Kamis, April 25, 2024

Protagonis dan Antagonis dalam Mengungkap Teroris

Abul Muamar
Abul Muamar
Abul Muamar, penulis dan editor. Aktif dalam advokasi isu-isu pembangunan berkelanjutan.

Di tengah-tengah tahun politik, terorisme kembali mencuat di negeri terkasih. Tak lama setelah kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok yang melibatkan ratusan narapidana teroris, rentetan ledakan bom terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Minggu (13/5/2018) hingga Senin (14/5/2018). Hingga tulisan ini selesai ditulis Senin siang, total 12 warga dan 13 pelaku tewas, menurut keterangan Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin.

Ada satu hal menarik yang ingin saya kemukakan dalam tulisan ini, yakni tentang bagaimana media massa memberitakan kejadian-kejadian itu. Menurut pengamatan saya, sebagaimana biasanya, media massa secara umum menempatkan aparat kepolisian sebagai protagonis dan teroris sebagai antagonis. Hal ini tentu saja wajar mengingat teroris adalah musuh kita bersama, musuh semua agama. Terorisme adalah kebiadaban dan patut dikutuk, dan itu jelas tidak terbantahkan. Siapapun yang memiliki hati nurani, pasti akan bersepakat. Sebagai instansi yang mewakili suara masyarakat, pers sama sekali tidak salah dengan sikap seperti itu.

Hanya saja, hemat saya, protagonisasi dan antagonisasi oleh pers ini adalah sebuah kecacatan. Sikap seperti ini membuat pemberitaan menjadi dangkal dan datar. Sampai hari ini, setiap kali terjadi peristiwa teror (yang biasanya identik dengan pengeboman di ruang publik), berita-berita yang disajikan media cenderung hanya merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh aparat.

Mulai dari tentang kronologi kejadian, korban yang bergelimpangan, identitas pelaku yang kemudian teridentifikasi atau tertangkap, hingga jaringan teroris yang berkaitan dengan pelaku teror. Selalu begitu. Alhasil, antara satu media dengan media lainnya, nyaris tidak memiliki perbedaan berita yang disajikan, kecuali dalam kemasan dan judul.

Kenapa saya mempersoalkan hal ini? Saya berpendapat bahwa protagonisasi kepada satu pihak (baik personal ataupun instansi) dan antagonisasi kepada pihak lain, dapat membuat pekerja pers menjadi mandul. Mestinya, pekerja pers, dalam hal ini terutama adalah wartawan yang ditugaskan ke lapangan, di samping menegakkan asas praduga tak bersalah, juga sepatutnya perlu bersikap skeptis terhadap siapapun dan terhadap keterangan apapun. Apalagi, ini adalah kasus terorisme yang menyangkut banyak nyawa.

Sikap skeptis akan menuntun pekerja pers untuk tidak percaya begitu saja, terutama terhadap pihak-pihak yang kadangkala dianggap sebagai protagonis secara a priori. Pekerja pers harus berupaya mencari fakta-fakta murni di luar konferensi pers yang digelar oleh pemerintah atau keterangan yang disampaikan aparat.

Sikap skeptis, misalnya, dapat dijadikan pegangan untuk menilik fakta-fakta penyebab kerusuhan di Mako Brimbob, atau melihat bagaimana Polri mengeluh soal RUU Terorisme, justru di saat aksi-aksi teror mencuat.

Tanpa bermaksud mencurigai pihak manapun, hal ini perlu dilakukan untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan fakta yang tersembunyi, yang sifatnya tak terduga, semisal keterlibatan oknum aparat atau oknum pemerintah dalam aksi-aksi teror tersebut. Bagaimana fakta-fakta semacam itu bisa didapat, kalau belum apa-apa pekerja pers sudah terlebih dulu menetapkan mana yang protagonis dan mana yang antagonis? Artinya, dalam kasus terorisme ini, pekerja pers tidak boleh naif (apalagi pura-pura naif) dan harus menyadari bahwa siapapun bisa menjadi protagonis dan antagonis.

Dengan kesadaran ini, pekerja pers dapat mengumpulkan data-data dan fakta yang benar-benar murni. Pekerja pers harus berani mematahkan anggapan bahwa apapun yang disampaikan oleh pihak protagonis adalah kebenaran dan tak boleh dibantah. Hal ini sesuai dengan prinsip check and recheck, sebagaimana tertuang dalam penafsiran Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik–wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Mengenai penegakan asas praduga tak bersalah, saya kira pekerja pers juga perlu memberlakukannya kepada pihak yang dianggap antagonis. Ini sejalan dengan prinsip keadilan dan independen yang melekat pada pers. Saya tentu saja bukan pendukung terorisme ataupun bermaksud berempati pada teroris. Sama sekali tidak.

Yang saya maksud, sekali lagi, penegakan asas praduga tak bersalah kepada pelaku teror perlu dilakukan guna menemukan kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari pihak protagonis. Apalagi selama ini kita kerap mendapati bahwa pelaku teror ternyata “orang-orang suruhan” atau orang-orang rekrutan yang polos.

Hukum Kausalitas

Apa yang saya sampaikan ini barangkali memberikan kesan bahwa saya percaya pada adanya teori konspirasi, atau saya kebanyakan menonton film. Saya tidak akan menampik anggapan seperti itu.

Tetapi, sungguh-sungguh salahkah saya jika seandainya saya percaya adanya konspirasi di balik layar? Lalu, apakah yang saya (dan Anda) tonton di film-film itu benar-benar tidak mungkin ada dalam kehidupan nyata? Bahwa (oknum) pemerintah bisa saja terlibat atau bahkan dalang di balik terorisme itu? Bahwa aksi-aksi teror itu sengaja diadakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu?

Bukankah terorisme selalu (atau katakanlah terkadang) berkorespondensi dengan politik? Lalu, bukankah politik acap menghalalkan segala perbuatan? Jika berangkat dari premis ini, masih salahkah jika kita bersikap skeptis?

Yang pasti, kalaupun saya memang salah berpandangan seperti ini, saya berharap bahwa pers kita bisa melakukan investigasi atau menyajikan reportase mendalam di balik peristiwa-peristiwa teror seperti yang terjadi kemarin di Surabaya. Jangan berhenti apalagi puas dengan hasil temuan-temuan aparat dan pidato pemerintah.

Sekali lagi, memprotagoniskan satu pihak dan mengantagoniskan pihak lain tentu sah-sah saja. Tetapi, bagi pekerja pers, jangan sampai itu membuat daya kritis dan upaya penggalian fakta murni menjadi luntur.

Dan sembari dalang aksi teror itu dan fakta-fakta terselubung yang tersembunyi di baliknya diburu, rasa-rasanya kita juga perlu berpekur barang sejenak. Kita perlu menyadari bahwa di dalam hidup ini, tidak ada satu hal pun yang terlepas dari hukum sebab-akibat (kausalitas).

Kita lahir (akibat) dari perkawinan ayah-ibu kita (sebab). Lalu anak kita lahir sebagai buah perkawinan kita. Kita terjatuh (akibat) karena kita tersandung batu saat berlari atau karena jalanan licin dan kita kehilangan kendali (sebab). Lalu kita ke dokter karena kaki kita sakit. Setelah itu kita membayar biaya perawatan kita. Begitu seterusnya, sebab akan menciptakan akibat. Kemudian satu sebab-akibat akan bertaut dengan sebab-akibat-sebab akibat yang lain.

Aksi teror itu pun demikian. Ia merupakan sebab sekaligus akibat bagi adanya sebab dan akibat yang lain. Sebagai akibat, bisa jadi ia disebabkan oleh ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, atau biaya pendidikan yang mahal sehingga anak-anak polos itu bisa direkrut dengan mudah sebagai eksekutor.

Sebagai sebab, ia akan mengakibatkan trauma pada banyak orang, mengakibatkan perselisihan (kalau bukan perpecahan) antarumat beragama, dan seterusnya. Dan kita pun tahu, akan selalu ada invisible hand, pihak-pihak tak terlihat yang diuntungkan dari aksi keji dan terkutuk itu.

Abul Muamar
Abul Muamar
Abul Muamar, penulis dan editor. Aktif dalam advokasi isu-isu pembangunan berkelanjutan.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.