Rabu, April 24, 2024

Revitalisasi Pasar Desa di Indonesia

Kemal Hidayah
Kemal Hidayah
Analis Kebijakan Puslatbang KDOD LAN RI

Manusia telah mengenal dan melakukan kegiatan jual beli sejak mengenal peradaban sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan. Dalam kegiatan jual beli, keberadaan pasar merupakan salah satu hal yang paling penting, karena merupakan tempat untuk melakukan kegiatan tersebut selain menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.

Salah satu unit usaha yang bisa dijalankan oleh BUMDesa adalah pasar desa yang berfungsi untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa dan sebagai sumber pendapatan bagi Pemerintahan Desa.

Beberapa desa telah memiliki pasar desa, namun keberadaannya belum dikelola secara profesional dan menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat seperti kemacetan, kesemrawutan dan kekumuhan.

Perlu ada upaya penataan dan pembinaan dalam pengelolaan pasar-pasar desa tersebut, demi terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Apabila kita menelisik ke pelosok desa-desa yang ada disekitar kita, bisa dilihat bahwa kemiskinan menjadi sebuah momok kultural dan menjelma sebagai sebuah kewajaran. Berbagai persoalan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada inovasi dan kreasi kebijakan oleh pemerintah desa.

Merujuk website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tercatat jumlah penyaluran dana desa tahun 2015-2017 sebesar Rp 122,09 triliun, sedangkan hingga tahun 2018 pada tahap 2 sebesar Rp149,31 triliun.

Ini membuktikan bahwa stimulus pemerintah melalui penggelontoron dana untuk mendorong kemandirian ekonomi di desa belum maksimal. Tentunya sangat disayangkan apabila melihat usaha pemerintah yang telah menggelontorkan dana begitu besar, namun tidak diimbangi dengan berbagai aksi nyata dari para pemuka pemerintahan di lingkup Desa.

Mindset kinerja perangkat desa yang hanya berkutat pada alur administrasi dan penanggung jawab proyek serta program yang datang dari atas mengakibatkan banyak Desa terkebiri potensinya karena didikte oleh beberapa kepentingan orang.

Mirisnya, fenomena ini diakui langsung oleh Kemendes PDTT. Dilaporkan bahwa dari jumlah BUMDes yang mencapai 39.149 unit yang tersebar di Tanah Air, separuh lebihnya diprediksi telah mati suri. Kendala utamanya adalah mengenai pengelolaan yang belum profesional, serta konsep pembangunan desa yang selama ini masih sebatas pemahaman pembangunan fisik dan arahan secara instruktif dari atas.

Selain itu, kegilaan terhadap popularitas menjadikan pembangunan fisik lebih diprioritaskan. Hal ini karena ada bentuk fisik yang terlihat sehingga lebih mudah dijadikan sebagai sebuah prestasi. Berbeda dengan proyek pemberdayaan yang lebih bersifat program dimana hasilnya tidak terlihat secara fisik.

Lemahnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) inilah yang membuat kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan desa tidak dapat berkembang dengan baik. Hal tersebut mengakibatkan berbagai BUMDes yang ada dikawasan desa hanya bisa menjadi sebuah seremonial saja tanpa ada keberlanjutan yang jelas.

Adanya potret Desa yang seperti ini, tidak mengagetkan jika perdesaan selalu menjadi mangsa dalam berbagai problematika. Mulai dari inflasi, pengangguran, kelaparan, dan pada akhirnya semua bermuara pada sebuah krisis multidimensional yaitu kemiskinan. Padahal, jika ditelisik lebih lanjut potensinya bisa dimaksimalkan, desa mampu menjadi tulang punggung sebuah negara dalam meningkatkan perekonomian.

Terdapat contoh dari negara-negara kawasan Asia yang mampu merubah desa menjadi sebuah penggerak ekonomi. Pertama konsep Isson Ippin Undo atau dikenal dengan “one village one product” yang diusung oleh Jepang, masyarakat diberikan pemahaman untuk dapat menghasilkan spesialisasi barang khas dengan nilai tambah yang tinggi.

Satu desa dirangkul untuk fokus dan mampu menghasilkan satu produk utama yang kompetitif serta mampu bersaing ditingkat global namun tetap memiliki ciri karakteristik dari desa tersebut. Hasilnya sampai saat ini, Jepang mampu merubah lebih dari 1.000 desa primitif menjadi sebuah desa yang modern dan menjadi pusat bisnis.

Kedua, konsep Samael Udong yang dilaksanakan Korea SelatanKonsep ini menggambarkan negara hadir sebagai fasilitator dan memberikan bantuan strategis, serta memberikan stimulus jiwa kepemimpinan terhadap pemimpin desa untuk menghimpun kesukarelaan masyarakat dalam membangun desa.

Jika dilihat prestasi dari 2 negara tersebut, yang menjadi Aktor dalam pembangunan perdesaan terdapat dalam diri masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa. Posisi Pemerintah hanya sebagai pemeran pemanis yang fungsinya menstimulus dan memfasilitasi berbagai inovasi dan kreativitas yang dihasilkan oleh elemen masyarakat di perdesaan. Hal tersebut mencerminkan bahwa kualitas SDM yang tinggi menjadi kunci utama keberhasilan sebuah desa meraih kemandirian ekonomi.

Kendala utama kemandirian desa adalah perihal kurangnya SDM yang kreatif, inovatif, serta mumpuni. Pada fase ini, generasi yang dianugerahi tiga komponen tersebut adalah para “pemuda” generasi milenial.

Jika para generasi milenial mempunyai ide dengan konsep yang sederhana, hanya bermodalkan setting tempat yang dicat berwarna-warni dengan gradasi warna yang bagus, serta dihiasi payung bekas layak pakai yang digantung pada langit-langit menjadikan kesan “instagramable” begitu terasa.

Ditambah dengan masyarakat desa sekitar saja yang diperbolehkan membuka lapak di pasar tersebut. Strategi lainnya, untuk menghindari persaingan yang tidak sehat, para pemuda ini juga perlu mengeluarkan peraturan mengenai produk-produk yang dijual. Pelapak tidak diperbolehkan menjual barang ataupun produk yang sama persis dengan pelapak lainnya. Selain itu, mewajibkan pelapak untuk menjual produk tradisional saja.

Inovasi lainnya bisa juga ditambahkan dengan mengadakan pagelaran musik (live musik) untuk mengiringi para pelapak dan pembeli agar semakin menarik minat banyak warga. Selain itu, para pengunjung dapat juga memberikan apresiasai berupa sumbangan sukarela untuk pagelaran musik yang telah disediakan.

Dari gambaran tersebut, pasar dapat menjadi opsi sederhana untuk dapat meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pasar merupakan sebuah unsur yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain itu, didalam pasar terdapat berbagai interaksi ekonomi yang mengakibatkan adanya transaksi antara penjual-pembeli secara langsung dan proses tawar-menawar, yang secara psikologis memberi kepuasan kepada konsumen karena ada rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa.

Tentunya hal ini bisa menjadi solusi yang baik apabila kaum pemuda, masyarakat, dan pemerintah diperdesaan mampu bersinergi dengan baik. Dan menjadikan kepentingan kemandirian dan pemberdayaan dalam membangun desa sebagai cita-cita bersama.

Kemal Hidayah
Kemal Hidayah
Analis Kebijakan Puslatbang KDOD LAN RI
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.