Jumat, April 26, 2024

Post-Islamisme: Sebuah Pengantar

Muhammad Adrian Gifariadi
Muhammad Adrian Gifariadi
Mahasiswa Ilmu HI Universitas Gadjah Mada

Suatu pengakuan: Aku belum menyelesaikan Pos-Islamisme-nya Asef Bayat (LKIS, 2011). Maklum, buku itu tebalnya lebih dari 400 halaman dan sekilas menawarkan studi-studi kasus yang asing. Tidak mudah menelusuri tiap butir fakta dalam catatan sang penulis mengenai Islam Politik di Iran dan Mesir.

Tentunya, ia menantang asumsi-asumsi pembaca soal pergerakan politik itu sendiri; dengan jeli ia mengabarkan posisi kaum Khomeinis yang lemah, alih-alih adikuasa. Bayat menulis soal perlawanan terhadap islamisasi di Iran; soal sempalan-sempalan Ikhwanul Muslimin, soal partai-partai Islam yang kebingungan menyongsong demokrasi.

Namun yang lebih mencolok adalah sampul buku tersebut. Di sisi kiri: seorang santri, dengan sarung, baju koko, dan kopiah. Berkebalikan daripadanya, pria modern dengan jas, kemeja, sepatu, dan celana. Suatu statemen berani yang, mengingat pengenalan pertama santri era Post-Islamisme dalam pembicaraan nasional, bergaung dengan semakin keras. Namun apakah Post-Islamisme itu sendiri?

Bayat berangkat dari suatu tafsir akan Islamisme: Sebuah penolakan, tulisnya, atas “dominasi budaya Barat, rasionalitas politiknya, sensibilitas moralnya dan simbol-simbol normatifnya [1]”. Islamisme adalah penolakan terhadap perubahan dan antek-anteknya – elit politik, tentara, kaum liberal dan kiri.

Di satu sisi, Islamisme mewakili suara mereka yang mengalami modernisasi-setengah-jalan, semisal akses terhadap pendidikan tinggi, ekonomi pasar, dan teknologi, namun tanpa dibarengi dengan kerangka yang memperbiarkan mereka menjaga marwah dan “otentisitas” sebagai seorang Muslim.

Oleh karena itu, Bayat mengartikan Islamisme sebagai (utamanya) fenomena kelas menengah yang konservatif sekaligus modern – ia memperjuangkan suatu tatanan moral yang berdasar pada al-Quran dan Hadits, bagaimanapun caranya – tanpa mengorbankan kesejahteraan duniawi ala Barat.

Post-Islamisme tidak bisa diartikan sebagai penolakan terhadap Islamisme. Tapi tesis Bayat berani: Ia meramalkan “akhir” dari Islamisme, yang telah tercoreng 30 tahun stagnasi, terorisme, perang saudara, dan kegagalan memerintah. Sebagai gantinya, akan ada krisis dalam Islamisme sendiri, yang diperparah dengan “habisnya” Islam sebagai sumber legitimasi. Setelahnya? Post-Islamisme. Islam akan menemukan caranya sendiri dalam menyambut kemodernan.

Tesis awal Bayat, yang termaktub di artikel tahun 1996, menyatakan bahwa agama akan undur diri dari ruang publik setelah proyek politik yang mengatasnamakan agama mengalami kegagalan. Tesis ini kemudian direvisi: Tidak akan ada resekulerisasi, melainkan rekonsiliasi yang lebih terfokus pada masa depan, reinterpretasi kontekstual, dan keberagaman. Label post-Islamis disambut

Di sisi lain, prakiraan Bayat akan“rekonsiliasi” antara institusi-institusi Barat dan Islamisme lumayan akurat. Rekonsiliasi ini muncul, salah satunya, oleh akibat dari kegagalan kebijakan Islamis dalam memenuhi janji-janji mereka; dicampakkannya Adil Duzen di Turki serta stagnasi ekonomi di Republik Islam Iran seakan membuktikan bahwa tidak ada bentuk pemerintahan yang “unik” dan “Islami” yang bisa memenuhi cita-cita mulia Islam di dunia modern ini.

“Lembaga-lembaga Islam” menjadi semu, jumud. Islamis-islamis di AKP, demikian narasinya, “mau tidak mau” akur dengan Republik, pasar dan Uni Eropa. Para Post-Islamis “cukup” mengenakan satu-dua ekspresi keimanan, semisal membiasakan hijab dan menyatakan solidaritas terhadap Palestina.

Turki dibawah AKP belum menerapkan “syaria’isasi”, demikian katanya

Apakah Asef Bayat terlalu optimis? Toh pergerakan-pergerakan yang ia sebut “Post-Islamis”, seperti Adalet ve Kalkınma Partisi dan Ennahda-nya Tunisia melenceng jauh dari cita-cita Post-Islamis.

Sebaliknya, bergulirnya Musim Semi Arab sejak 2011 melanggengkan kekacauan dan konlik komunal tak berkesudahan, yang mendorong kaum Islamis ke arah yang lebih asertif dan reaksioner. Turki sendiri, yang pernah jadi kiblat masyarakat post-islamis, dimana agama dan kemodernan bisa langgeng tanpa perlu meminjam kuasa negara untuk menindas yang lainnya, malah makin mantap di jalan otoriter.

Namun Post-Islamisme juga bisa tumbuh di negara dimana Islam, atau Islam sebagaimana dipahami oleh para Islamis, telah sedemikian terlembaga dalam kehidupan masyarakat. Peneiliti lain, Yayusuki Matsunaga, merekap perkembangan Post-Islamisme di Iran yang “islami”, walau ia menggunakan istilah lain: Post-revivalisme, yaitu titik dimana ideologi Islam sebagai jalan kebangkitan spiritual dan materil tidak lagi menarik. Namun Post-Islamisme Iran pun dijabarkan dalam istilah Islam, dan termaktub sepenuhnya dalam tradisi keagamaan (dan oleh karenanya tidak bisa disebut sekuler).

Maka deklarasi Presiden PKS, Sohibul Iman, bahwa kita berada di era post-Islamisme pada sendirinya merupakan pengakuan. Pertama, pengakuan bahwa zaman pergolakan dan perjuangan pendirian negara Islam sudah lewat. Kedua, pengakuan bahwa Islamisme sebagai ideologi sudah menemui jalan buntu, terutama dalam relasinya pada masalah-masalah duniawi.

Ketiga, bahwa penggunaan simbol dan imaji Islam oleh partai Islamis tidak lagi mensyaratkan program Islamis. Keempat, ada indikasi bahwa program Islamis – hudud, misalnya – tidak lagi bisa menjawab persoalan yang kian pelik. Gantinya adalah simbol-simbol Islam yang lebih klop dengan kapitalisme, walau – tidak seperti prakiraan Bayat – agama masih menjadi sumber legitimasi yang penting.

Namun adalah salah pula untuk beranggapan bahwa pergerakan politik umat Islam, dalam bentuk apapun, sekadar mengatasnamakan atau memanfaatkan nama Islam. Islamisme menganjurkan kembali ke masa-masa kejayaan Khulafaur Rasyidin, ke kegemilangan peradaban Islam di masa lampau, karena manusia modern menghadapi perubahan-perubahan sosial yang mengancam sendi bermasyarakat itu sendiri.

Islamisme, dengan pembacaan akan sejarah yang sederhana dan mudah diingat, memberi ketentraman sekaligus janji perubahan: bahwa kita bisa maju kedepan dengan melihat kebelakang.

Lebih dari apa pun, post-islamisme juga mencakup penyakit para intelektual islamis: mereka yang rajin menelurkan kritik terhadap status quo – tanpa bisa menawarkan solusi konkret bagi pelbagai problema dewasa ini. Bahwa koalisi oposisi hanya bisa menelurkan seorang santri post-islamis sebagai cawapres hanya satu dari gejala kemunduran pemikiran kita.

Referensi

[1] Bayat, Asef. Pos-Islamisme. LKIS, 2011.

[2] Matsunaga, Yasuyuki. “Islamic Dissent in Iran’s Full-fledged Islamic Revolutionary State.” Between Dissent and Power. Palgrave Macmillan, London, 2014. 66-88.

 

 

 

Muhammad Adrian Gifariadi
Muhammad Adrian Gifariadi
Mahasiswa Ilmu HI Universitas Gadjah Mada
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.