Kamis, Oktober 3, 2024

Program Bela Negara: Buah Tangan Fasisme di Lingkup Kampus

They have the masses brainwashed “we’re so lucky to be free”

They won’t remove the blindfold fearing someday we may see

For if the people see the truth they might stand up and fight

The rich avoiding at all costs the danger of this sight 

(Aus-Rotten – Perverted Patriotism, 1997)

Rupa mahasiswa dan wadah gerakannya mengalami transformasi sejak tragedi 1 Oktober 1965. Mahasiswa berbondong–bondong bergerak menyinggung kemanusiaan. Mahasiswa ditunggangi oleh TNI-AD untuk menumbangkan rezim Soekarno dan menuntut untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Berangkat dari dalih bahwa Soekarno dan PKI merupakan kontra-revolusi atas penculikan dan pembunuhan Dewan Jendral Revolusi.

Sebuah gerakan masif berlangsung selama periode 1965-1966. Saat itu mahasiswa bergerak dengan membentuk aliansi Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966.

Aliansi tersebut terbentuk atas hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb. Organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut antara lain: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Gerakan mahasiswa ini memiliki sebutan ‘Angkatan 66’. Beberapa tokoh mahasiswa yang paling di elu-elukan berhasil mengambil panggung politik. Mereka berada pada lingkaran parlemen kekuasaan Orde Baru, antara lain Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanandi, Yusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI, Akbar Tanjung dari HMI dll. Saat itu, isu ‘Bahaya Laten Komunis’ telah menjadi trend dalam kampanye dan berhasil menutupi kejahatan negara.

Dari sinilah perlahan-lahan gerakan mahasiwa mulai tampil kritis, terlepas dari tidak adanya parpol yang menaungi mereka. Disini pergerakan-pergerakan Mahasiswa gencar melakukan kritik terhadap pemerintahan Orde Lama terkait keadaan ekonomi masyarakat.  Pasca peristiwa ini gerakan mahasiswa semakin menguat. Ini bisa dilihat dari terbentuknya KAMI  yang mengusung Tritura dimana mahasiswa cenderung melekat kepada militer (AD). (Adi Surya Culla, 1999)

Mahasiswa telah mengalami ketidakselarasan dengan pemerintah Orde Baru. Reliatas yang terlihat sangatlah berbeda, di tahun 1966 gerakan mahasiswa mendapat dukungan penuh dari militer, sedangkan di tahun 1974 mahasiswa mendapat konfrontasi dari militer itu sendiri. Bahkan, pada periode sebelum 1974, di periode 1970’an awal, mahasiswa melancarkan sebuah aksi dan kritik terhadap pemerintahan Orde Baru.

Aksi dan kritik yang dilancarkan antara lain: (1) Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama pada masa Orde Baru pada 1972 karena Golkar dinilai curang. (2) Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.

Periode 1974 merupakan salah satu tragedi yang menyinggung kemanusiaan. Sejarah mencatat peristiwa tersebut dengan sebutan Malapetaka Limabelas Januari (Malari). Tragedi tersebut bermulai saat kedatangan Perdana Menteri (PM) Jepang Tanaka Kakuei ke Jakarta pada tanggal 14-17 Januari 1974. Saat itu mahasiswa menyambutnya dengan demonstrasi massal di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Karena mendapat penjagaan ketat dari militer, mahasiswa tidak berhasil menerobos border dan mendapat tidakan represif dari militer.

Berita dikoran hanya mengungkapkan fakta yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Pada kasus 15 Januari 1974 atau yang lebih dikenal ‘Peristiwa Malari’, tercatat 11 orang meninggal, 300 luka – luka, 775 orang ditahan. Sebanya 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, 144 bangunan rusak. Sebanyak 160 kg emas hilang dari sejumlah toko perhiasan. (Adam, 2009:126)

Pemerintah Orde Baru belajar dari aksi demonstrasi yang sering dilancarkan mahasiswa di tahun – tahun sebelumnya. Pemerintah Orde Baru pun mengeluarkan sebuah kebijakan melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Daoed Josoef. Kebijakan tersebut berbentuk SK  No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) atau yang lebih dikenal dengan sebutan NKK/BKK.

Pemerintah Orde Baru berusaha untuk menjauhkan mahasiswa dari setiap bentuk aktivitas politik. Kebijakan NKK/BKK tidak lepas dari pembentukan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada tahun 1959 oleh Jendral A.H. Nasution. Motif dari pembentukannya adalah membendung ideologi komunisme di lingkup kampus. Cikal bakal dari pembentukan Menwa terjadi saat Panglima R.A. Kosasih mengadakan pelatihan di FK Unpad dan mengikutsertakan segelintir mahasiswa dalam penumpasan  Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat.

Mahasiswa juga dialihkan melalui kegiatan-kegiatan kampus yang terkesan jauh dari aktivitas politik. Secara implisit kebijakan NKK/BKK melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa (DEMA). Dalam hal ini, hak otoritas kampus diserahkan kembali pada rektor atas kontrol kegiatan mahasiswa secara menyeluruh.

Menurut Kurniawan (2014) munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.

Pada periode pasca reformasi, Menwa tetaplah berdiri sebagai kesatuan bela negara (lingkup kampus). Kerjasama kuat antara Menwa dan ABRI tidak menutup kemungkinan untuk terlaksananya praktik kekerasan dibalik penegakkan hukum. Eksistensi dan perannya pun tetap sama seperti tahun–tahun sebelumnya. Walaupun rezim Orde Baru telah tumbang, eksistensi dan peran Menwa tetap diperkuat untuk menegakkan kebijakan Kemenristek (saat ini Kemenristekdikti RI).

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.