Kamis, April 25, 2024

Refleksi Hari Buruh dan Gerakan Perlawanan

Lalik Kongkar
Lalik Kongkar
Pemerhati Sosial Minat Kajian Politik Sastra dan Filsafat

Momentum hari buruh hampir selalu diperingati dengan beragam aksi. Aksi buruh tidak hanya mengkritisi kebijakan mikro perusahaan tetapi juga regulasi ketenagakerjaan yang ada. Sekalipun tuntutan buruh pada hari buruh tidak selalu terpenuhi tetapi aksi-aksi buruh mampu memberikan wacana bahwa buruh merupakan salah satu aktor produksi dan politik yang patut diperhitungkan.

Bicara soal buruh sampai detik ini masih menjadi persoalan yang tak pernah berhenti untuk dibicarakan. Persoalan-persoalan kaum buruh yang tak kunjung berhenti itu adalah seputar kesejahteraan, upah buruh, (UMR), sistem kontrak, outsourching, PHK, sudah menjadi benang kusut. Parahnya lagi, pemerintah kadang tak berpihak kepada mereka. Bagi saya pemerintah sejatinya itu sebagai alat penyelamat nasib kaum buruh, tidak hanya daerah tapi sampai pusat haruslah bersatu melihat kondisi buruh di bangsa ini dengan utuh.

Kita jangan menganggap  ini persoalan yang mudah. Karena buruh menginginkan upahnya layak sesuai dengan kewajiban yang telah dikerjakan. Upah yang mereka terima kadang minim dan kurang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi sejak hadirnya UU Omnibuslaw hak-hak buruh bisa saja terpangkas tanpa mempertibangkan aspek keadilan sosial.

Dilansir dari Tempo.com (Selasa, 27/04/21) ada dua isu yang akan diusung pada peringatan hari buruh kali ini, yaitu pembatalan UU Cipta Kerja dan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kota/kabupaten. Penolakan kaum buruh terhadap Omnibuslaw bukan tanpa alasan karena kehadiran UU Cipta Kerja ini dapat menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial

Kadang posisi buruh di lapangan juga kurang beruntung karena hubungannya dengan kaum kapitalis tak selalu berjalan mulus. Kepentingan diantara keduanya berbeda, perspektif buru ia bekerja untuk mendapatkan upah, karena telah memberikan tenaganya untuk pengusaha. Upah yang diterima tak sekedar untuk dirinya sendiri, namun untuk anggota kekuarganya juga. Tentu kontradiktif dengan pemikiran kaum kapitalis yang berpendapat bahwa laba dan profit yang diterima adalah tujuan akhir.

Refleksi Hari Buruh

Peringatan hari buruh tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana para buruh bisa menjalankan aksi dijalanan sudah jarang dilakukan. Para pejuang buruh menuntut keadilan dan kesejahteraannya sebagai pekerja dengan aksi demo. Diantara mereka ada yang ditangkap dan diadili bahkan menjadi korban termbakan saat bersitegang dengan polisi. Berkat dan perjuangan dan usaha keras mereka, kaum kapitalis dan pemerintah pun akhirnya memahami apa yang sebenarnya mrenjadi hak dan kewajiban mereka sebagai pemberi kerja dan penentu keputusan.

Perlu kita ketahui, baik buruh maupun karyawan, adalah sama-sama pekerja yang sedemikian rupa perlu dihargai kinerja dan prestasinya di perusahaan. Mereka tak hanya memberikan tenaga dalam memajukan usaha di perusahaannya masing-masing, tetapi juga perlu dipahami sebagai individu yang bebas, yang pendapatnya harus didengar, dan diperlakukan dengan baik.

Seakan tidak pernah ada habisnya jika membahas tentang hari buruh, apalagi di tengah pandemi saat ini. Banyak buruh-buruh yang terpaksa berhenti bekerja karena penyebaran covid-19 melalui perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak pekerja. Setahun sudah covid-19 melanda Indonesia beragam bidang kehidupan kita mengalami perubahan yang drastis. Seluruh elemen bangsa ini harus bergandengan tangan, bersatu mengatasi penyebaran covid-19 yang berdampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi bangsa ini.

Tiga kekuatan besar yang mampu menghidupkan solidaritas ditengah pandemi yaitu, pemerintah sebagai pembuat regulasi, pengusaha yang menghidupkan sektor ekonomi, dan pekerja. Jika pemerintah, pengusaha dan masyarakat saling membantu satu sama lain, maka semua kesulitan itu bisa dilalui dengan baik, termasuk mengenai nasib buruh itu sendiri. Selain itu, solidaritas merupakan hukum tertinggi untuk membuktikan kecintaannya kepada Tuhan. Memperlakukan kaum buruh secara manusiawi dan memperhatikan kesejahteraan mereka adalah bentuk aktualisasi  nilai pancasila

Gerakan Pelawanan Kaum Buruh 

Gerakan kaum buruh di Indonesia berdasarkan teori perjuangan kelas merupakan upaya yang dilakukan bagi kelas buruh (ploretat) untuk berjuang membebaskan dirinya dari tekanan kelas borjuis (pengusaha) Modal (kapital) menurut Marx : tenaga kerja manusia menjadi sebuah komoditi. Para pekerja upahan menjual tenaganya kepada para pemilik tanah, pabrik, dan alat-alat kerja.

Seorang pekerja menggunakan sebagian besar waktunya untuk bekerja demi menutupi biaya hidupnya dan keluarganya dengan upah yang sangat minim. Sedangkan sebagian waktunya yang lain digunakan untuk bekerja tanpa mendapat upah, semata-mata hanya mendatangkan nilai lebih untuk para pemilik modal. Nilai lebih (surplus value) merupakan sumber keuntungan dan sumber kemakmuran bagi kelas pemilik modal (kapitalis).

Kondisi buruh di Indonesia juga sama dengan gambaran buruh dalam pemikiran Karl Mark. Buruh di Indonesia mereka juga merupakan pekerja dengan rentang waktu yang cukup panjang dan mendapatkan upah yang tidak sebanding dengan pekerjaan mereka yang terkadang berat dan berisiko. Banyak buruh di Indonesia yang bekerja di pabrik atau pada bangunan yang beresiko tinggi tidak mendapatkan jaminan keselamatan lewat asuransi jiwa dan peralatan pengamanan yang lengkap.

Ada juga buruh anak dan perempuan yang tidak atikan hakhak kehidupannya, namun tetap dipekerjakan karena menguntungkan kaum borjuis dan para pemilik modal. Sehingga eksploitasi pada para buruh sangat terasa, banyak para buruh yang penting cukup makan untuk satu hari saja asalkan bisa tetap bisa bekerja. Dengan semakin kuatnya belenggu penindasan terhadap kelas proletar, Marx, dalam bukunya yang berjudul Poverty of Philosophy, menegaskan bahwa skenario eksploitasi kelas telah melahirkan unsur ‘antagonisme kelas’ yang merangsang keinginan para kaum proletar untuk bebas dari belenggu penindasan.

Keinginan untuk bebas dari penindasan tersebut menjadi penggerak utama mereka untuk membentuk sistem sosial yang baru (Ismail & Bashir;2012). Kelas tersebut akan mendesak perubahan struktur sosial dengan caracara kekerasan dan kekejaman seperti perampasan kekuasaan secara revolusi (dengan cepat). Ini merupakan harapan Marx agar kelas proletar menjadi kelas penguasa apabila mampu merampas kekuasaan dan kedudukan kelas borjuis dan memusatkan seluruh peralatanperalatan produksi dalam tangan kaum proletar.

Sistem sosial baru yang akan didirikan kaum proletar tidaklah sama seperti kelas feodalisme kapitalisme. Kaum proletar, justru sebaliknya, akan mengimplementasikan sebuah kondisi sosial yang tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas merupakan manifestasi dari perjuangan kaum proletar untuk menghapus jurang pemisah di antara kelas sosial. Dengan terwujudnya kondisi tersebut, sistem kekuasaan tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk menindas suatu golongan masyarakat. Perjuangan kelas seperti itu hanyalah berakhir melalui penghapusan sistem kapitalisme dan terwujudnya masyarakat tanpa kelas (komunisme).

Kaum buruh sebagai kaum proletar untuk memenangkan revolusi sosialis salah satu syarat pokok menurut dalil Marxis adalah mayoritas daripada penduduk harus terdiri atas proletariat. Dan oleh sebab itu, di negeri di mana proletariat belum cukup berkembang dan belum merupakan mayoritas dari pada penduduk. Kemenangan sosialisme tidaklah mungkin.

Maka buruh Indonesia juga menyadari atas kondisi mereka yang sering mendapatkan penindasan dan kesewenang-wenangan kaum borjuis dan terkadang didukung oleh pemerintah. Maka para buruh di Indonesia sekarang sudah memiliki perserikatan pekerja yang tujuan utamanya untuk menuntut dan meminta agar pengusaha dan pemerintah memperhatikan hak-hak mereka.

Mulai dari meminta upah yang memadai untuk bisa menghidupi diri dan keluarganya. Menghapuskan penindasan dan eksploitasi pada para pekerja. Mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan. Upaya tersebut terus diupaykan baik melalui dialog dan langsung bernegosiasi langsung pada pengusaha dan pemerintah maupun lewat aksi-aksi turun ke jalan. Dari dua cara yang dilakukan kelas buruh untuk mendapatkan hak-hak dan memperbaiki kondisi kehidupannya cara yag dirasa masih aktif adalah dengan turun ke jalan.

Upaya turun ke jalan dengan mengerahkan massa yang sebesarbesarnya sangat beresiko. Pengusaha tentu saja akan mengalami kerugian jika para buruh mogok dan kemudian beraksi turun ke jalan. Banyak dampak sosial dan ekonomi jika para buruh turun ke jalan. Maka mengetahui kekuatan tersebut para buruh akan bisa mendapatkan dan meminta tuntutan mereka dipenuhi. Namun aksi demontrasi kaum buruh di Indonesia saat ini masih dikendalikan oleh pemerintah yang masih merupakan pendukung pengusaha.

Tuntutan buruh seperti seperti sekarang untuk menaikkan upah justru telah ditetapkan bahkan aksi buruh tidak merubah keputusan tersebut. Hal ini karena buruh belum mayoritas di Indonesia dan belum dengan cara revolusi yang langsung mengambil kekuasaan negara. Maka kondisi buruh di Indonesia masih harus terus berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan dan kesetaraan.

Lalik Kongkar
Lalik Kongkar
Pemerhati Sosial Minat Kajian Politik Sastra dan Filsafat
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.