Pemilu 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi arena kompetisi politik antar kandidat, tetapi juga menjelma sebagai ruang pertarungan narasi yang intens di media digital. Perkembangan teknologi komunikasi membuat proses kampanye dan pembentukan opini publik tidak lagi bertumpu pada panggung-panggung konvensional, melainkan bergerak cepat di ruang daring yang serba real time dan sulit dikendalikan.
Media sosial seperti X, Instagram, TikTok, dan Facebook memainkan peran sentral karena mampu menyebarkan pesan politik dalam hitungan detik, memperluas jangkauan kandidat, sekaligus membuka peluang terjadinya polarisasi melalui konten yang dipersonalisasi oleh algoritma. Dalam konteks ini, publik tidak hanya menerima informasi, tetapi juga berinteraksi, memperkuat, atau menolak narasi tertentu melalui komentar, unggahan ulang, duet, stitch, serta berbagai bentuk partisipasi digital lainnya.
Penulis berpendapat bahwa propaganda digital dalam Pemilu 2024 telah menjadi instrumen strategis yang bekerja secara sistematis untuk membentuk opini publik. Propaganda tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk hoaks yang terang-terangan, tetapi sering kali muncul sebagai pengemasan pesan yang selektif, pengulangan slogan, framing isu, serta penggunaan influencer atau akun anonim untuk memperkuat citra dan menyerang lawan politik.
Melalui pengaturan agenda, topik tertentu diangkat terus-menerus agar tampak sebagai isu paling penting, sementara isu lain dipinggirkan atau ditenggelamkan oleh banjir informasi. Selain itu, eksploitasi emosi seperti rasa takut, marah, kebanggaan, atau harapan sering dimanfaatkan untuk mendorong respons spontan, sehingga publik lebih mudah tergerak oleh sentimen ketimbang pertimbangan programatik yang rasional.
Lebih jauh, propaganda digital juga memanfaatkan mekanisme “penciptaan ilusi mayoritas” melalui tren, tagar, konten viral, dan tampilan dukungan massal yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Aktivitas terkoordinasi, termasuk penggunaan buzzer, bot, maupun jaringan akun yang saling menguatkan, dapat membuat sebuah narasi tampak dominan, seolah-olah telah menjadi konsensus publik.
Situasi ini berpotensi menggeser kualitas rasionalitas demokrasi karena pilihan politik warga dapat dibentuk oleh persepsi yang direkayasa, bukan oleh evaluasi kritis terhadap gagasan, rekam jejak, dan konsekuensi kebijakan. Dengan demikian, Pemilu 2024 menunjukkan bahwa kontestasi politik modern tidak hanya ditentukan oleh strategi di lapangan, tetapi juga oleh kemampuan menguasai arus informasi dan emosi di ruang digital.
Fenomena propaganda digital dalam Pemilu 2024 dapat dianalisis melalui Agenda Setting Theory yang dikemukakan oleh McCombs dan Shaw (1972). Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi menentukan isu apa yang dianggap penting untuk dipikirkan. Dalam konteks pemilu, algoritma media sosial memperkuat isu-isu tertentu melalui trending topic, viralitas konten, dan intensitas distribusi pesan. Isu seperti keberlanjutan pembangunan, politik dinasti, atau keberpihakan terhadap generasi muda menjadi dominan bukan semata karena relevansinya, tetapi karena terus-menerus diproduksi dan disebarluaskan secara strategis.
Di sinilah propaganda digital bekerja. Tim kampanye dan simpatisan memanfaatkan ekosistem algoritma untuk mendorong narasi tertentu agar terlihat sebagai perhatian utama publik. Ketika suatu isu terus muncul di linimasa, masyarakat secara tidak sadar menganggapnya sebagai persoalan paling mendesak. Padahal, sering kali isu tersebut telah dikemas sedemikian rupa untuk menguntungkan kandidat tertentu. Dengan demikian, opini publik tidak terbentuk secara organik, melainkan diarahkan melalui konstruksi wacana yang sistematis sebagaimana dijelaskan dalam kerangka agenda setting.
Selain pengaturan agenda, propaganda digital dalam Pemilu 2024 juga memanfaatkan pendekatan emosional. Teknik fear appeal atau daya tarik ketakutan sering digunakan untuk menggambarkan konsekuensi buruk apabila kandidat tertentu terpilih. Narasi seperti ancaman krisis ekonomi, kembalinya otoritarianisme, atau hilangnya stabilitas nasional menjadi alat untuk membangun kecemasan kolektif. Strategi ini efektif karena emosi, khususnya ketakutan, memiliki daya mobilisasi yang lebih kuat dibandingkan argumen rasional.
Dalam konteks ini, propaganda tidak lagi berbentuk poster atau pidato terbuka, tetapi hadir dalam bentuk potongan video pendek, meme politik, hingga potongan pernyataan yang dilepaskan dari konteks aslinya. Konten semacam ini mudah dibagikan dan diperbanyak, sehingga memperluas jangkauan pesan dalam waktu singkat. Ketika emosi publik terus dipancing, ruang diskusi rasional menjadi semakin sempit. Pemilih cenderung mengambil posisi berdasarkan rasa takut atau kebencian, bukan berdasarkan evaluasi kebijakan secara objektif.
Lebih jauh lagi, Spiral of Silence Theory yang dikemukakan oleh Elisabeth Noelle-Neumann (1974) turut menjelaskan bagaimana propaganda digital memperkuat pembentukan opini publik. Teori ini menyatakan bahwa individu cenderung diam apabila merasa pendapatnya berbeda dari opini mayoritas. Dalam Pemilu 2024, media sosial sering menciptakan kesan bahwa satu kandidat memiliki dukungan yang sangat dominan melalui banjir komentar, tagar, dan survei daring yang belum tentu representatif.
Ketika seseorang melihat linimasa yang didominasi dukungan terhadap kandidat tertentu, ia bisa merasa terisolasi apabila memiliki pandangan berbeda. Ilusi mayoritas ini memperkuat efek propaganda. Pendapat yang sebenarnya minoritas dapat terlihat sebagai arus utama karena intensitas dan koordinasi distribusi pesan. Akibatnya, sebagian masyarakat memilih untuk tidak mengekspresikan pandangan kritisnya, sehingga ruang diskursus publik menjadi tidak seimbang. Demokrasi yang seharusnya memberi ruang pada pluralitas justru terjebak dalam gema narasi tunggal yang diperkuat secara digital.
Studi kasus selama masa kampanye menunjukkan bagaimana konten viral sering kali lebih berpengaruh dibandingkan debat kebijakan yang substansial. Potongan video singkat yang menonjolkan gestur, kesalahan bicara, atau momen emosional kandidat sering kali lebih banyak dibagikan dibandingkan paparan visi-misi yang komprehensif. Fenomena ini menunjukkan bahwa propaganda digital memanfaatkan logika atensi dalam media sosial: semakin sensasional konten, semakin tinggi kemungkinan interaksi.
Masalahnya, logika atensi tersebut tidak selalu sejalan dengan kualitas demokrasi. Ketika perhatian publik terfokus pada aspek personal atau kontroversi yang dibesar-besarkan, isu-isu strategis seperti reformasi birokrasi, kebijakan luar negeri, atau ketimpangan sosial menjadi terpinggirkan. Agenda publik akhirnya dibentuk bukan oleh urgensi kebijakan, tetapi oleh strategi komunikasi yang paling efektif secara algoritmik.
Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi propaganda digital. Masyarakat perlu memahami bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan interaksi, bukan kebenaran. Konten yang sering muncul belum tentu paling akurat. Selain itu, transparansi pendanaan kampanye digital dan regulasi terhadap disinformasi juga menjadi aspek yang perlu diperkuat agar kompetisi politik tetap berada dalam koridor etika.
Pada akhirnya, Pemilu 2024 menunjukkan bahwa propaganda telah berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Ia tidak lagi tampil secara terang-terangan sebagai indoktrinasi, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih halus dan terintegrasi dengan kebiasaan konsumsi media masyarakat. Penulis menegaskan bahwa propaganda digital dalam Pemilu 2024 secara signifikan memengaruhi pembentukan opini publik melalui pengaturan agenda, eksploitasi emosi, dan penciptaan ilusi mayoritas. Tanpa kesadaran kritis dan regulasi yang memadai, propaganda digital berpotensi menggeser demokrasi dari ruang pertukaran gagasan rasional menjadi arena manipulasi persepsi massal.
Referensi
McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176–187.
Noelle-Neumann, E. (1974). The spiral of silence: A theory of public opinion. Journal of Communication, 24(2), 43–51.
