani kolektif lima negara, maka posisi “ketua seumur hidup” dalam BoP adalah undangan terbuka bagi lahirnya tirani personal yang jauh lebih mutlak. Kuasa veto yang tadinya diperdebatkan di ruang tertutup Dewan Keamanan, dalam BoP berpotensi terkonsentrasi hanya di ujung pena satu orang.
Narasi kritis seperti yang dimuat dalam tulisan “Dunia adalah Saya” (Kompas, 26/01/2025) dan “Kontroversi Dewan Perdamaian Trump” (Kompas, 28/01/2025) memperkuat sinyal bahaya ini. BoP tidak lebih dari sebuah instrumen untuk memenuhi hasrat kuasa penuh pada satu entitas negara, bahkan pada satu figur personal.
Ini adalah bentuk mutakhir dari uni-lateralisme, di mana citra diri seorang pemimpin diletakkan di atas prinsip-prinsip perdamaian kolektif. Jika di PBB kita menyaksikan “tirani veto” yang sistemis, maka di bawah bendera BoP kita akan menyaksikan “tirani tunggal” yang lebih eksplisit dan absolut.
Dugaan itu semakin diperkuat dengan bara api yang menyala di Teheran dan negara-negara teluk pasca serangan Amerika-Israel dalam sepekan terakhir. PBB bergeming, bukan karena tidak bersuara, tetapi karena tak bisa melakukan apa-apa. BoP seakan telah menjadi legitimasi moral atas Washington untuk melakukan serangan yang tak bertanggung jawab tersebut.
Dunia membutuhkan sistem multi-lateraslime yang baru, sehingga gagasan-gagasan untuk mereformasi institusi internasional yang sudah uzur menjadi penting. Menjawab kelumpuhan PBB adalah prioritas, ketimbang mendirikan lembaga tandingan yang justru lebih timpang dan terpusat adalah sebuah kemunduran besar.
Perdamaian sejati tidak akan pernah lahir dari proyek ambisi personal atau dominasi sepihak. Ia hanya bisa tumbuh di ruang yang setara, di mana suara negara kecil sama berartinya dengan kekuatan negara besar. Semoga dunia tidak salah melangkah, dan semoga “Board of Peace” tidak berubah menjadi “Board of Power” yang hanya melanggengkan hegemoni baru di atas puing-puing multilateralisme.
